PURWAKARTA – Untuk menggenjot atau meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein) meminta kepada semua pihak untuk menggunakan plat nomor T atau plat nomor Purwakarta.
Baik untuk kalangan ASN, perusahaan ataupun masyarakat umum, Om Zein menghimbau agar setiap kendaraan yang belum berplat nomor T untuk segera melakukan mutasi kendaraan.
Disampaikan Om Zein, saat ini tercatat kendaraan bermotor berÂplat nomor T Purwakarta berÂjumlah 326.152 unit. Terdiri atas 278.156 unit sepeda motor dan 47.996 unit kendaraan roda empat atau lebih.
Dijabarkannya, pendapatan yang masuk ke kas Pemkab Purwakarta mencapai Rp 666.951.239. Pendapatan yang berasal dari opÂsen kendaraan bermotor Rp 394.646.500, dan sisanya dari pajak daerah Rp 231.300.594, ditambah retribusi dan lainnya Rp 41.004.145.
Diakui Om Zein, selama ini anggaran daerah lebih banyak digunakan untuk gaji pegawai pemerintah yang berjumlah sekitar 14.300 orang. Yaitu dimana setiap bulan pemkab harus mengeluarkan anggaran untuk belanja pegawai mencapai Rp 81,4 miliar.
Atas hal tersebut, maka perlu dilakukan upaya peningkatan pendapatan. Salah satunya dari potensi pendapatan pajak kendaraan.
Yaitu dengan cara setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di Purwakarta harus menggunakan plat nomor T Purwakarta.
“Ya supaya pajak masuk ke Purwakarta, saya minta kepada ASN, masyarakat, dan pihak perusahaan yang beroperasi di Purwakarta agar menggunakan plat nomor polisi T Purwakarta,” katanya, dilansir dari Antara.
Ditegaskannya, perubahan plat nomor kendaraan dari luar daerah ke Purwakarta itu penting, jika kendaraan yang digunakan itu beroperasi di wilayah sekitar Purwakarta.
Karena pajak kendaraan yang masuk itu dibutuhkan oleh Pemkab Purwakarta untuk digunakan sebagai anggaran perbaikan jalan, perbaikan jembatan dan lain sebagainya.***










