Kamis, Agustus 6, 2026
spot_img

Dugaan Alih Fungsi Lahan, Bangunan di Lahan Pertanian Disidak Komisi III DPRD Subang

SUBANG – Sebuah bangunan yang berdiri di atas lahan teknis pertanian berkelanjutan di Kecamatan Patokbeusi, disidak Komisi III DPRD Subang, Senin (26/1/2026).

Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Subang, Oing Abdul Rahman, sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan alih fungsi lahan.

Anggota Komisi III DPRD Subang, A. Fauzi Ridwan menyampaikan, bahwa hasil sidak di lapangan menunjukkan adanya aktivitas pengurugan dan pemagaran lahan.

Berita Lainnya  Bak di Film Laga, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku Ganjal ATM

Meski demikian, DPRD belum dapat memastikan rencana pembangunan di atas lahan tersebut, karena pemilik lahan tidak berada di lokasi.

“Kami melihat di lapangan memang sudah terjadi pengurugan dan pemagaran. Ini sudah mengarah pada alih fungsi lahan. Informasinya, pemilik lahan saat ini berada di luar negeri,” tutur Fauzi, dilansir dari LampuHijau.co.id.

Fauzi menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya dokumen resmi yang menunjukkan proses perizinan, baik terkait usulan alih fungsi lahan maupun perizinan pembangunan lainnya.

Berita Lainnya  Spektakuler! Survei LSI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Atas Kinerja KDM Tembus 95,4%

“Belum ada satu pun dokumen yang ditunjukkan, baik izin alih fungsi lahan maupun perizinan pembangunan,” katanya.

Berdasarkan keterangan dari Kepala UPT Pertanian, lahan tersebut termasuk dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang secara regulasi tidak boleh dialihfungsikan sembarangan.

Atas temuan tersebut, Komisi III DPRD Subang memastikan akan menyampaikan hasil sidak dan rapat tersebut kepada pihak eksekutif, dalam hal ini Bupati Subang, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Lainnya  Penceramah Kondang di Karawang Gus Haris Ikut Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

“Kami akan melaporkan persoalan ini ke pihak eksekutif karena menyangkut perlindungan lahan pertanian berkelanjutan,” pungkas Fauzi.***

Sumber : LampuHijau.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Tembakan Senpi ke Kepala, Motif Masih Didalami

MEDAN - W (30) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak...

Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Bekasi, JPU Bacakan Surat Dakwaan

BEKASI - Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi,...

Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

KOTA BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menindak lima perusahaan diduga mencemari air sungai atau Kali Bekasi berubah...

Warga dan Siswa di Papua Diduga Keracunan Setelah Konsumsi MBG

JAYAPURA - Sejumlah siswa di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Bupati Jayapura Yunus Wonda langsung meninjau...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan