Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

Pelaku Pembuangan Jasad Bayi Ternyata Pasangan Kekasih Diluar Nikah

KARAWANG – Polisi akhirnya mengamankan pasangan kekasih MRB (20), warga Desa
Labanmulya Kecamatan Tirtamulya dan RDL (21), warga Pasirtanjung Kecamatan Lemahabang yang menjadi pelaku pembuangan jasad bayi di Kampung Kalenkupu Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang.

Pasangan kekasih di luar nikah ini sengaja membunuh dan membuang bayi hasil hubungan gelapnya, karena merasa malu dengan keluarga, tetangga dan lingkungan dekitar.

Saat bayi tersebut dilahirkan di rumahnya, kemudian Sdr. MRB dan Sdri. RDL langsung menutup mulut bayi dengan menggunakan lakban, sehingga bayi tersebut tidak bisa bernafas lalu meninggal dunia.

Berita Lainnya  Motif Dendam Pribadi, Pria ini Bacok Marbut Masjid Saat Kumandangkan Azan

Kemudian kedua pelaku membungkus bayi tersebut dengan kain warna hitam dan biru, lalu memasukkan korban ke dalam kantong (tas jinjing ) warna merah.

Kemudian dimasukkan ke dalam tas (ransel) dan tas jinjing warna hitam dan membuangnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 80 ayat (3) UU 35/2014, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara, karena melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.

Saat digiring dan dipamerkan di Mapolres Karawang pada Selasa (28/10/2025), kedua pelaku hanya tertunduk malu menghindari kamera wartawan.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan