Minggu, Juli 26, 2026
spot_img

Revitalisasi Taman i Love Karawang, Satpol PP Minta PKL Segera Bongkar Lapak

KARAWANG – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman I Love Karawang diminta segera bongkar lapak dan mengosongkan area tempat mereka biasa berdagang. Surat pemberitahuan resmi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang telah diserahkan langsung pada Senin pagi (20/10).

Surat bernomor 300/2483/Tibum yang ditandatangani Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, memberi batas waktu hingga 27 Oktober 2025. Jika tidak membongkar sendiri lapaknya sebelum tenggat waktu tersebut, para pedagang terancam penertiban paksa.

“Pagi tadi, personel kami mendatangi 32 pedagang di sekitar Taman I Love Karawang untuk menyerahkan surat pemberitahuan,” kata Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Karawang Tata Suparta, Senin (20/10).

Berita Lainnya  Babak Baru Penataan Cikampek, 154 Bangli dan PKL Dibongkar

Menurutnya, langkah penertiban ini merupakan bagian dari rencana besar Pemkab Karawang untuk menata ulang kawasan Taman I Love Karawang. Penataan ini mencakup pekerjaan emplasement yang akan dilakukan dalam waktu dekat, guna menjadikan taman lebih tertib, nyaman, dan sesuai fungsi sebagai ruang terbuka hijau milik publik.

“Taman I Love Karawang selama ini tak hanya menjadi ruang rekreasi warga, tetapi juga pusat ekonomi informal yang menghidupi puluhan pelaku usaha mikro. Sayangnya, keberadaan PKL yang kian menjamur membuat taman kehilangan fungsi estetik dan tata ruang yang ideal,” paparnya.

Berita Lainnya  Minta Masyarakat Bersabar, Pemkab Bekasi Percepat Penanganan 4 Titik Longsor Jalan CBL

Disampaikannya, pemkab menilai penataan ulang perlu dilakukan agar taman bisa kembali menjadi ruang publik yang bersih, tertata, dan inklusif. Meski demikian, kekhawatiran para pedagang pun tak bisa dihindari. Bagi mereka, pengosongan lapak berarti kehilangan mata pencaharian, setidaknya untuk sementara.

Tata Suparta menegaskan, bahwa pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan sisi humanis. Satpol PP mengklaim telah melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan para pedagang sebelum surat resmi dikeluarkan.

“Kami paham ini bukan hal mudah, tapi kami berharap para pedagang bisa kooperatif. Ini demi kenyamanan semua pihak, termasuk pengunjung taman,” ujarnya.

Berita Lainnya  Viral! Bayi ini Diberi Nama Muhammad MBG Subianto

Belum ada informasi resmi dari pemerintah daerah mengenai lokasi relokasi atau solusi jangka panjang bagi para pedagang terdampak. Namun, Pemkab disebut tengah menyiapkan skema penataan PKL yang lebih terorganisir ke depannya.

“Penataan Taman I Love Karawang ini menjadi bagian dari visi Pemkab Karawang untuk membenahi ruang publik dan menjadikannya pusat aktivitas warga yang ramah, bersih, dan nyaman,” tutupnya. (zal)

Sumber : RadarKarawang

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kebakaran Hebat Hanguskan 70 Rumah Adat di Sukabumi

SUKABUMI - Kebakaran meratakan permukiman di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi. Total 70 rumah di lokasi ludes terbakar. Laporan kebakaran itu terjadi...

Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bertindak sebagai Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian...

Blunder Pernyataan Sudaryono: “Makan Bergizi Adalah Tender Politiknya Presiden Prabowo”

JAKARTA - Baru saja dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),  Sudaryono sudah mengeluarkan pernyataan yang dinilai 'blunder', karena menyebut program Makan Bergizi Gratis...

Yusril Minta Dedi Mulyadi Hentikan Sayembara Buru Begal: “Beresiko Warga Main Hakim Sendiri”

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengaku tidak setuju dengan keputusan Gubernur...

Resmi Ditahan, Febrie: “Saya Merasa ini Kriminalisasi”

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton oleh Tim 9 Kejaksaan Agung,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan