Minggu, Juni 14, 2026
spot_img

PAD Retribusi Parkir Jeblok, Pengelolaan Parkir oleh Pihak Ketiga Harus Dievaluasi Total

KARAWANG – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang dari retribusi parkir tahun 2025 dinilai jeblok. Pasalnya, retribusi parkirĀ  di Karawang hanya mencapai 38% atau sekitar Rp 500 juta dari target Rp 1,7 miliar pada tahun 2025.

Persoalan ini merujuk kepada dua indikasi. Pertama, wanprestasi atau buruknya pengelolaan parkir oleh pihak ketiga. Kedua, adanya dugaan ‘penguapan’ retribusi parkir yang selama ini ditarik Dishub Karawang.

Menyikapi persoalan ini, Pemerhati Kebijakan Publik, Asep Agustian SH. MH meminta agar Pemkab Karawang melalui Dishub mengevaluasi total pengelolaan parkir oleh pihak ketiga.

Pasalnya, wanprestasi dengan tidak tercapainya PAD dari retribusi parkir menandakan tidak profesionalnya pengelolaan parkir oleh pihak ketiga selama ini.

Berita Lainnya  Ditarget Rampung Juni 2026, Warga Minta JPO Stasiun Bekasi Dilengkapi Fasilitas Lift untuk Mudahkan Disabilitas

“Dishub harus mengevaluasi total pengelolaan parkir oleh pihak ketiga. Jika Dishub tidak berani, maka indikasinya bukan wanprestasi pengelolaan parkir oleh pihak ketiga, tapi adanya dugaan penguapan retribusi parkir,” tutur Asep Agustian.

Menurut Askun (sapaan akrab), seharusnya retribusi parkir bisa menjadi sumber PAD yang menjanjikan, jika pengelolaan parkir oleh pihak ketiga dilakukan secara profesional dan transparan. Hal ini melihat kondisi semakin ramainya perparkiran di pusat perbelanjaan maupun pusat keramaian di Karawang.

“Jika di tahun 2025 pajak perparkiran saja bisa mencapai 93%, kenapa retribusi parkir hanya mencapai 38%?. Ini kan aneh!. Artinya yang saya bilang tadi, kemungkinannya cuma ada dua, tidak profesionalnya pengelolaan parkir oleh pihak ketiga, atau adanya indikasi penguapan retribusi parkir,” katanya.

Berita Lainnya  Penutupan Akses Perlintasan KA Ilegal di Medan Satria - Kota Bekasi Ditunda

Atas persoalan ini Askun kembali menegaskan, pertama ia meminta Dishub untuk mengevaluasi total dan menghentikan kontrak kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga. Hal ini harus dilakukan sebagai bentuk sanksi atas wanprestasi yang terjadi.

“Dishub harus bisa tegas, ngapain takut sama pengelola (pihak ketiga). Kalau mereka sudah terbukti tidak profesional karena tidak pernah mencapai target PAD, ngapain kerja samanya diteruskan. Toh, masih banyak pihak ketiga lain yang ingin melakukan kerja sama,” sindir Askun.

Berita Lainnya  Tradisi Gubyag Balong Awali Peringatan Hari Jadi Purwakarta ke-58 Tahun

Kedua, Askun meminta pihak inspektorat untuk segera melakukan audit. Karena jika persoalan ini terus dibiarkan, maka target PAD dari retribusi parkir setiap tahun akan terus-terusan jeblok.

“Bila perlu saya juga minta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan menyelidiki persoalan ini. Kaerena saya mengindikasikan adanya dugaan penguapan retribusi parkir,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pimpin Langsung Sidak, Bupati Aep Temukan THM hingga Minol Tak Berizin

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh memimpin langsung agenda inspeksi mendadak (sidak) terhadap beberapa Tempat Hiburan Malam (THM), pada Sabtu (13/6/2026) malam. Didampingi Wakil...

Polemik Theatre Night Mart, Toto : “Ada Indikasi Sarat Kepentingan Persaingan Bisnis THM”

KARAWANG - Sejak awal kali pertama beroperasi, dugaan 'aksi kucing-kucingan' dengan Pemkab Karawang dilakukan Theatre Night Mart - tempat hiburan malam (THM) di Jalan...

Gegara Berselisih di Medsos, Remaja di Bekasi Tewas Dikeroyok, 6 Pelaku Diamankan

KOTA BEKASI - Sebanyak enam orang diamankan Polres Metro Bekasi Kota, karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan remaja berinisial SRR...

Ayah Biadab di Karawang, Anak Kandung Usia 3 Tahun ‘Digares’ juga

KARAWANG - J (39), seorang ayah yang merupakan warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa dicokok polisi, setelah diduga memerkosa anak kandung...

Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeklaim, 43 juta murid penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) menginginkan programnya lanjut. Dia menyebutkan,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan