Kamis, September 24, 2026
Google search engine

Dugaan Alih Fungsi Lahan, Bangunan di Lahan Pertanian Disidak Komisi III DPRD Subang

SUBANG – Sebuah bangunan yang berdiri di atas lahan teknis pertanian berkelanjutan di Kecamatan Patokbeusi, disidak Komisi III DPRD Subang, Senin (26/1/2026).

Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Subang, Oing Abdul Rahman, sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan alih fungsi lahan.

Anggota Komisi III DPRD Subang, A. Fauzi Ridwan menyampaikan, bahwa hasil sidak di lapangan menunjukkan adanya aktivitas pengurugan dan pemagaran lahan.

Berita Lainnya  5 Jurnalis Dilaporkan Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Meski demikian, DPRD belum dapat memastikan rencana pembangunan di atas lahan tersebut, karena pemilik lahan tidak berada di lokasi.

“Kami melihat di lapangan memang sudah terjadi pengurugan dan pemagaran. Ini sudah mengarah pada alih fungsi lahan. Informasinya, pemilik lahan saat ini berada di luar negeri,” tutur Fauzi, dilansir dari LampuHijau.co.id.

Fauzi menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya dokumen resmi yang menunjukkan proses perizinan, baik terkait usulan alih fungsi lahan maupun perizinan pembangunan lainnya.

Berita Lainnya  Prabowo : "Biaya Pendidikan Sekolah Negeri hingga Universitas Harus Gratis"

“Belum ada satu pun dokumen yang ditunjukkan, baik izin alih fungsi lahan maupun perizinan pembangunan,” katanya.

Berdasarkan keterangan dari Kepala UPT Pertanian, lahan tersebut termasuk dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang secara regulasi tidak boleh dialihfungsikan sembarangan.

Atas temuan tersebut, Komisi III DPRD Subang memastikan akan menyampaikan hasil sidak dan rapat tersebut kepada pihak eksekutif, dalam hal ini Bupati Subang, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Lainnya  Bahlil Enggan Komentari Kader Golkar yang Ikut Kena OTT KPK : "Dinda, Mohon Maaf ya...!"

“Kami akan melaporkan persoalan ini ke pihak eksekutif karena menyangkut perlindungan lahan pertanian berkelanjutan,” pungkas Fauzi.***

Sumber : LampuHijau.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan