Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

Tagih Janji Kompensasi, Pendemo Banting Nanas di Depan Gedung Sate

Sejumlah penjual nanas asal Jalan Cagak, Subang, menumpahkan kekecewaannya kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, lewat aksi membanting buah nanas di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 10 Juni 2025.

Aksi itu dilakukan bersamaan dengan ratusan petani yang memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Seorang perwakilan pedagang, Herman, asal Desa Tambakan, mengabarkan, jongko tempat jualan nanas miliknya dibongkar bulan lalu (26/5/2025) dalam rangka penataan jalan.

Pedagang yang mengaku telah lebih 20 tahun menjual nanas itu dijanjikan uang kompensasi dan jongko baru yang lebih tertata. Namun, hingga kini belum juga mendapatkan kepastian. Karena itu, ia ikut bersama belasan para penjual nanas menagih janji Dedi Mulyadi di Gedung Sate.

Sabar weh dua bulan teu kudu daragang, ku saya nu aya diganti, salila dua bulan ku saya dikompensasi. Seperti kitu janjina, terus kebijakan ke depan seperti jongko akan ditata, kenapa sekarang cuma diancurkan doang?

Berita Lainnya  Keluhkan Sakit Perut hingga Diare, Puluhan Santri Pesantren di Garut Keracunan MBG

(Sabar saja dulu, selama dua bulan jangan dagang. Sama saya nanti dagangan yang ada diganti, selama dua bulan diberi kompensasi. Seperti itu janjinya. Terus kebijakan ke  delan seperti jongko akan ditata, kenapa sekarang cuma diancurkan doang?)” kata Herman.

Buntut pembongkaran, kondisinya dirasa menjadi pelik. Ia punya beban utang ke bank yang tiap bulan mesti dibayar, bekas pinjaman modal.

“Uing mah nu jadi stres teh modal BRI. Kan tidak mau tau, tidak terima alasan kalau jongko dibongkar. Diminta ngusahakeun, tapi kan sudah tidak ada lapaknya,” keluh Herman.

Berita Lainnya  Dugaan Malapraktik Persalinan, Klinik Zhafira Zarifa Karawang Disomasi Kuasa Hukum Pasien

Perwakilan lainnya, Ifan menambahkan, yang terdampak pembongkaran tak hanya di Jalan Cagak, tapi juga di jalur Ciater dan Kasomalang. Dari data yang dihimpun versi pihaknya, ada sekitar 400 orang yang terdampak.

Ia pun mendesak agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Gubernur Dedi Mulyadi, menepati janjinya. Sejatinya, para pedagang tak menolak pembongkaran itu.

“Kita datang ke sini bukan mau macem-macem, kita mempertanyakan janji. Harus ditepati, paling tidak, harus ada kepastian,” katanya. “Masyarakat pedagang khususnya Subang Selatan tidak ada yang menolak tentang pembongkaran, tidak ada. Tidak ada yang bertahan, tidak neko-neko,” tegasnya.

Para pedagang sempat masuk ke Gedung Sate, diterima pihak Pemprov Jabar. Keluhan mereka, katanya, sudah ditampung. Pembahasan mengenai masalah itu dijadwalkan bakal dilakukan pada Kamis (12/5/2025).

Berita Lainnya  Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Bentrokan di Tambak - Jakpus

Bakal diwaler dinteun Kemis. (Akan dijawab hari Kamis),” kata Ifan.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi bersama Bupati Subang melakukan pembongkaran di kawasan tersebut pada 26 Mei 2025. Kegiatan ini, turut disiarkan ulang melalui akun YouTube Dedi Mulyadi Channel.

Kepada pedagang terdampak, Dedi menyampaikan soal uang kompensasi atau uang tunggu selama dua bulan, pemberian sembako, dan penataan ulang bangunan.

“Ini mereka ada uang tunggu selama dua bulan, dikasih beras, dikasih duit. Yang kedua nanti saya bikinin bangunan-bangunan yang indah,” kata Dedi Mulyadi saat itu.

Sumber : Liputan6

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan. Salah satu yang...

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi...

Prabowo Mau Rombak Buku Pelajaran Siswa SD hingga SMA?

JAKARTA - Pemerintah berencana merombak buku pelajaran siswa SD hingga SMA. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap kualitas buku...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan