RSD (43), seorang pria di Kabupaten Bekasi – Jawa Barat mengancam seorang perempuan VPS (21), yang merupakan mantan pacarnya sendiri.
Alasannya, RSD tak terima diputusin VPS. Akhirnya ia mengancam akan memutilasi sang pacar. Bahkan akan menyiram wajah VPS dengan air keras.
Merasa nyawanya terancam, akhirnya VPS yang diketahui merupakan seorang mahasiswi buru-buru melapor ke polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya kejadian ini. Dan korban telah melaporkan kejadiannya pada Jumat (30/5/2025).
“Benar, kejadiannya pada Selasa (15/4), TKP-nya Jalan Villa Mutiara Wanasari Blok L.8/38 RT 001 RW 034 Cibitung, Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Menurut dia, pada tahun 2023 korban mengakhiri hubungan dengan terlapor, namun terlapor tidak menerima keputusan korban tersebut.
“Karena tidak terima keputusan tersebut, terlapor melakukan pengancaman kepada pelapor melalu pesan WhatsApp,” katanya.
Salah satu pesan ancamannya, yaitu terlapor ingin memutilasi korban dan juga menyiram wajah korban dengan air keras.
“Selain itu pelaku diketahui juga menyebarkan foto-foto korban di kampus dan diketahui oleh ketua angkatan dan teman-teman korban,” kata Ade Ary.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa jiwanya terancam dan tidak nyaman dalam mengikuti kegiatan perkuliahan.
“Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi,” kata Ade Ary.
Foto : ilustrasi net
Sumber : Antara