Jumat, Agustus 7, 2026
spot_img

PAD Retribusi Parkir Jeblok, Pengelolaan Parkir oleh Pihak Ketiga Harus Dievaluasi Total

KARAWANG – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang dari retribusi parkir tahun 2025 dinilai jeblok. Pasalnya, retribusi parkirĀ  di Karawang hanya mencapai 38% atau sekitar Rp 500 juta dari target Rp 1,7 miliar pada tahun 2025.

Persoalan ini merujuk kepada dua indikasi. Pertama, wanprestasi atau buruknya pengelolaan parkir oleh pihak ketiga. Kedua, adanya dugaan ‘penguapan’ retribusi parkir yang selama ini ditarik Dishub Karawang.

Menyikapi persoalan ini, Pemerhati Kebijakan Publik, Asep Agustian SH. MH meminta agar Pemkab Karawang melalui Dishub mengevaluasi total pengelolaan parkir oleh pihak ketiga.

Pasalnya, wanprestasi dengan tidak tercapainya PAD dari retribusi parkir menandakan tidak profesionalnya pengelolaan parkir oleh pihak ketiga selama ini.

Berita Lainnya  Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

“Dishub harus mengevaluasi total pengelolaan parkir oleh pihak ketiga. Jika Dishub tidak berani, maka indikasinya bukan wanprestasi pengelolaan parkir oleh pihak ketiga, tapi adanya dugaan penguapan retribusi parkir,” tutur Asep Agustian.

Menurut Askun (sapaan akrab), seharusnya retribusi parkir bisa menjadi sumber PAD yang menjanjikan, jika pengelolaan parkir oleh pihak ketiga dilakukan secara profesional dan transparan. Hal ini melihat kondisi semakin ramainya perparkiran di pusat perbelanjaan maupun pusat keramaian di Karawang.

“Jika di tahun 2025 pajak perparkiran saja bisa mencapai 93%, kenapa retribusi parkir hanya mencapai 38%?. Ini kan aneh!. Artinya yang saya bilang tadi, kemungkinannya cuma ada dua, tidak profesionalnya pengelolaan parkir oleh pihak ketiga, atau adanya indikasi penguapan retribusi parkir,” katanya.

Berita Lainnya  Raker Ghazali Center Indonesia Hasilkan 5 Rekomendasi Eksternal untuk Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Atas persoalan ini Askun kembali menegaskan, pertama ia meminta Dishub untuk mengevaluasi total dan menghentikan kontrak kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga. Hal ini harus dilakukan sebagai bentuk sanksi atas wanprestasi yang terjadi.

“Dishub harus bisa tegas, ngapain takut sama pengelola (pihak ketiga). Kalau mereka sudah terbukti tidak profesional karena tidak pernah mencapai target PAD, ngapain kerja samanya diteruskan. Toh, masih banyak pihak ketiga lain yang ingin melakukan kerja sama,” sindir Askun.

Berita Lainnya  Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan, BM PAN Ancam Demo Polda Jabar

Kedua, Askun meminta pihak inspektorat untuk segera melakukan audit. Karena jika persoalan ini terus dibiarkan, maka target PAD dari retribusi parkir setiap tahun akan terus-terusan jeblok.

“Bila perlu saya juga minta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan menyelidiki persoalan ini. Kaerena saya mengindikasikan adanya dugaan penguapan retribusi parkir,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang – Bogor Diduga Keracunan MBG

BOGOR - Lebih dari 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengalami muntah-muntah usai menyantap menu Makan Bergizi...

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan