Jumat, September 25, 2026
Google search engine

PAD Retribusi Parkir Jeblok, Pengelolaan Parkir oleh Pihak Ketiga Harus Dievaluasi Total

KARAWANG – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang dari retribusi parkir tahun 2025 dinilai jeblok. Pasalnya, retribusi parkirĀ  di Karawang hanya mencapai 38% atau sekitar Rp 500 juta dari target Rp 1,7 miliar pada tahun 2025.

Persoalan ini merujuk kepada dua indikasi. Pertama, wanprestasi atau buruknya pengelolaan parkir oleh pihak ketiga. Kedua, adanya dugaan ‘penguapan’ retribusi parkir yang selama ini ditarik Dishub Karawang.

Menyikapi persoalan ini, Pemerhati Kebijakan Publik, Asep Agustian SH. MH meminta agar Pemkab Karawang melalui Dishub mengevaluasi total pengelolaan parkir oleh pihak ketiga.

Pasalnya, wanprestasi dengan tidak tercapainya PAD dari retribusi parkir menandakan tidak profesionalnya pengelolaan parkir oleh pihak ketiga selama ini.

Berita Lainnya  Diungkap KDM Terlibat Transportasi Truk Tambang PT. Jui Shin Indonesia, Anggota DPRD Jabar H. Jenal Arifin Sampaikan Klarifikasi

“Dishub harus mengevaluasi total pengelolaan parkir oleh pihak ketiga. Jika Dishub tidak berani, maka indikasinya bukan wanprestasi pengelolaan parkir oleh pihak ketiga, tapi adanya dugaan penguapan retribusi parkir,” tutur Asep Agustian.

Menurut Askun (sapaan akrab), seharusnya retribusi parkir bisa menjadi sumber PAD yang menjanjikan, jika pengelolaan parkir oleh pihak ketiga dilakukan secara profesional dan transparan. Hal ini melihat kondisi semakin ramainya perparkiran di pusat perbelanjaan maupun pusat keramaian di Karawang.

“Jika di tahun 2025 pajak perparkiran saja bisa mencapai 93%, kenapa retribusi parkir hanya mencapai 38%?. Ini kan aneh!. Artinya yang saya bilang tadi, kemungkinannya cuma ada dua, tidak profesionalnya pengelolaan parkir oleh pihak ketiga, atau adanya indikasi penguapan retribusi parkir,” katanya.

Berita Lainnya  287 Prajurit Yonif 305 Tengkorak Dilepas untuk Misi Perdamaian Dunia di Afrika Tengah

Atas persoalan ini Askun kembali menegaskan, pertama ia meminta Dishub untuk mengevaluasi total dan menghentikan kontrak kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga. Hal ini harus dilakukan sebagai bentuk sanksi atas wanprestasi yang terjadi.

“Dishub harus bisa tegas, ngapain takut sama pengelola (pihak ketiga). Kalau mereka sudah terbukti tidak profesional karena tidak pernah mencapai target PAD, ngapain kerja samanya diteruskan. Toh, masih banyak pihak ketiga lain yang ingin melakukan kerja sama,” sindir Askun.

Berita Lainnya  'Hareudang Fest', Ade Astrid Sukses Goyang Ribuan Warga Kota Pangkal Perjuangan

Kedua, Askun meminta pihak inspektorat untuk segera melakukan audit. Karena jika persoalan ini terus dibiarkan, maka target PAD dari retribusi parkir setiap tahun akan terus-terusan jeblok.

“Bila perlu saya juga minta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan menyelidiki persoalan ini. Kaerena saya mengindikasikan adanya dugaan penguapan retribusi parkir,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan