Minggu, Agustus 9, 2026
spot_img

Misteri Cacahan Uang di TPS Bekasi Mulai Terungkap

BEKASI – Misteri temuan cacahan uang rupiah kertas yang berserakan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, mulai terungkap.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Kepolisian Sektor (Polsek) Setu memastikan cacahan uang tersebut merupakan limbah resmi hasil pemusnahan Bank Indonesia (BI). Limbah tersebut diangkut dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Kapolsek Setu AKP Usep Armansyah mengatakan, limbah cacahan uang itu dibawa ke lokasi TPS liar oleh seorang pemilik armada pengangkut sampah bernama Kentus.

“Yang membawa sampah ke sini itu Kentus. Dia pemilik armada yang mengangkut sampah ke lokasi (TPS),” ujar Usep kepada awak media, Kamis (5/2/2026).

Usep menjelaskan, Kentus telah dimintai keterangan untuk mendalami asal-usul cacahan uang rupiah kertas tersebut.

Dari pemeriksaan awal, Kentus mengaku memperoleh sampah itu dari seseorang berinisial F yang bekerja di TPST Bantargebang.

“Asal-usulnya sementara masih dalam pendalaman. Kentus ini mendapatkan sampah tersebut dari seorang pria dengan inisial F yang bekerja di TPA Bantargebang,” kata Usep.

Berita Lainnya  Kepala BGN : "Jangan Bandingkan Sekolah Rusak dengan Dapur MBG"

Menurut Usep, sampah yang dibuang ke lahan TPS liar tersebut tidak berasal dari satu sumber. Limbah yang masuk bercampur dengan sampah dari sejumlah wilayah sekitar.

“Yang masuk ke sana itu kadang-kadang dari perumahan sekitar, kemudian ada juga yang dari Cibubur, campur dengan sampah-sampah lain di lokasi,” ujarnya.

Lahan yang digunakan sebagai TPS liar itu diketahui milik Haji Santo (65). Lokasi tersebut berada di kawasan perbatasan dan sudah lama tidak produktif sehingga dimanfaatkan warga sebagai tempat penyortiran sampah sekaligus pengurukan tanah.

“Pemilik lahan ini langsung berbatasan dengan TPA Burangkeng. Karena lahannya sudah tidak produktif, inisiatif warga menjadikannya tempat menyortir sampah yang masih punya nilai ekonomis,” jelas Usep.

Usep menegaskan, pemilik lahan tidak mengetahui bahwa di antara karung-karung sampah yang dibuang terdapat cacahan uang rupiah.

Berita Lainnya  Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Pakan Rp 10,2 Miliar, Satwa Sampai Kurus dan Sekarat

“Pemilik lahan ini sebenarnya tidak tahu isi karung-karung itu apa. Selain menampung karung, lokasi itu juga digunakan untuk menampung sampah rumah tangga yang kemudian disortir,” ujarnya.

Pemilik lahan TPS liar, Haji Santo, membenarkan bahwa lahannya selama ini digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah dan pengurukan tanah dengan memanfaatkan residu limbah yang tidak memiliki nilai jual.

“Saya taunya sebatas pengurukan. Kebetulan Pak Kentus main di limbah. Kalau saya yang penting tanah bisa keras, jadi ya diuruk saja di tempat saya,” kata Santo.

Ia mengaku residu limbah dimanfaatkan untuk menghemat biaya pengurukan.

“Kami butuh residunya yang enggak laku itu buat ngurug supaya ada manfaatnya lagi. Kalau ambil tanah dari kantong sendiri, bisa habis jual tanah,” ujarnya.

Limbah Resmi BI

Kepolisian memastikan cacahan uang tersebut merupakan uang asli yang berasal dari limbah pemusnahan Bank Indonesia. Kepastian itu diperoleh setelah perwakilan Departemen Pengelolaan Uang BI turun langsung ke lokasi dan melakukan pengecekan.

Berita Lainnya  Ditertawakan, Wali Kota Bandung 'Ngamuk' Saat Tinjau Lokasi Penebangan Pohon

“Dari Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia sudah hadir untuk memastikan bahwa barang itu benar limbah hasil pemusnahan dari Bank BI,” ujar Usep.

Polsek Setu juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Bank Indonesia dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengusut temuan ini.

“Sementara ini kami masih menunggu hasil klarifikasi lanjutan dari Bank BI,” kata Usep.

Untuk menghindari potensi gangguan keamanan, pemilik lahan menyerahkan 21 karung cacahan uang kepada pihak kepolisian.

“Inisiatif dari pemilik lahan menyerahkan 21 karung ini ke polsek. Penyerahannya tadi malam sekitar jam 8 malam,” ujar Usep.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua orang terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden...

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan