Sabtu, Agustus 8, 2026
spot_img

Panggil Ridwan Kamil, KPK Dalami Korupsi Iklan BJB

JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Budi Prasetyo menyampaikan perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB, usai penyidik memeriksa Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

“Penyidik mendalami terkait dengan pengelolaan uang di Corsec ya yang berasal dari sebagian anggaran yang digunakan untuk pengadaan belanja iklan di BJB, di mana, sebagian anggaran itu kemudian dikelola sebagai dana non-budgeter oleh Corsec BJB. Nah, penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait dengan anggaran-anggaran non-budgeter tersebut,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Budi menambahkan, hal didalami penyidik kepada RK yaitu mengkonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK, apakah terkait juga dengan anggaran non-budgeter. Diketahui, beberapa aset milik RK sudah disita seperti mobil mercedez klasik dan moge Royal Enfield.

“Penyidik juga mengonfirmasi mengenai aset-aset yang sudah dilaporkan di LHKPN, kemudian apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan, kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu,” ucap Budi.

Berita Lainnya  Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Bekasi, JPU Bacakan Surat Dakwaan

Dia menuturkan, penyidik juga mendalami apakah RK memiliki penghasilan selain dari gajinya sebagai gubernur pada saar itu.

“Apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat. Nah ini semuanya didalami, ditelusuri, sekaligus dikonfirmasi ya. Kenapa dikonfirmasi? Karena dalam perkara ini penyidik juga sudah banyak melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” tutur Budi.

Budi memastikan, setiap keterangan dari saksi, termasuk RK pada ujungnya akan dicocokkan apakah sesuai dengan fakta dan bukti, juga informasi saksi. Termasuk dari dokumen ataupun barang bukti elektronik yang sudah disita oleh penyidik KPK.

Sebagai informasi, pada Selasa 2 Desember 2025, Ridwan Kamil secara perdana memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara rasuah BJB.

Usai diperiksa penyidik, RK mengaku tidak tahu apa yang dilakukan BJB dan tidak menikmati hasil apa pun yang dilakukan oleh BUMD milik Jawa Barat tersebut saat menjabat sebagai gubernur.

Berita Lainnya  Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Diketahui, RK diperiksa selama 6 jam, dia tiba sekira pukul 10.40 WIB dan selesai diperiksa pada 16.30 WIB.

Sebelumnya, Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK membantah dirinya terlibat dalam sengkarut kasus korupsi pengadaan iklan pada PT BPD Jawa Barat dan Banten (BJB) yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, yang dilakukan BJB adalah tindakan pribadi mereka tanpa andil dan keputusan dirinya, yang saat itu mejabat sebagai gubernur.

“Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata RK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa 2 Desember 2025.

Berita Lainnya  Alasan Kesehatan, Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Ardiansyah

RK menjelaskan, gubernur dapat mengetahui aktivitas korporasi BUMD jika ada laporan dari pihak direksi, komisaris selaku pengawas, serta kepala biro BUMD. Hanya saja, ketiga unsur tersebut tidak pernah menyampaikan aduan dugaan pelanggaran pidana kepadanya.

“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui (tidak),” ucap dia.

RK berharap penjelasannya dapat meluruskan narasi yang berkembang di publik. Sebab, dirinya menyatakan tidak terlibat apalagi menikmati dari hasil korupsi yang dilakukan para pejabat BJB.

“Jadi saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya dan mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini menjadi lebih clear,” dia menandasi.***

Sumber : Liputan6.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang – Bogor Diduga Keracunan MBG

BOGOR - Lebih dari 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengalami muntah-muntah usai menyantap menu Makan Bergizi...

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan