Rabu, Juni 24, 2026
spot_img

Heboh Polisi Tabrak Lari, Diteriaki Warga, Mobil Nyebur ke Kali

KARAWANG – Peristiwa laka-lantas di depan SMPN 1 Rengasdengklok Kabupaten Karawang mendadak heboh dan menjadi perbincangan warga. Pasalnya, laka-lantas ini melibatkan seorang oknum anggota polisi yang diduga melakukan tabrak lari.

Oknum polisi yang menggunakan Honda Brio berplat nomor T 1190 HW ini menabrak sepeda motor Honda Vario T 4108 RH yang dikendarai seorang perempuan berinisial M (35), warga Rengasdengklok Utara.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (31/1/2026), sekitar pukul 07.30 WIB.

Berita Lainnya  Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Mulai Disidang, JPU Sebut Kerugian Negara Capai Rp 21,7 Miliar

Setelah melakukan tabrak lari, oknum polisi tersebut langsung diteriaki warga.

Namun pelariannya terhenti saat mobil yang dikemudikannya ‘nyebur’ di sebuah kali saat melintas di depan Kantor Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok.

Sontak, kejadian ini menarik perhatian warga sekitar yang langsung berdatangan ke lokasi kejadian.

“Setelah menabrak sepeda motor, pengemudi mobil meninggalkan lokasi dan diteriaki warga,” ujar Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, dikutip dari iNews Karawang, Sabtu (31/1/2026).

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Tertipu, Warga yang akan Dibantunya Ternyata Pelaku Curanmor

Petugas piket patroli Polsek Rengasdengklok yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

“Korban pengendara sepeda motor dievakuasi ke RS Proklamasi Rengasdengklok untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.

Sementara itu, pengemudi mobil diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio dan satu unit sepeda motor Honda Vario, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Kepolisian telah melakukan penanganan awal, mendatangi TKP, menolong korban, dan mengamankan barang bukti. Kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Berita Lainnya  Soal Kontroversi 'Map Bertuliskan Bupati Karawang' di Rumah Eks Kepala BGN, Ternyata Hanya Dokumen Pengajuan Kekurangan SPPG

Peristiwa tabrak lari di Rengasdengklok ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk memastikan kronologi dan tanggung jawab hukum pengemudi yang terlibat.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Anne Ratna Mustika kembali Datangi Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ARM) kembali terpantai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (22/6/2026). Selain Anne tampak juga pengembang...

Dedi Mulyadi Buka Sayembara akan Beri Rp 250 Juta bagi yang Menemukan Taufik Hidayat

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi membuka sayembara bagi masyarakat untuk menemukan keberadaan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan terhadap YTR di Kabupaten Bandung. Hadiah...

SMA-SMK Swasta di Kota Bekasi Tolak Program Sekolah Gratis Dedi Mulyadi

KOTA BEKASI - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa mayoritas SMA/SMK swasta di Bekasi menolak program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK)...

Desak Usut Mafia Pembiayaan Kredit Perumahan, Arya Mandalika Demo Sendirian di Bank BTN Karawang

KARAWANG - Dugaan praktik bermasalah dalam pembiayaan kredit perumahan kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Presiden Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH.,...

Kejari Jaksel Batal Tahan Roy Suryo dan Tifauziah

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan