Senin, Juni 22, 2026
spot_img

Tersangka Kasus Perundungan Siswa di Bekasi Bertambah Jadi 6 Orang

BEKASI – Polisi kembali menetapkan 1 orang tersangka kasus perundungan siswa kelas 10 SMKN Cikarang Barat, Bekasi, berinisial AAI (16).

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, mengatakan sejauh ini sudah ada enam tersangka dari kasus perundungan di SMKN Cikarang Barat tersebut.

“Sementara ini tambah 1 tersangka, dia anak berhadapan dengan hukum (ABH), jadi sekarang ada 6 tersangka dari 13 saksi yang sudah diperiksa,” ujar Tri saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).

Namun, keenam tersangka perundungan itu tidak ditahan karena masih di bawah umur dan statusnya masih pelajar.

“Tidak dilakukan penahanan, mengingat sebagian besar ABH dan masih sekolah,” kata Tri.

Berita Lainnya  Lagi, Ayah di Karawang Perkosa Anak Kandung, Korban Sempat Melawan Tapi Tak Berdaya

Meski tidak ditahan, para pelaju wajib lapor dua kali seminggu.

“Wajib lapor seminggu dua kali, untuk yang sebelumnya orang dewasa dia umurnya 18 tahun tapi status masih pelajar seperti yang lain,” ucap dia.

Sebelumnya, polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus perundungan siswa kelas 10 SMK berinisial AAI (16) di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, mengatakan lima tersangka sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Lima tersangka tersebut, satu berusia 18 tahun dan empat anak di bawah umur.

“Dari saksi-saksi kami sudah naikkan status menjadi tersangka total ada 5 orang, 1 dewasa, 4 anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang merupakan siswa dari SMK yang bersangkutan,” ucap Tri Baskoro saat dikonfirmasi, Jumat (19/9/2025).

Berita Lainnya  Ayah Biadab di Karawang, Anak Kandung Usia 3 Tahun 'Digares' juga

Polisi juga telah memeriksa 12 orang saksi lain dari kalangan siswa, guru, hingga orang tua korban.

“Untuk saksi, sudah 12 orang kami lakukan pemeriksaan, baik dari siswa, guru, dan orang tua korban,” ujar dia.

Sedangkan korban belum dapat dimintai keterangan karena kondisinya belum pulih usai operasi.

“Untuk korban belum bisa dilakukan pemeriksaan karena masih kesulitan berbicara pasca operasi rahang,” kata dia.

Dari hasil rontgen, korban AAI mengalami patah rahang sebelah kiri dan terdapat robekan di rongga mulut.

Berita Lainnya  Penemuan 2 Jasad Pria di Selokan Kota Bekasi, 4 Orang Sudah Diamankan Polisi

AAI juga sempat menjalani operasi bedah mulut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi pada Jumat, 5 September 2025. Pasca-operasi, AAI masih merasakan mual hingga muntah-muntah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Bertambah, Tersangka Perundungan Siswa di Bekasi Jadi 6 Orang”, Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/22/15130851/bertambah-tersangka-perundungan-siswa-di-bekasi-jadi-6-orang.

Ket foto : Kondisi korban AAI setelah jalani operasi.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

BANDUNG - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program sekolah swasta gratis tidak hanya menitikberatkan pada akses pendidikan, tetapi juga pembentukan karakter siswa. Gubernur Jawa...

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Setorkan 41 Nama Tokoh yang Diduga Terlibat Korupsi MBG

JAKARTA - Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya kembali 'bernyanyi' terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkap nama-nama baru...

Viral Video Anggota TNI Diduga Intimidasi Petani di Tasikmalaya

TASIKMALAYA - Dugaan intimidasi terhadap petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiria Cakra, Kecamatan...

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan