Jumat, September 25, 2026
Google search engine

Warga Korban Dugaan Penipuan Camat Pangkalan Kawal Komitmen BKPSDM Karawang

KARAWANG – Menjelang akhir Desember 2025, warga yang diduga menjadi korban penipuan Camat Pangkalan berinisial CT mengaku akan terus mengawal komitmen BKPSDM Karawang.

Diberitakan sebelumnya, pada  Senin (17/11/2025) lalu, pihak BKPSDM Karawang telah memanggil Camat CT untuk dimintai keterangan. Dalam kesempatan klarifikasi tersebut, Camat CT telah menandatangani surat perjanjian akan mengembalikan uang warga hingga batas waktu akhir Desember 2025.

Jika tidak, maka Camat CT mengaku siap diberhentikan dari jabatannya sebagai camat.

Dikonfirmasi mengenai persoalan ini, salah seorang korban AG mengaku masih menunggu niatan baik dari Camat CT untuk pengembalian uang. Meskipun diakuinya, sampai hari ini Camat CT sudah sulit untuk dihubungi.

Diceritakan AG, ia sendiri memberikan DP pembelian rumah syariah kepada Camat CT pada tahun 2019. Karena ini merupakan perumahan syariah, maka tidak ada keterlibatan pihak bank dalam menyicil angsurannya.

Berita Lainnya  'Hareudang Fest', Ade Astrid Sukses Goyang Ribuan Warga Kota Pangkal Perjuangan

Namun di pertengahan jalan bermasalah. Sampai akhirnya ditemukan solusi, yaitu dimana rumah yang dibelinya diambil alih atau dibeli Bank Syariah Artha Madani Cikampek.

Namun anehnya, AG tidak mendapatkan pengembalian uang sepenuhnya. AG mengaku hanya menerima Rp 55 juta dari total Rp 112 juta yang sudah ia setorkan ke Camat CT.

“55 juta juga baru dikembalikan pada awal Januari 2025 kemarin. Kenapa sisanya tidak dibayarkan semua?, waktu itu alasannya untuk biaya pembangunan jalan perumahan. Kok aneh ya!, sudah diambil alih bank, tapi uang saya gak kembali semua,” tutur AG, saat dikonfirmasi Redaksi Opiniplus.com, Rabu (3/12/2025).

“Saya bingung harus nagih kemana. Nagih ke bank malah disuruh nagih ke camat. Nagih ke camat malah dilempar lagi disuruh nagih ke bank. Apalagi sekarang CT sudah sulit dihubungi,” timpalnya.

Berita Lainnya  Dorong Digitalisasi Usaha, GOKAR dan Mentorship 360 Perkuat Database UMKM Karawang

Disampaikan AG, hari ini harapan warga para korban dugaan penipuan perumahan syariah ini hanya tinggal menunggu komitmen BKPSDM Karawang yang telah memanggil Camat CT. Dengan harapan uang para korban bisa kembali seutuhnya.

Disampaikan AG, saat ini memang ada grup WhatsApp (WA) para korban yang terus menunggu janji Camat CT yang akan mengembalikan uang sampai akhir Desember 2025.

Dan berdasarkan ‘data sementara’ yang dihimpun Redaksi Opiniplus.com, sedikitnya ada 55 korban yang uangnya belum disepenuhnya dikembalikan Camat CT. Nominalnya variatif, dari yang terkecil Rp 35 juta hingga yang terbesar Rp 200 juta.

Sementara saat dikonfirmasi Opiniplus.com, Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery Samrodi mengaku masih menunggu realisasi atas janji Camat CT hingga akhir Desember 2025.

Berita Lainnya  Diungkap KDM Terlibat Transportasi Truk Tambang PT. Jui Shin Indonesia, Anggota DPRD Jabar H. Jenal Arifin Sampaikan Klarifikasi

Ia juga berjanji akan menindaklanjuti surat pernyataan yang telah dibuat Camat CT sebelumnya. “Akan kami tindaklanjuti surat pernyataan yang bersangmutan, sesuai dengan ketentuan,” tegas Gery.

Sebelumnya juga diberitakan, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh memastikan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan warga.

Ia menekankan, pemerintah daerah tidak akan menoleransi tindakan pelanggaran hukum oleh pejabat ASN, terutama jika merugikan masyarakat.

“Jika terbukti melakukan praktik penipuan, tentu akan ada sanksi tegas. Kami dalami laporan ini dan memastikan proses berjalan sesuai aturan,” tegas Bupati Aep.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan