Senin, September 21, 2026
Google search engine

Soal Kereta Api Kilat Pajajaran, Airlangga : Silahkan, Whoosh Jalan Terus

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Kereta Cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh akan tetap berjalan dan beroperasi meski ada Kereta Api Kilat Pajajaran.

“Silakan saja. Tidak apa-apa, Whoosh (akan tetap) jalan terus,” ujar Airlangga singkat saat ditemui di Kota Kasablanka Hall, Sabtu (29/11).

Hal itu disampaikan setelah rencana mengenai Kereta Api Kilat Pajajaran sudah disepakati oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM.

Perkiraannya, transportasi tersebut akan memangkas waktu tempuh Jakarta-Bandung menjadi 1,5 jam saja.

Berita Lainnya  Ribuan Pelajar di Wamena Aksi Tolak MBG : "Kami Minta Sekolah Gratis"

Kereta api ‘Kilat Pajajaran’ merupakan transportasi dengan rute Stasiun Gambir, Jakarta sampai Kota Bandung dengan nilai proyek investasi yang dibutuhkan sebesar Rp8 triliun.

Bahkan, KDM juga optimistis waktu tempuh dapat dipersingkat kembali menjadi satu jam, meski membutuhkan kajian lebih lanjut.

Direktur Utama PT KAI mengatakan kajian untuk proyek kereta api Kilat Pajajaran akan dimulai pada awal 2026.

KDM juga mengatakan Pemprov Jabar telah menyusun rencana pembiayaan yang akan disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar senilai Rp2 triliun per tahun, dimulai dari tahun 2027 sampai 2030.

Berita Lainnya  Ratusan Pelajar di Cileungsi - Bogor Jadi Korban Konten Pornografi AI

Hal tersebut berarti waktu pengerjaan proyek ini diprediksi akan dilakukan selama 4 tahun.

Tak hanya sampai Bandung, kereta api Kilat Pajajaran rencananya juga menghubungkan sampai Kota Banjar melalui Garut dan Tasikmalaya yang ditargetkan membutuhkan waktu tempuh selama hanya tiga jam.

“Kereta Kilat Pajajaran akan memangkas waktu tempuh relatif sangat cepat, Gambir-Bandung menjadi sekitar satu setengah jam,” kata Dedi dalam keterangan di Bandung, Rabu (26/11).

“Bahkan layanan ini direncanakan terhubung hingga Garut, Tasikmalaya, dan Banjar dengan waktu tempuh sekitar dua jam melalui Bandung,” tuturnya.***

Berita Lainnya  Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Sekpri Wabup Sumedang, PERADI : "Ini Bisa Jadi Presenden Buruk Kepemimpinan Dedi Mulyadi"

Baca artikel CNN Indonesia “Airlangga soal Kereta Kilat Pajajaran: Silakan, Whoosh Jalan Terus” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251129160935-92-1300868/airlangga-soal-kereta-kilat-pajajaran-silakan-whoosh-jalan-terus#goog_rewarded

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Awalnya Garang Sambil Bawa Parang, Ujung-ujungnya Minta Maaf

Kasus pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang berakhir damai setelah pelaku pemuda bersenjata tajam menyampaikan permohonan maaf...

Ibu Guru ini Didatangi Pejabat Kampar, Setelah Viralkan Bangunan Sekolah Berdinding Triplek

Pada Rabu, 16 September 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar langsung turun ke lokasi untuk meninjau kondisi Kelas Jarak Jauh UPT SDN 007 Desa Sungai...

Kapal Ikan China Tabrak Kapal Kargo di Perairan Singapura, 8 Orang Dilaporkan Hilang

Kapal ikan berbendera China, Luqing Yuanyu 108, bertabrakan dengan kapal kargo berbendera Panama bernama First Margaux di perairan dekat Singapura pada Minggu, 20 September...

Heboh ‘Mata Air Keramat’ di Gunung Sindur, Warga Ambil Air hingga Berdoa

Warga di Kampung Kareo, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dihebohkan oleh Mata Air Keramat Kareo yang airnya mendadak berubah warna menjadi merah...

Stafsus Menang Turun Tangan Selesaikan Masalah Pembubaran Tempat Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang

Ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dibubarkan sekelompok warga pada Minggu (20/9/2026). Peristiwa tersebut...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan