Rabu, Mei 13, 2026
spot_img

Pemilik Angkutan Tidak Bermotor Dapat Kompensasi Operasional Rp 3 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara langsung menyerahkan kompensasi biaya operasional kepada pemilik angkutan tidak bermotor selama masa arus mudik dan balik Idulfitri 1446 H/2025. Bantuan ini diberikan sebagai upaya mengurangi kemacetan dan memperlancar arus mudik di wilayah Jawa Barat.

Penerima kompensasi ini mencakup pengemudi becak, delman, angkutan kota, dan ojek di daerah yang menjadi jalur utama mudik, seperti Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Cirebon, dan Subang.

“Pemda Provinsi Jawa Barat memberikan stimulus upah kerja kepada para pengemudi becak, sopir angkot, delman, dan ojek di wilayah rawan kemacetan. Dengan adanya bantuan ini, mereka bisa tetap bekerja dari rumah selama Lebaran,” ujar Kang Dedi Mulyadi usai menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada pengemudi delman di Polres Garut, Kamis (20/3/2025).

Berita Lainnya  Stasiun KA Bekasi Timur Dibanjiri Buket Bunga, 'Selamat Jalan bagi Mereka yang Telah Tiada'

Setiap penerima mendapatkan kompensasi sebesar Rp 3 juta yang disalurkan dalam dua tahap, yaitu Rp 1,5 juta sebelum Lebaran dan Rp 1,5 juta setelahnya. Skema ini diterapkan untuk memastikan para penerima benar-benar mengikuti kebijakan agar tidak tetap beroperasi di badan jalan selama arus mudik.

“Kami membaginya dalam dua tahap agar mereka tidak tergoda untuk tetap mangkal di jalan,” katanya.

Dedi menegaskan bahwa kompensasi ini tidak membebani anggaran daerah karena bersumber dari realokasi anggaran perjalanan dinas pegawai Pemdaprov Jabar. Ia menyebutkan bahwa dana tersebut dialihkan demi kepentingan masyarakat luas.

Berita Lainnya  Diduga Tak Mau Berikan Data Nasabah, Ada Apa dengan Bank BJB Karawang?

“Dana ini berasal dari pemotongan belanja perjalanan dinas pegawai Pemdaprov Jabar. Biasanya digunakan untuk perjalanan dinas, tetapi kali ini diberikan kepada masyarakat, seperti Mang Oding dan kawan-kawan,” katanya.

Lebih lanjut, Dedi menekankan  kebijakan ini lebih menguntungkan dibandingkan membiarkan kemacetan terjadi. Menurutnya, dengan anggaran Rp 6 miliar untuk kompensasi, arus mudik bisa lebih lancar dibandingkan dengan kerugian besar akibat kemacetan yang bisa mencapai tujuh jam.

“Bandingkan Rp 6 miliar untuk anggaran kompensasi tapi kemacetan berkurang, atau tidak menganggarkan tapi kemacetan bisa 7 jam, lebih boros macet kan,” pungkasnya.

Berita Lainnya  Jadi Korban Penipuan Tenaga Kerja di Sumsel, 8 Warga Karawang Akhirnya Bisa Dipulangkan Selamat

Sumber : jabarprov.go.id

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ustaz di Purwakarta Diduga Cabuli Murid, Polisi Sebut Ada 6 Korban di Bawah Umur

PURWAKARTA - Satreskrim Polres Purwakarta, Jawa Barat, menangkap seorang ustaz yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap muridnya di sebuah majelis taklim tempatnya mengajar. Kasat Reskrim...

LMP dan Brigez Kembali Sambangi Kejari Bekasi, Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi dan TPPU Dirut PDAM Tirta Bhagasasi

BEKASI – Ormas Laskar Merah Putih (LMP) bersama Brigez, menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Bekasi untuk memfollow-up laporannya pada 20 April 2026 lalu. Kedatangan...

Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

BANDUNG - Sidang kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang dan...

2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

SUBANG – Langkah nyata pembinaan dan deradikalisasi kembali membuahkan hasil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang. Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi...

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

KARAWANG - Upaya penyelundupan narkotika oleh orang tak dikenal (OTK) ke dalam Lapas Karawang berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026). Pelaku melakukan modus pelemparan barang haram...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan