Kamis, Agustus 6, 2026
spot_img

Telusuri Aliran Dana Haram Ijon Proyek, Ono Surono juga Diperiksa KPK

JAKARTA – Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aliran uang haram kasus suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah menjerat Bupati Ade Kuswara Kunang.

Hal tersebut disampaikan Ono Surono seusai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap ijon proyek Bekasi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

“Iya (soal aliran uang), ada beberapa lah yang ditanyakan,” ujar Ono Surono yang memakai masker hitam.

Hanya saja, Ono Surono enggan menjelaskan lebih lanjut ketika ditanya soal sumber aliran uang tersebut, apakah langsung dari Bupati Ade Kuswara Kunang atau rekannya dari PDIP di DPRD Bekasi, Nyumarno. Termasuk besaran aliran uang yang dikonfirmasi penyidik KPK.

Berita Lainnya  19 Orang Diamankan, KPK OTT Bupati Lombok Barat

Menurut Ono Surono, hal tersebut lebih relevan ditanyakan langsung ke penyidik KPK.

“Nanti tanya penyidik aja kalau itu ya,” tandas dia.

Dia mengaku dicecar penyidik KPK dengan 15 pertanyaan. Selain terkait aliran uang kasus suap ijon proyek Bekasi, Ono Surono juga ditanya tugasnya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat.

“Sekitar 15 ya (pertanyaan). Ya seputar terkait dengan tugas-tugas (ketua DPD PDIP Jabar),” pungkas dia.

KPK Tetapkan 3 Tersangka

Berita Lainnya  MBG Disebut Habiskan Anggaran Negara, Kepala BGN Ngaku 'Gemas' Lihat Komentar di Medsos

KPK diketahui telah menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Kepala Desa Sukadami HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan.

KPK mengungkapkan tiga tersangka diduga terlibat dalam praktik suap ijon proyek, yakni pemberian uang oleh pihak swasta sebelum proyek ditetapkan atau dilelang secara resmi.

Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang diduga menerima uang dari pihak swasta dengan total nilai mencapai Rp 9,5 miliar, meski proyek yang dijanjikan belum tersedia.

Selain itu, Ade Kuswara juga diduga menerima gratifikasi lain sepanjang 2025 senilai Rp 4,7 miliar, sehingga total penerimaan mencapai Rp 14,2 miliar.

Berita Lainnya  Demo di Kejagung Ricuh, Massa Aksi dan Polisi Saling Dorong

Ade Kuswara dan H.M Kunang selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Sumber : BeritaSatu.com

https://www.beritasatu.com/nasional/2958328/kasus-suap-proyek-bekasi-kpk-cecar-aliran-uang-ke-ketua-pdip-jabar

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Tembakan Senpi ke Kepala, Motif Masih Didalami

MEDAN - W (30) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak...

Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Bekasi, JPU Bacakan Surat Dakwaan

BEKASI - Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi,...

Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

KOTA BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menindak lima perusahaan diduga mencemari air sungai atau Kali Bekasi berubah...

Warga dan Siswa di Papua Diduga Keracunan Setelah Konsumsi MBG

JAYAPURA - Sejumlah siswa di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Bupati Jayapura Yunus Wonda langsung meninjau...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan