Senin, September 21, 2026
spot_img

Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Dirus Perumda Tirta Bhagasasi Belum Ditahan

BEKASI – Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan, namun Direktur Usaha (Dirus) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, Ade Efendi Zarkasih (AEZ), belum juga ditahan di Polrestro Bekasi.

Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Mustota mengatakan kasus yang menjerat AEZ terkait dugaan penipuan.

Pihak kepolisian Polrestro  Bekasi menerima laporan kepolisian dari salah seorang warga yang menjadi korban yang diduga ditipu tersangka AEZ.

Hanya saja, Mustofa tidak menjelaskan lebih rinci kasus penipuan yang dimaksud.

“Perkaranya yang jelas adalah adanya pengaduan dari masyarakat yang kami terima, laporannya penipuan. Nanti perkembangan lanjutnya kami sampaikan kepada teman-teman media,” ucap dia

Berita Lainnya  DPO 2 Tahun, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap di Mimika - Papua

Mustofa mengaku pihak penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kasus ini.

Sedangkan tidak ditahannya AEZ karena bersangkutan juga tengah menghadapi perkara yang ditangani Polres Metro Bekasi Kota.

“Tersangka sementara sidang di PN Bekasi Kota. Dengan perkara pidana yang ditangani Polres Bekasi Kota,” jelasnya.

Ia melanjutkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, pemeriksaan terhadap AEZ masih akan dijadwalkan.

“Secepatnya akan kami periksa dan kami sampaikan kepada teman-teman media. Doain saja (minggu-minggu ini). Untuk saksi yang lain sudah cukup banyak yang diperiksa,” kata dia.

Berita Lainnya  Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

Saat disinggung terkait nilai kerugian dari tindak penipuan yang melibat Ade Zarkasih, Mustofa mengaku belum dapat dipastikan. Pasalnya nilai kerugian harus disinkronkan lebih dulu antara pengakuan korban dengan pemeriksaan tersangka.

“Kalau bicara kerugian harus menyinkronkan antara keterangan tersangka dengan pelapor ataupun saksi. Kan harus kita sinkronkan. Orang melaporkan dengan jumlah tertentu ternyata si tersangka ini bisa membuktikan bahwa ternyata hanya sekian kan kita enggak bisa menyampaikan,” ucap dia.

Ditetapkan tersangka 

Terkait penetapan tersangka terhadap Ade Efendi Zarkasih (AEZ) itu dibenarkan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa saat dikonfirmasi Tribun Bekasi pada Selasa (21/10/2025).

Berita Lainnya  Praktisi Hukum Ancam Laporkan Kejari Karawang ke Jamwas dan Komjak RI

Mustofa menjelaskan, penetapan tersangka AEZ setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup atas laporan yang masuk ke Polres.

“Ya istilahnya di perkara tersebut kami sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya.***

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Jadi Tersangka Penipuan, Dirus PDAM Kabupaten Bekasi Ade Zarkasih Belum Ditahan? Ini Kata Kapolres, https://bekasi.tribunnews.com/kabupaten-bekasi/56457/jadi-tersangka-penipuan-dirus-pdam-kabupaten-bekasi-ade-zarkasih-belum-ditahan-ini-kata-kapolres?page=2&s=paging_new.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Andre Taulany dan Amanda Rigby Sah Jadi Pasangan Suami-Istri

Andre Taulany dan Amanda Rigby sah menjadi pasangan suami istri (pasutri). Mereka melangsungkan pernikahan pada Minggu (20/9/2026). Prosesi akad nikah berlangsung dengan hangat dan khidmat...

KDM atau H. Jenal Aripin yang ‘Cuci Tangan’, Askun : “Kenapa Semua Jadi Merasa Paling Bersih?”

KARAWANG - Terkait siapakah sebenarnya yang sedang 'cuci tangan' dalam persoalan kerusakan Jalan Badami-Loji di Karawang Selatan akibat aktivitas truk bertonase muatan material tambang...

Wagub Kepulauan Bangka Belitung Kembali Bertugas Setelah Keluar dari Penjara, Wamendagri :”Saya Dalami Dulu ya!”

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana kembali menjalankan tugas pemerintahan setelah resmi bebas dari Lapas Perempuan Pangkalpinang. Hellyana mengatakan dirinya akan kembali menjalankan tugas sebagai...

Hendak Transaksi Senpi, TNI Ringkus Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo

Personel TNI mengamankan Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu di Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan,...

Sempat Viral Diduga Ketahuan Selingkuh dengan Polisi di Dalam Mobil, Jaksa Cantik Franca Moniqa Dilantik Naik Jabatan

Jaksa Franca Moniqa Sayogi yang sebelumnya viral terkait dugaan perselingkuhan dengan anggota polisi di Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kini bertugas di Kejaksaan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan