Sabtu, Juni 20, 2026
spot_img

Pemkab Bekasi Matangkan Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan PT. Asiana

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mematangkan rencana kerja sama pengelolaan sampah dengan PT Asiana melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Command Center Diskominfosantik, Senin (16/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin. Pertemuan membahas perkembangan kerja sama antara Pemkab Bekasi dan pihak perusahaan, termasuk aspek teknis terkait mekanisme sewa aset daerah serta sistem pengolahan sampah.

Endin Samsudin menjelaskan bahwa kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan PT Asiana telah ditandatangani pada 6 Maret 2026.

“Kesepakatan bersama sudah ditandatangani pada 6 Maret lalu. Hari ini kita membahas lebih lanjut terkait mekanisme sewa karena objek kerja sama ini ada dua, yaitu sewa barang milik daerah dan pengolahan sampah,” ujarnya.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Turun Tangan Benahi Pasar Baru Cikarang Melalui Program CSR

Ia mengatakan, skema sewa lahan saat ini masih dalam tahap pembahasan antara Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) dan pihak perusahaan. Pemerintah daerah berharap kesepakatan segera tercapai agar tahapan selanjutnya dapat segera dilaksanakan.

Menurut Endin, proses pengolahan sampah membutuhkan mekanisme dan prosedur yang cukup panjang karena harus melalui sejumlah tahapan administratif serta koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait.

“Untuk pengolahan sampah memang mekanisme dan prosedurnya cukup panjang, apalagi ada beberapa kendala teknis terutama administrasi karena harus mengikuti tahapan yang berlaku,” jelasnya.

Berdasarkan timeline yang telah disusun, proses pemindahan sampah ditargetkan mulai dilakukan pada pertengahan Mei dan diharapkan sudah dapat berjalan pada Juni 2026.

Berita Lainnya  Oknum ASN yang Terjerat Kasus Narkoba di Bekasi Diberhentikan Sementara, Status Kepegawaian Tunggu Keputusan Hukum Inkrah

Ia menambahkan, tim dari Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup sebagai leading sector, TKKSD, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Bagian Pembangunan akan melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.

Endin juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan yang diberikan, termasuk rencana bantuan pembiayaan untuk pemindahan sampah ke lokasi kerja sama pengolahan sampah.

“Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat mendukung program ini dan akan berupaya mengikuti timeline yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Sukmawaty, mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak agar kerja sama pengelolaan sampah dapat berjalan sesuai rencana.

Berita Lainnya  Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup saat ini fokus pada kesiapan teknis pengelolaan sampah sekaligus memastikan seluruh mekanisme kerja sama berjalan sesuai ketentuan.

“Kami terus berkoordinasi dengan tim TKKSD, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta PT Asiana untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme. Targetnya agar pengelolaan sampah ini dapat segera berjalan sesuai timeline yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap penanganan sampah dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan serta mampu mengurangi beban pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Bekasi.***

Sumber : bekasikab.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Total Sudah 6 Tersangka

JAKARTA - Kejagung kembali menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru adalah...

Polisi Masih Upaya Pecahkan Misteri Tewasnya ASN Purwakarta, Ambil Sampel Darah untuk Uji Forensik

PURWAKARTA - Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta bekerja secara sistematis, teliti, dan bertahap dalam menangani kasus misterius kematian Yogi Saleh (40), Kepala...

KPK Putuskan Tidak Lanjutkan Penyelidikan Korupsi MBG

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk sementara waktu tidak melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan