Senin, Mei 25, 2026
spot_img

Surat Edaran Lagi, KDM Larang Penanaman Kelapa Sawit di Jawa Barat

BANDUNG – Untuk kesekian kalinya Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan Surat Edaran. Kali ini, KDM mengeluarkan surat edaran tentang larangan penanaman pohon kelapa sawit di wilayah Jawa Barat.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diteken Gubernur Dedi Mulyadi pada 29 Desember 2025.

Dalam surat edaran itu, ditegaskan bahwa pengembangan komoditas perkebunan harus selaras dengan kondisi wilayah.

Berita Lainnya  Jawa Barat Bakal Ganti Nama Jadi Tatar Sunda, ini Penjelasan Pemprov

Sawit dinilai bukan tanaman yang sesuai dengan daya dukung lingkungan Jawa Barat yang wilayahnya relatif sempit dan memiliki fungsi ekologis penting.

Melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat, baik pada lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya,” tegas KDM dalam surat edaran, dilansir dari detikJabar.

Larangan ini berlaku menyeluruh, baik untuk petani perseorangan, perusahaan. Tak hanya menghentikan penanaman baru, Pemprov Jabar juga mengatur nasib kebun sawit yang telanjur ada. Area yang telah ditanami sawit diminta untuk dialihkan secara bertahap ke komoditas lain yang lebih sesuai.

Berita Lainnya  Heryanto, Pelaku Pembunuhan Karyawati Minimarket Divonis Hukuman Mati

Penggantian komoditas tersebut harus memenuhi beberapa kriteria, yakni komoditas unggulan Jawa Barat atau unggulan daerah setempat, sesuai dengan kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan dan mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, serta menekan risiko kerusakan lingkungan.

“Komoditas seperti teh, kopi, karet, dan tanaman perkebunan ramah lingkungan lainnya dinilai lebih sejalan dengan karakter wilayah Jawa Barat,” jelasnya.***

Baca artikel detiknews, “Gubernur Jabar Terbitkan SE Larang Tanam Pohon Sawit” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8287301/gubernur-jabar-terbitkan-se-larang-tanam-pohon-sawit.

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah,...

Dari Rebutan Anggaran hingga Merasa Paling Penting, AHY Sentil Kerja Kementerian Era Prabowo

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyentil kementerian di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut masih ada...

Guru Swasta Teriak Tagih Janji KDM, Askun : ‘Bayar-lah, Kasian Mereka’

KARAWANG - Sebagian guru sekolah swasta tingkat SMK, SMA atau sederajatnya di Kabupaten Karawang dikabarkan tengah mengeluh. Mereka berteriak menagih janji Gubernur Jawa Barat,...

Persib Hanya Butuh Hasil Imbang untuk Jemput Hattrick Juara

JAKARTA - Persib Bandung di ambang juara Super League hari ini. Berikut syarat Persib bisa juara Super League hari ini. Persib saat ini memimpin klasemen...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan