Rabu, Mei 6, 2026
spot_img

Pemkab Bekasi Matangkan Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan PT. Asiana

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mematangkan rencana kerja sama pengelolaan sampah dengan PT Asiana melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Command Center Diskominfosantik, Senin (16/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin. Pertemuan membahas perkembangan kerja sama antara Pemkab Bekasi dan pihak perusahaan, termasuk aspek teknis terkait mekanisme sewa aset daerah serta sistem pengolahan sampah.

Endin Samsudin menjelaskan bahwa kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan PT Asiana telah ditandatangani pada 6 Maret 2026.

“Kesepakatan bersama sudah ditandatangani pada 6 Maret lalu. Hari ini kita membahas lebih lanjut terkait mekanisme sewa karena objek kerja sama ini ada dua, yaitu sewa barang milik daerah dan pengolahan sampah,” ujarnya.

Berita Lainnya  Ramai Sepatu Rp 700 Ribu untuk Sekolah Rakyat, Gus Ipul: 'Sudah Melalui Prosedur...'

Ia mengatakan, skema sewa lahan saat ini masih dalam tahap pembahasan antara Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) dan pihak perusahaan. Pemerintah daerah berharap kesepakatan segera tercapai agar tahapan selanjutnya dapat segera dilaksanakan.

Menurut Endin, proses pengolahan sampah membutuhkan mekanisme dan prosedur yang cukup panjang karena harus melalui sejumlah tahapan administratif serta koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait.

“Untuk pengolahan sampah memang mekanisme dan prosedurnya cukup panjang, apalagi ada beberapa kendala teknis terutama administrasi karena harus mengikuti tahapan yang berlaku,” jelasnya.

Berdasarkan timeline yang telah disusun, proses pemindahan sampah ditargetkan mulai dilakukan pada pertengahan Mei dan diharapkan sudah dapat berjalan pada Juni 2026.

Berita Lainnya  Menkeu Purbaya Minta Program MBG Lebih Efisien

Ia menambahkan, tim dari Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup sebagai leading sector, TKKSD, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Bagian Pembangunan akan melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.

Endin juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan yang diberikan, termasuk rencana bantuan pembiayaan untuk pemindahan sampah ke lokasi kerja sama pengolahan sampah.

“Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat mendukung program ini dan akan berupaya mengikuti timeline yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Sukmawaty, mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak agar kerja sama pengelolaan sampah dapat berjalan sesuai rencana.

Berita Lainnya  Polemik Dana Hibah Rp 100 Juta untuk RW, DPRD Minta Pencairan Ditunda

Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup saat ini fokus pada kesiapan teknis pengelolaan sampah sekaligus memastikan seluruh mekanisme kerja sama berjalan sesuai ketentuan.

“Kami terus berkoordinasi dengan tim TKKSD, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta PT Asiana untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme. Targetnya agar pengelolaan sampah ini dapat segera berjalan sesuai timeline yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap penanganan sampah dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan serta mampu mengurangi beban pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Bekasi.***

Sumber : bekasikab.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Ramai Sepatu Rp 700 Ribu untuk Sekolah Rakyat, Gus Ipul: ‘Sudah Melalui Prosedur…’

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pengadaan sepatu Rp 700 ribu untuk sekolah rakyat telah melalui prosedur yang sesuai....

Ashari, Pelaku Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati Ngaku Wali dan Keturunan Nabi

KASUS dugaan kekerasan seksual terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Pengacara korban, Ali Yusron, mengatakan setidaknya ada 50 santriwati yang diduga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan