KARAWANG – Suasana tegang menyelimuti ruang Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Senin (20/10/2025). Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV yang seharusnya menjadi ajang klarifikasi terkait dugaan malapraktik di RS Hastien Rengasdengklok, justru berakhir ricuh.
Kericuhan itu dipicu oleh sikap emosional Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karawang, Endang Suryadi, yang dinilai tidak kooperatif dan gagal menunjukkan hasil audit kasus kematian Mursiti (62), warga Bekasi, yang meninggal usai menjalani operasi di rumah sakit tersebut.
RDP tersebut dihadiri oleh jajaran Komisi IV DPRD Karawang, perwakilan Dinas Kesehatan, manajemen RS Hastien, serta LBH Bumi Proklamasi, Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), dan keluarga korban yang datang bersama kuasa hukumnya.
Forum awalnya berjalan normal, hingga tiba saat Dinas Kesehatan diminta memaparkan hasil audit internal terkait dugaan malapraktik.
Namun, ketika diminta menunjukkan dokumen resmi yang disebut telah “final”, Kadinkes tak mampu menyerahkan satu pun berkas.
“Dinas Kesehatan tidak bisa menunjukkan hasil investigasi yang dijanjikan. Kami tidak tahu apakah audit itu benar-benar sudah dilakukan atau belum,” kata Ari Priya Sudarma, kuasa hukum keluarga korban, usai rapat.
Ari menilai, kegagalan Dinkes menunjukkan dokumen memperkuat dugaan bahwa pernyataan “audit telah selesai” hanya bersifat klaim sepihak tanpa dasar tertulis.
“Publik disuguhi pernyataan bahwa tidak ada malapraktik, tapi dokumen auditnya tidak pernah muncul. Ini soal nyawa manusia dan akuntabilitas pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Situasi forum memanas. Suara meninggi, meja sempat dipukul, dan suasana berubah gaduh.
Beberapa anggota dewan berupaya menenangkan, namun perdebatan tak terkendali setelah Kadinkes disebut menunjukkan sikap arogan dan menolak menjawab secara substantif.
Menurut Angga Dhe Raka, Ketua Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), sikap Kadinkes mencerminkan lemahnya etika birokrasi dan disiplin pejabat publik.
“Dia bilang ke media kasus ini sudah final dan tidak ada malapraktik. Tapi saat ditanya buktinya, tidak ada satu pun dokumen resmi. Ini ironis dan berpotensi menyesatkan publik,” ujarnya.
Angga juga menyebut, hingga kini anggota Komisi IV DPRD sendiri belum pernah menerima salinan hasil audit dari Dinas Kesehatan.
“Kalau dewan saja belum dapat, bagaimana bisa Kadinkes berani menyatakan kasusnya sudah final? Ini bukan sekadar masalah teknis, ini soal integritas,” tegasnya lagi.
Dalam forum yang dihadiri banyak pihak itu, Kadinkes disebut beberapa kali meninggikan suara dan bersikap defensif.
“Saat kami minta klarifikasi dan dokumen audit, beliau justru membentak. Padahal ini forum resmi DPRD, bukan ruang pribadi,” ungkap Angga.
Ia menilai, tindakan emosional itu mencoreng citra birokrasi kesehatan Karawang.
“Dinkes seharusnya datang membawa data, bukan amarah. Kalau memang tak ada malapraktik, tunjukkan buktinya, selesai.”
Karena suasana tidak kondusif, pimpinan Komisi IV DPRD Karawang akhirnya menghentikan rapat lebih awal.
Forum sepakat akan menjadwalkan ulang RDP dengan menghadirkan kembali seluruh pihak terkait, termasuk keluarga korban dan manajemen rumah sakit, agar ada kejelasan tertulis dan resmi.
Bagi FKUB dan kuasa hukum keluarga korban, insiden ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan transparansi di tubuh Dinas Kesehatan Karawang perlu disorot serius.
“Rakyat menunggu kejelasan, bukan kemarahan. Bupati harus mengevaluasi kinerja Kadinkes,” tandas Angga Dhe Raka. (zen)
Sumber : JabarPublisher