Rapat paripurna digelar DPRD Karawang, Jumat (2/5/2025). Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, ada 3 agenda penting yang dibahas dalam kesempatan rapat paripurna kali ini.
Yaitu persetujuan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2024, persetujuan dan penetapan Raperda tentang pencabutan 25 Peraturan Daerah dan terakhir, serta pengumuman masa reses III DPRD Karawang Tahun Sidang 2024/2025.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menghaturkan terimakasih atas sinergitas dan kolaborasi antara Pemda Karawang dan DPRD selama ini.
“Ini penting untuk memastikan setiap program berjalan dengan baik. Kuncinya adalah partisipasi dan pengawasan dari teman-teman legislatif,” kata bupati.
Bupati berharap di masa reses dewan turun ke dapil ini mampi mengakselerasi pembangunan di tiap-tiap daerah.
“Reses adalah agenda penting bagi sahabat-sahabat semua. Sehingga melalui reses pula lah dewan memiliki peran yang sama dalam percepatan pembangunan di dapil nya masing-masing,”
“Insya Allah sinergitas dan kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat,” tutup bupati.***