Sabtu, Agustus 8, 2026
spot_img

Warga Korban Dugaan Penipuan Camat Pangkalan Kawal Komitmen BKPSDM Karawang

KARAWANG – Menjelang akhir Desember 2025, warga yang diduga menjadi korban penipuan Camat Pangkalan berinisial CT mengaku akan terus mengawal komitmen BKPSDM Karawang.

Diberitakan sebelumnya, pada  Senin (17/11/2025) lalu, pihak BKPSDM Karawang telah memanggil Camat CT untuk dimintai keterangan. Dalam kesempatan klarifikasi tersebut, Camat CT telah menandatangani surat perjanjian akan mengembalikan uang warga hingga batas waktu akhir Desember 2025.

Jika tidak, maka Camat CT mengaku siap diberhentikan dari jabatannya sebagai camat.

Dikonfirmasi mengenai persoalan ini, salah seorang korban AG mengaku masih menunggu niatan baik dari Camat CT untuk pengembalian uang. Meskipun diakuinya, sampai hari ini Camat CT sudah sulit untuk dihubungi.

Diceritakan AG, ia sendiri memberikan DP pembelian rumah syariah kepada Camat CT pada tahun 2019. Karena ini merupakan perumahan syariah, maka tidak ada keterlibatan pihak bank dalam menyicil angsurannya.

Berita Lainnya  Polres Karawang Resmi Berubah Status Menjadi Polresta

Namun di pertengahan jalan bermasalah. Sampai akhirnya ditemukan solusi, yaitu dimana rumah yang dibelinya diambil alih atau dibeli Bank Syariah Artha Madani Cikampek.

Namun anehnya, AG tidak mendapatkan pengembalian uang sepenuhnya. AG mengaku hanya menerima Rp 55 juta dari total Rp 112 juta yang sudah ia setorkan ke Camat CT.

“55 juta juga baru dikembalikan pada awal Januari 2025 kemarin. Kenapa sisanya tidak dibayarkan semua?, waktu itu alasannya untuk biaya pembangunan jalan perumahan. Kok aneh ya!, sudah diambil alih bank, tapi uang saya gak kembali semua,” tutur AG, saat dikonfirmasi Redaksi Opiniplus.com, Rabu (3/12/2025).

“Saya bingung harus nagih kemana. Nagih ke bank malah disuruh nagih ke camat. Nagih ke camat malah dilempar lagi disuruh nagih ke bank. Apalagi sekarang CT sudah sulit dihubungi,” timpalnya.

Berita Lainnya  Diduga Soal Perbuatan Asusila, Kadishub Karawang Dilaporkan ke BKN

Disampaikan AG, hari ini harapan warga para korban dugaan penipuan perumahan syariah ini hanya tinggal menunggu komitmen BKPSDM Karawang yang telah memanggil Camat CT. Dengan harapan uang para korban bisa kembali seutuhnya.

Disampaikan AG, saat ini memang ada grup WhatsApp (WA) para korban yang terus menunggu janji Camat CT yang akan mengembalikan uang sampai akhir Desember 2025.

Dan berdasarkan ‘data sementara’ yang dihimpun Redaksi Opiniplus.com, sedikitnya ada 55 korban yang uangnya belum disepenuhnya dikembalikan Camat CT. Nominalnya variatif, dari yang terkecil Rp 35 juta hingga yang terbesar Rp 200 juta.

Sementara saat dikonfirmasi Opiniplus.com, Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery Samrodi mengaku masih menunggu realisasi atas janji Camat CT hingga akhir Desember 2025.

Berita Lainnya  Desa Pasirkaliki Gelar Penetapan dan Pengundian Nomor Calon BPD, Kades Engkos Tegaskan 'Zero Money Politic'

Ia juga berjanji akan menindaklanjuti surat pernyataan yang telah dibuat Camat CT sebelumnya. “Akan kami tindaklanjuti surat pernyataan yang bersangmutan, sesuai dengan ketentuan,” tegas Gery.

Sebelumnya juga diberitakan, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh memastikan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan warga.

Ia menekankan, pemerintah daerah tidak akan menoleransi tindakan pelanggaran hukum oleh pejabat ASN, terutama jika merugikan masyarakat.

“Jika terbukti melakukan praktik penipuan, tentu akan ada sanksi tegas. Kami dalami laporan ini dan memastikan proses berjalan sesuai aturan,” tegas Bupati Aep.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang – Bogor Diduga Keracunan MBG

BOGOR - Lebih dari 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengalami muntah-muntah usai menyantap menu Makan Bergizi...

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan