Rabu, Agustus 5, 2026
spot_img

Telusuri Aliran Dana Haram Ijon Proyek, Ono Surono juga Diperiksa KPK

JAKARTA – Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aliran uang haram kasus suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah menjerat Bupati Ade Kuswara Kunang.

Hal tersebut disampaikan Ono Surono seusai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap ijon proyek Bekasi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

“Iya (soal aliran uang), ada beberapa lah yang ditanyakan,” ujar Ono Surono yang memakai masker hitam.

Hanya saja, Ono Surono enggan menjelaskan lebih lanjut ketika ditanya soal sumber aliran uang tersebut, apakah langsung dari Bupati Ade Kuswara Kunang atau rekannya dari PDIP di DPRD Bekasi, Nyumarno. Termasuk besaran aliran uang yang dikonfirmasi penyidik KPK.

Berita Lainnya  Kang Jimmy 'Blak-blakan' Mesra Lagi dengan PKB

Menurut Ono Surono, hal tersebut lebih relevan ditanyakan langsung ke penyidik KPK.

“Nanti tanya penyidik aja kalau itu ya,” tandas dia.

Dia mengaku dicecar penyidik KPK dengan 15 pertanyaan. Selain terkait aliran uang kasus suap ijon proyek Bekasi, Ono Surono juga ditanya tugasnya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat.

“Sekitar 15 ya (pertanyaan). Ya seputar terkait dengan tugas-tugas (ketua DPD PDIP Jabar),” pungkas dia.

KPK Tetapkan 3 Tersangka

Berita Lainnya  Kepala BGN : "Jangan Bandingkan Sekolah Rusak dengan Dapur MBG"

KPK diketahui telah menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Kepala Desa Sukadami HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan.

KPK mengungkapkan tiga tersangka diduga terlibat dalam praktik suap ijon proyek, yakni pemberian uang oleh pihak swasta sebelum proyek ditetapkan atau dilelang secara resmi.

Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang diduga menerima uang dari pihak swasta dengan total nilai mencapai Rp 9,5 miliar, meski proyek yang dijanjikan belum tersedia.

Selain itu, Ade Kuswara juga diduga menerima gratifikasi lain sepanjang 2025 senilai Rp 4,7 miliar, sehingga total penerimaan mencapai Rp 14,2 miliar.

Berita Lainnya  Febrie Ardiansyah Belum Ditahan, Kejagung : "Itu Kewenangan Penyidik"

Ade Kuswara dan H.M Kunang selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Sumber : BeritaSatu.com

https://www.beritasatu.com/nasional/2958328/kasus-suap-proyek-bekasi-kpk-cecar-aliran-uang-ke-ketua-pdip-jabar

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Mulut Dilakban, Nenek ini Dirampok Tetangga Saat Mau Laksanakan Salat Dzuhur

JAKARTA - Seorang nenek bernama Hartati (61) datang ke Polsek Cakung melaporkan bahwa dirinya diikat lakban dan dirampok saat hendak melaksanakan salat. Pelaku adalah...

Menag Ajak Masyarakat Bersyukur Atas Kepemimpinan Prabowo karena Berada di Jalur yang Tepat

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin mengajak seluruh peserta Zikir dan Doa Kebangsaan bersyukur dengan kondisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik. Menurut Nasaruddin, kepemimpinan di bawah...

Diduga Korban Konflik Adat, Jasad Pria di Mimika Ditemukan dalam Kondisi Tubuh Penuh Anak Panah

MIMIKA - Seorang warga bernama Jerren Uamang ditemukan tewas dengan puluhan anak panah menancap di tubuhnya di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika,...

707 Siswa dan Guru di SMKN 6 Semarang Keracunan MBG, Kepala BGN Minta Maaf

SEMARANG - Sebanyak 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, diduga keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Yaitu dimana 693...

KDM akan Beri Hadiah bagi Warga yang Bisa Memposting Keberadaan Warung Tramadol

BANDUNG - Setelah membuka sayembara memburu dan menangkap para pelaku begal untuk diserahkan ke pihak kepolisian dalam kondisi hidup, kini Gubernur Jawa Barat, Kang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan