Selasa, September 15, 2026
spot_img

Ridwan Kamil Menghilang, Hanya Tulis Pesan di Secarik Kertas

Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) belakangan ini ramai diperbincangkan. Nama Ridwan Kamil terseret dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) atau Bank BJB terkait mark-up dana iklan.

Terseretnya nama Ridwan Kamil diketahui oleh publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dirumahnya, pada  Senin (10/3/2025) siang.

Dari proses penggeledahan itu, KPK mengonfirmasi telah menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen yang diklaim sebagai barang bukti pada kasus korupsi Bank BJB.

Ridwan Kamil Menghilang

Mengutip viva, kabar menghilangnya pertama kami diungkap Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat Iswara. Dia mengatakan Ridwan Kamil sulit dihubungi pasca rumahnya digeledah.

Adapun, percobaan untuk menghubungi Ridwan Kamil adalah upaya untuk memberikan bantuan hukum pada sosok yang akrab disapa Kang Emil itu.

“Sampai saat ini kita masih berusaha menghubungi, jujur saja, kami berusaha menghubungi, baik juga melalui keluarganya dan sampai saat ini kami belum bisa berkomunikasi,” kata dia, dikutip Sabtu (15/3/2025).

Berita Lainnya  Diduga Alami Kelelahan Ekstrem, Peserta Karnaval di Pekalongan Meninggal Dunia

KPK akan Panggil Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai dengan saat ini belum menetapkan status hukum eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam perkara duagaan tindak pidana korupsi dana iklan oleh Bank BJB.

Kang Emil-begitu ia sering disapa-belum menjadi bisa dinyatakan sebagai saksi karena belum menjalani pemeriksaan meskipun rumahnya telah digeledah penyidik KPK.

“Saat ini beliau dalam perkara ini saksi juga belum karena belum dipanggil sebagai saksi,” kata Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sukmo yang dikutip Tempo dari Youtube resmi KPK, Sabtu, 15 Maret 2025.

Budi menegaskan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil dipastikan akan dilakukan untuk mengkonfirmasi semua barang bukti yang telah disita dari penggeledahan rumahnya pada Senin, 10 Maret 2025.

Berita Lainnya  Jawa Barat Target 2029 Tidak Ada Lagi Anak Muda Menganggur

Tidak hanya Ridwan Kamil, semua nama yang diduga ada hubungan dengan perkara rasuah Bank BJB pun akan diperiksa.

“Segera akan kami panggil seluruh saksi-saksi yang telah kami lakukan penggeledahan untuk mengklarifikasi barang bukti yang disita,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB yakni Direktur Utama Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

Tiga tersangka lain adalah pihak swasta yaitu pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2025.

Berita Lainnya  Ketua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan dan Evaluasi Total Program MBG

Secarik Kertas Ridwan Kamil

Di tengah kabar ‘menghilangnya’ Ridwan Kamil, sosok ini sempat membuat pernyataan resmi dalam secarik kertas.

Dalam surat itu, Ridwan Kamil menuliskan tiga poin terkait penggeledahan di rumahnya oleh KPK.

1. Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB.
2. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional.
3. Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Berawal dari ‘Heureuy’, Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL, Berakhir Dijemput Polisi

SUKABUMI - Seorang oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) telah dijemput...

Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

KARAWANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menutup aktivitas pertambangan PT. Mas Putih Belitung  (anak perusahaan PT. Jui Shin Indonesia), yang tidak mematuhi ketentuan...

Singgung Soal ‘Ideologi Politik’, Kepala BGN Malah Salahkan Guru, Orang Tua Siswa, Wartawan hingga LSM yang ‘Ngeramein’ Keracunan MBG

JAKARTA - Meski total korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah mencapai hampir 50 ribu orang yang tersebar di 36 provinsi di Indonesia,...

KDM Nyatakan Tidak Ada Pelecehan di Kasus Wabup Sumedang dengan Sekprinya, Netizen Tak Percaya : “Ekspresi Tidak Bisa Berbohong”

BANDUNG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Bupati Sumedang, Muhammad Fajar Aldila terhadap sekretaris pribadinya berinisial RY dinyatakan 'clear' oleh Gubernur Jawa...

Disuruh Beli Mi Goreng Malah Mi Kuah, Prajurit TNI AU Meninggal Dianiaya Senior

JAKARTA - Serda Ahmad Muzammul Farisa (AMF), prajurit TNI AU di Magetan, Jawa Timur (Jatim), meninggal secara tak wajar setelah diduga dianiaya seniornya di...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan