Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

Perusahaan di Karawang Pelit CSR Hewan Kurban

Sikap kekecewaan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh atas minimnya kontribusi perusahaan yang menyalurkan CSR hewan kurban melalui pemda, disorot oleh pemerhati kebijakan Asep Agustian SH.MH.

Bayangkan saja, dari 1.400 lebih perusahaan/pabrik di Karawang, hanya sekitar 37 perusahaan yang menyalurkan CSR hewan kurban lewat pemda. Padahal momentum berbagi hewan kurban di perayaan hari raya idul adha tersebut hanya sekali dalam setahun.

Tak ayal, Askun (sapaan akrab) menilai jika selama ini perusahaan di Karawang memang pelit berbagi CSR hewan kurban.

“Siapapun bupatinya pasti akan kecewa. Bayangkan saja, dari ribuan perusahaan hanya perusahaan itu-itu saja setiap tahunnya yang kasih hewan kurban ke masyarakat lewat pemda”, tutur Askun, Sabtu (7/6/2025.

Berita Lainnya  Sempat Viral Dilalui Siswa SD, Kini Jalan Kampung Sawah - Kemiri Sudah Diperbaiki

Menurut Askun, hal ini harus menjadi catatan penting bagi Pemkab Karawang. Karena jika untuk hal kecil seperti berbagi hewan kurban saja sulit, bagaimana dengan hal besar seperti soal membantu masalah pengangguran dengan menyediakan lowongan kerja bagi warga Karawang.

“Dari kasuistik ini kita bisa menggambarkan kenapa selama ini warga Karawang masih sulit kerja di industri. Ya, karena kalau berbagi hewan kurban saja sulit, gimana dengan hal besar seperti ketenagakerjaan,” katanya.

Berita Lainnya  Terindikasi 'Caplok' Lahan Hutan, Pemuda Tani Minta ATR/BPN Karawang Tak Perpanjang HGU Kawasan KIIC

Askun menyebut, sebagian perusahaan yang tidak menyalurkan hewan kurban lewat pemda beralasan sudah berkuban di lingkungan sekitar. Tetapi jika dihitung-hitung, Askun memprediksi hanya segelintir perusahaan yang menyalurkan hewan kurban langsung di lingkungannya.

“Coba didata saja ada berapa perusahaan gang menyalurkan kurban untuk lingkungan sekitar. Perkiraan saya paling cuma beberapa saja, masih jauh dari jumlah 1.400 perusahaan/pabrik di Karawang,” katanya.

Atas persoalan ini, Askun meminta Pemkab Karawang untuk mengevaluasi semua perizinan keberadaan perusahaan/pabrik di Karawang. Tujuannya tentu saja bukan untuk menghambat investasi. Melainkan untuk memberikan penegasan bahwa betapa pentingnya CSR hewan kurban perusahaan di setiap momentum idul adha.

Berita Lainnya  Beri Dampak Positif ke Masyarakat, BPD Walahar Apresiasi KKN Mahasiswa UBP

“Kalau saya sih melihatnya ini bukan kesalahan Tenaga Kerja Asing (TKA) di perusahaan. Tetapi lebih kepada para HRD perusahaanya yang tidak peka. Evaluasi saja nanti mereka semua saat melakukan perpanjanhan izin perusahaan,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan