Jumat, September 25, 2026
Google search engine

Perumahan Puri Asih Sejahtera akan Dieksekusi Pengadilan, Warga Ngadu ke DPRD

KOTA BEKASI – Ancaman penggusuran ratusan warga Perumahan Puri Asih Sejahtera kian nyata. Menjelang rencana eksekusi pengosongan oleh Pengadilan Negeri pada 7 Januari 2025, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menyatakan komitmennya untuk mengawal langsung kasus tersebut demi mencari solusi terbaik bagi warga terdampak.

Pernyataan itu disampaikan Sardi saat menghadiri audiensi bersama warga Puri Asih Sejahtera. Ia mengaku mendapat mandat untuk terlibat langsung dalam penanganan persoalan yang menyangkut hajat hidup banyak warga itu, Jumat (2/1/2026).

“Saya diminta untuk ditugaskan mengawal masalah ini,” ujar Sardi di hadapan warga.

Sardi menegaskan, DPRD Kota Bekasi memahami betul kegelisahan warga yang terancam kehilangan tempat tinggalnya.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Setujui Perubahan KUA - PPAS 2026 dan Bahas Raperda APBD 2027

Ia menyebut kasus Puri Asih Sejahtera memiliki kemiripan dengan sejumlah sengketa perumahan lain yang pernah terjadi, sehingga pendekatan kehati-hatian dan komunikasi lintas lembaga menjadi kunci penyelesaian.

Meski demikian, Sardi menekankan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Namun secara kelembagaan, DPRD akan membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak terkait.

“Kami secara kelembagaan tidak bisa mengintervensi proses hukum. Tapi kami akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri, BPN, serta Wali Kota Bekasi agar ada solusi terbaik,” tegasnya.

Sementara itu, Rizal Widya Agusta, kuasa hukum warga Puri Asih Sejahtera, mengungkapkan bahwa Pengadilan Negeri telah menerbitkan surat aanmaning atau perintah pengosongan, yang menjadi dasar rencana eksekusi pada 7 Januari mendatang.

Berita Lainnya  Video Call dan Julukan Lidah Saat Rapat, Sikap Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini Jadi Sorotan

Rizal menyayangkan langkah tersebut dilakukan saat upaya hukum masih berlangsung. Ia menilai penerbitan aanmaning berpotensi merugikan warga yang hingga kini masih memperjuangkan haknya melalui jalur hukum.

“Kami berharap Ketua DPRD bisa membantu warga agar eksekusi ini dapat ditunda atau dibatalkan. Upaya hukum masih berjalan, khususnya Peninjauan Kembali yang saat ini masih menunggu putusan pengadilan,” ujar Rizal.

Menurut Rizal, pelaksanaan eksekusi di tengah proses hukum yang belum inkrah berisiko menimbulkan ketidakadilan dan konflik sosial di lapangan. Ia berharap ada kebijaksanaan dari seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan prinsip kemanusiaan.

Berita Lainnya  Ketua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan dan Evaluasi Total Program MBG

Kini, warga Puri Asih Sejahtera hanya bisa menaruh harapan pada upaya komunikasi yang dijanjikan DPRD Kota Bekasi. Waktu kian sempit, sementara bayang-bayang penggusuran semakin dekat. Semua mata tertuju pada langkah konkret yang akan diambil pemerintah dan lembaga terkait dalam beberapa hari ke depan.***

Sumber : beritabekasi.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan