Jumat, April 17, 2026
spot_img

Pemerhati Sentil Dishub, Kompak Reformasi Laporkan Milaian Proyek Marka Jalan ke Kejati Jabar

Plt Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang – Jawa Barat, Niken Dihe mengklaim tidak ada kerugian negara dalam pengerjaan miliaran proyek marka jalan yang belum lama ini disinyalir dikerjakan saling tumpang tindih dengan pembangunan ruas jalan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.

Niken mengatakan, marka jalan yang tertutup aspal hanya ada disatu titik ruas jalan saja, yaitu di wilayah Kelurahan Nagasari dengan volume pekerjaan hanya sekitar 7 M².

“Tidak, tidak ada kerugian negara, karena volumenya pun hanya sedikit 7 M² saja dan itu pun hanya disatu ruas jalan spotnya tidak banyak karena jenis pengerjaan jalannya yakni pemeliharaan. Apalagi pembangunan marka jalan kan masih dalam pelaksanaan pengerjaan ya, jadi aplikator juga tidak keberatan untuk memarka kembali jalan tersebut. Dan sekarang sudah kami marka kembali, tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

Menyikapi persoalan tersebut, pemerhati kebijakan pemerintahan, Asep Agustian SH.MH. menantang Dishub Karawang untuk mengecek langsung pengerjaan marka jalan dengan menggunakan alat uji marka , tanpa kamera, LTL 3500 Retroreflectometer Portable, Delta, Force Technology.

“Saya tidak pernah bilang pengerjaan marka jalan itu ada kerugian atau tidak, saya hanya bilang jangan sampai ada kebocoran uang negara. Oleh karenanya saya tantang Dishub Karawang cek langsung menggunakan alat uji khusus marka,” tegas Askun (sapaan akrabnya), Selasa (27/5/2025).

“Benar tidak ketebalannya 3 mili, lebarnya sesuai tidak, berapa panjang modul per modul disetiap jedanya. Punya gak Dishub alat uji marka jalan, saya yakin kok, tidak punya,”tandasnya.

Askun mengaku heran, jika kemudian Dishub menilai bahwa pengerjaan marka tersebut tidak ada kerugian negaranya.

“Dasar menilainya dari mana?, memang bisa terlihat secara kasat mata, ya, harus berdasarkan keterangan ahli dan alat uji yang seusia dong, baru bisa disimpulkan ada kerugian atau memang sudah seusia spesifikasi,” kata Ketua DPC Peradi Karawang ini.

“Saya hanya tidak mau pekerjaan Dishub ini asal-asalan. Dan inspektorat pun hanya memeriksa data saja, adapun ke lapangan mereka juga tidak akan paham karena bukan ahlinya,” ucap Askun lagi.

Menyikapi persoalan ini, Sekjen LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi Al Panji, telah melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dalam laporan yang dilayangkan pada 22 Mei 2025, Panji meminta Kejati Jabar menyelidiki dua hal utama: mekanisme lelang proyek dan kualitas serta volume pekerjaan.

Ia menduga bahwa lelang proyek hanya formalitas belaka dan ada kemungkinan penyewaan badan hukum agar bisa ikut tender.

Panji juga menyoroti kualitas dan volume pekerjaan, meminta Kejati Jabar menurunkan tim ahli untuk mengaudit kesesuaian material yang digunakan serta volume marka jalan yang telah dipasang.

“Kasus ini sudah ramai diperbincangkan. Daripada saling berdebat di media, lebih elegan jika dibawa ke jalur hukum. Karena ini menyangkut penggunaan uang negara,” tegas Panji.

Dalam laporannya, Panji turut melampirkan sejumlah dokumen terkait proyek tersebut. Ia berharap laporan ini menjadi pintu masuk bagi Kejati Jabar untuk membongkar potensi penyimpangan.

“Biarlah aparat hukum yang menyelidiki. Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sebagai masyarakat sipil,” pungkas Panji.

Kini publik menanti langkah Kejati Jabar dalam merespons laporan yang telah masuk. Apakah benar ada kejanggalan dalam proyek tersebut? Waktu dan proses hukum yang akan menjawab. ***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

46 Warga Karawang Keracunan MBG, Mayoritas Balita dan Ibu Menyusui

KARAWANG - Sebanyak 46 warga Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Mayoritas dari mereka adalah balita...

Dalih Ade Kunang : itu Uang Pinjaman Pribadi untuk Lunasi Utang Biaya Pilkada

BANDUNG - Pengakuan mengejutkan keluar dari mult Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yang terseret dalam pusaran suap ijon proyek ratusan miliar di lingkungan...

Kenapa Polri dan TNI Boleh Punya 1.000 SPPG? Ini Penjelasan BGN

JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengungkapkan alasan diperbolehkannya pihak Polri dan TNI untuk mengelola 1.000...

Kasus Ijon Proyek Ade Kunang, Anggota Polisi Terima Duit Rp 16 Miliar

JAKARTA - Seorang anggota polisi aktif bernama Yayat Sudrajat alias Lippo mengakui menerima uang imbalan hingga Rp 16 miliar. Uang itu terkait proyek-proyek di...

Perang Dingin Abang Ijo dengan Om Zein

PURWAKARTA - Isu dugaan 'perang dingin' antara Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta belakangan ramai diperbincangkan publik. Namun, Wakil Bupati Purwakarta, Abang ljo Hapidin, secara...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan