Jumat, Agustus 7, 2026
spot_img

Polisi Amankan 4 Pelaku Perusakan Rumah dan Penganiayaan IRT

KARAWANG – Tim Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Karawang berhasil mengamankan empat pria pelaku aksi anarkis berupa perusakan rumah dan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang.

Penangkapan ini dilakukan sebagai respons cepat kepolisian atas tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengonfirmasi bahwa keempat pelaku berinisial J, N, A, dan A ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu malam (21/1/2026), sekitar pukul 23.50 WIB di wilayah Karawang.

Insiden memprihatinkan ini menimpa korban berinisial Y.G.K di Dusun Cilogo, Desa Medangasem, pada Senin pagi (19/1/2026).

Berita Lainnya  Investigasi Dugaan Open Dumping Limbah B3 Perusahaan, Aktivis Lingkungan Dikiriminalisasi

Berdasarkan hasil penyidikan, kejadian bermula dari sengketa hilangnya perangkat kitchen set milik korban. Meski permasalahan tersebut sempat dimediasi di kantor desa dan barang telah dikembalikan, para pelaku ternyata menyimpan dendam.

“Para pelaku merasa tidak terima meski persoalan awal sudah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi desa. Mereka kemudian mendatangi rumah korban dan meluapkan emosi dengan melakukan perusakan secara membabi buta,” jelas Kapolres, Kamis (22/1/2026).

Aksi brutal para pelaku mengakibatkan kerusakan parah pada bagian depan rumah korban, mulai dari pintu teralis, kaca jendela, lemari etalase, hingga tiang kanopi. Tidak hanya merusak bangunan, para pelaku juga tega melakukan tindakan fisik yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala.

Berita Lainnya  Iming-iming Kerja di Pemerintahan, Perawat ASN di Cianjur Diduga Lakukan Asusila Sesama Jenis

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat aksi berlangsung, di antaranya Tiga balok kayu yang digunakan untuk merusak bangunan dan Satu unit kitchen set dan pecahan material lainnya.

Saat ini, keempat pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Karawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP (sebelumnya disebut pasal 262 dalam draf lama merujuk pada kekerasan terhadap barang/orang secara bersama-sama) tentang tindak pidana kekerasan di muka umum.

Berita Lainnya  Judi Online Hingga Indikasi Korupsi, BGN Pecat Ratusan Pegawai yang Terbukti Pelanggaran Berat

“Kami tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme atau main hakim sendiri di wilayah Karawang. Setiap bentuk kekerasan yang mengganggu ketertiban umum akan kami tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres.***

Sumber : TriBrataNews

Ket foto : ilustrasi net

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang – Bogor Diduga Keracunan MBG

BOGOR - Lebih dari 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengalami muntah-muntah usai menyantap menu Makan Bergizi...

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan