Selasa, Juni 16, 2026
spot_img

Polisi Amankan 4 Pelaku Perusakan Rumah dan Penganiayaan IRT

KARAWANG – Tim Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Karawang berhasil mengamankan empat pria pelaku aksi anarkis berupa perusakan rumah dan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang.

Penangkapan ini dilakukan sebagai respons cepat kepolisian atas tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengonfirmasi bahwa keempat pelaku berinisial J, N, A, dan A ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu malam (21/1/2026), sekitar pukul 23.50 WIB di wilayah Karawang.

Insiden memprihatinkan ini menimpa korban berinisial Y.G.K di Dusun Cilogo, Desa Medangasem, pada Senin pagi (19/1/2026).

Berita Lainnya  PERADI Minta Kejari Kembalikan Duit Sitaan Rp 101 Miliar ke Kas Daerah, Askun : "Jangan Langsung ke Rekening Petrogas"

Berdasarkan hasil penyidikan, kejadian bermula dari sengketa hilangnya perangkat kitchen set milik korban. Meski permasalahan tersebut sempat dimediasi di kantor desa dan barang telah dikembalikan, para pelaku ternyata menyimpan dendam.

“Para pelaku merasa tidak terima meski persoalan awal sudah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi desa. Mereka kemudian mendatangi rumah korban dan meluapkan emosi dengan melakukan perusakan secara membabi buta,” jelas Kapolres, Kamis (22/1/2026).

Aksi brutal para pelaku mengakibatkan kerusakan parah pada bagian depan rumah korban, mulai dari pintu teralis, kaca jendela, lemari etalase, hingga tiang kanopi. Tidak hanya merusak bangunan, para pelaku juga tega melakukan tindakan fisik yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala.

Berita Lainnya  Kejagung Bakal Periksa Seluruh Pengadaan Barang di BGN, dari Motor Listrik hingga Sepatu

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat aksi berlangsung, di antaranya Tiga balok kayu yang digunakan untuk merusak bangunan dan Satu unit kitchen set dan pecahan material lainnya.

Saat ini, keempat pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Karawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP (sebelumnya disebut pasal 262 dalam draf lama merujuk pada kekerasan terhadap barang/orang secara bersama-sama) tentang tindak pidana kekerasan di muka umum.

Berita Lainnya  Beredar Isu Miring Oknum Anggota DPRD Karawang Partai Islam Disebut Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

“Kami tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme atau main hakim sendiri di wilayah Karawang. Setiap bentuk kekerasan yang mengganggu ketertiban umum akan kami tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres.***

Sumber : TriBrataNews

Ket foto : ilustrasi net

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

70 Ribu Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri akan Ditampung di Sekolah Swasta, KDM : Biaya Ditanggung Pemprov Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 menunjukkan bahwa terdapat sekitar 444.000 siswa yang sudah terpetakan dalam...

Kejagung Bakal Periksa Seluruh Pengadaan Barang di BGN, dari Motor Listrik hingga Sepatu

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku bakal memeriksa seluruh pengadaan barang di Badan Gizi Nasional (BGN) buntut dugaan kasus korupsi tata kelola program Makan...

Disorot Mendagri, Rp 3,5 Triliun Belanja Pegawai Pemkab Bekasi Urutan Kedua Setelah Kaupaten Bogor

BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sampaikan solusi dan langkah terkait pengeluaran APBD untuk belanja pegawai daerah itu agar...

Bawa Isu Nasional hingga Soroti Kepemilikan SPPG oleh Anggota Dewan, Aliansi Mahasiswa Demo DPRD Kota Bekasi

KOTA BEKASI - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, pada Senin (15/06/26) Kedatangan mereka...

ASN di Purwakarta Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah

PURWAKARTA - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di kediamannya di Jalan Patinggi III,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan