Senin, Juli 20, 2026
spot_img

Revitalisasi Taman i Love Karawang, Satpol PP Minta PKL Segera Bongkar Lapak

KARAWANG – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman I Love Karawang diminta segera bongkar lapak dan mengosongkan area tempat mereka biasa berdagang. Surat pemberitahuan resmi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang telah diserahkan langsung pada Senin pagi (20/10).

Surat bernomor 300/2483/Tibum yang ditandatangani Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, memberi batas waktu hingga 27 Oktober 2025. Jika tidak membongkar sendiri lapaknya sebelum tenggat waktu tersebut, para pedagang terancam penertiban paksa.

“Pagi tadi, personel kami mendatangi 32 pedagang di sekitar Taman I Love Karawang untuk menyerahkan surat pemberitahuan,” kata Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Karawang Tata Suparta, Senin (20/10).

Berita Lainnya  Kutu Beras Masuk Pemukiman Warga, Bulog Karawang Minta Maaf

Menurutnya, langkah penertiban ini merupakan bagian dari rencana besar Pemkab Karawang untuk menata ulang kawasan Taman I Love Karawang. Penataan ini mencakup pekerjaan emplasement yang akan dilakukan dalam waktu dekat, guna menjadikan taman lebih tertib, nyaman, dan sesuai fungsi sebagai ruang terbuka hijau milik publik.

“Taman I Love Karawang selama ini tak hanya menjadi ruang rekreasi warga, tetapi juga pusat ekonomi informal yang menghidupi puluhan pelaku usaha mikro. Sayangnya, keberadaan PKL yang kian menjamur membuat taman kehilangan fungsi estetik dan tata ruang yang ideal,” paparnya.

Berita Lainnya  Minta Masyarakat Bersabar, Pemkab Bekasi Percepat Penanganan 4 Titik Longsor Jalan CBL

Disampaikannya, pemkab menilai penataan ulang perlu dilakukan agar taman bisa kembali menjadi ruang publik yang bersih, tertata, dan inklusif. Meski demikian, kekhawatiran para pedagang pun tak bisa dihindari. Bagi mereka, pengosongan lapak berarti kehilangan mata pencaharian, setidaknya untuk sementara.

Tata Suparta menegaskan, bahwa pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan sisi humanis. Satpol PP mengklaim telah melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan para pedagang sebelum surat resmi dikeluarkan.

“Kami paham ini bukan hal mudah, tapi kami berharap para pedagang bisa kooperatif. Ini demi kenyamanan semua pihak, termasuk pengunjung taman,” ujarnya.

Berita Lainnya  Ulama dan Ormas Islam di Bekasi Demo Tolak Legalisasi THM Lewat Perda Pariwisata

Belum ada informasi resmi dari pemerintah daerah mengenai lokasi relokasi atau solusi jangka panjang bagi para pedagang terdampak. Namun, Pemkab disebut tengah menyiapkan skema penataan PKL yang lebih terorganisir ke depannya.

“Penataan Taman I Love Karawang ini menjadi bagian dari visi Pemkab Karawang untuk membenahi ruang publik dan menjadikannya pusat aktivitas warga yang ramah, bersih, dan nyaman,” tutupnya. (zal)

Sumber : RadarKarawang

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Motif Tekanan Ekonomi, Oknum Polisi Rampok Toko Emas

ACEH - Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menangkap seorang oknum polisi yang diduga merampok...

Spanyol Rebut Gelar Piala Dunia, Pecahkan Rekor Laju Tak Terkalahkan

East Rutherford - Spanyol merebut gelar juara Piala Dunia 2026 dengan nyaris sempurna. Spanyol melengkapi suksesnya dengan menciptakan rekor baru laju tak terkalahkan terpanjang. La...

Wacana Pemberlakuan SPP di SMA-SMK, KDM : “Cukup dengan Dana BOS”

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi kembali angkat bicara soal wacana pemberlakuan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA-SMK Negeri. Ia menyebut sudah...

Dualisme KADIN Karawang Buat Dunia Usaha dan Industri Jadi Bingung

KARAWANG - Dinamika dualisme kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) di Kabupaten Karawang kembali menjadi perhatian publik pada pertengahan Juli 2026. Dalam rentang waktu...

Sahroni Kritik Hotman Paris : “Gak Usah Bawa-bawa Nama Presiden”

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengkritik Hotman Paris, kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, karena membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan