BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Satpol PP membongkar ratusan bangunan liar (bangli) di tiga desa wilayah Cikarang Utara pada Senin (20/10/2025).
Namun, pascapembongkaran Pemkab Bekasi masih bingung terkait pemanfaatan lahan bekas pembongkaran bangli.
“Iya, nanti kita lihat peruntukannya aja. Apakah kita buat ruang terbuka hijau, bisa juga halte atau pelebaran jalan. Yang penting buat rakyat juga,” kata Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang pada Kamis (23/10/2025).
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengakui bahwa, lahan tersebut masih akan dikaji lebih lanjut sebelum diputuskan peruntukannya, apakah menjadi ruang terbuka hijau, pelebaran jalan, atau fasilitas umum lainnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar lahan yang ditertibkan pihaknya berada di atas tanah milik Perum Jasa Tirta (PJT) yang berfungsi sebagai kawasan pengairan.
“Pertama, bangli ini ada di tanah PJT, dalam hal ini air. Kabupaten Bekasi ini punya laut, punya danau. Entah itu danau hasil bongkaran Lio atau Akong-Pasir, semua itu nantinya menjadi embung-embung,” ucapnya.
Menurutnya, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga daya serap air dan mencegah banjir di tengah pesatnya pembangunan kawasan industri dan permukiman.
“Bekasi ini ke depan akan jadi kota dengan banyak ruko, industri, dan pembangunan. Jangan sampai serapan air berkurang, karena yang rugi masyarakat juga,” tuturnya.
Meski demikian, Ade mengaku memahami sisi kemanusiaan dari penertiban tersebut. Namun, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk mengembalikan fungsi tanah negara sesuai peruntukannya.
“Kami pun pemerintah juga harus mencari solusi dalam hal ini. Insyaallah, dengan hati yang setulus-tulusnya mungkin ada beberapa pertimbangan. Saya juga berat, kadang orang digusurkan itu kemanusiaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa lahan negara hasil penertiban itu akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, seperti ruang terbuka hijau, pelebaran jalan, atau normalisasi sungai agar tidak banjir.
“Cuma kan ini tanah negara, jadi harus kita kembalikan lagi untuk rakyat. Bentuknya bisa ruang terbuka hijau, halte, atau pelebaran jalan. Bisa juga untuk normalisasi supaya tidak banjir lagi. Seperti di Gabus, Tambun Utara saja sekarang sudah tidak banjir,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita menambahkan pihaknya hanya menjalankan tugas perintah pimpinan.
Terkait pemanfaatan nantinya dilakukan dinas terkait sesuai intruksi bupati.
“Kami hanya jalankan perintah untuk mengembalikan fungsi sebenarnya. Karena bangunan ini berdiri di atas tanah negara,” katanya. (MAZ)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ratusan Bangli di Cikarang Utara Dibongkar, Pemkab Bekasi Bakal Manfaatkan untuk Rakyat, https://wartakota.tribunnews.com/bekasi/871869/ratusan-bangli-di-cikarang-utara-dibongkar-pemkab-bekasi-bakal-manfaatkan-untuk-rakyat.


