Minggu, September 20, 2026
spot_img

Awas! Limbah Cair SPPG di Purwakarta Cemari Lingkungan

PURWAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta menemukan indikasi ketidaksesuaian serius dalam pengelolaan limbah cair di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Fakta ini terungkap saat monitoring hari kedua yang menyasar delapan titik layanan, Rabu (1/4).

‎Pengawasan yang seharusnya menjadi rutinitas administratif justru membuka potensi pelanggaran teknis di lapangan. DLH menilai, sebagian pengelola SPPG diduga belum sepenuhnya menjalankan ketentuan dalam Kepmen Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025.

‎Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Purwakarta, Wahyudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin pengolahan limbah hanya menjadi formalitas di atas kertas.

‎“Kami tidak ingin ini hanya sekadar dokumen. Yang kami pastikan adalah kesesuaian antara administrasi dengan kondisi nyata di lapangan,” tegas Wahyudin, Rabu (1/4).

‎Ia menyebut, regulasi tersebut secara tegas mengatur standar teknis, mulai dari teknologi pengolahan, kapasitas volume limbah, hingga baku mutu air limbah yang wajib dipenuhi setiap unit SPPG.

‎Dalam aturan itu, setiap SPPG dengan kapasitas 1.000 porsi makanan diwajibkan memiliki sistem pengolahan limbah dengan kemampuan minimal 7,5 meter kubik. Namun, hasil monitoring menunjukkan masih ada unit yang belum memenuhi standar tersebut.

‎Secara tidak langsung, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran baru. Alih-alih hanya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, keberadaan SPPG justru berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jika pengelolaan limbah diabaikan.

‎DLH Purwakarta pun bergerak cepat. Seluruh temuan di lapangan akan dituangkan dalam berita acara resmi yang wajib ditandatangani oleh masing-masing kepala SPPG sebagai bentuk pertanggungjawaban.

‎Wahyudin menegaskan, ke depan tidak ada toleransi bagi pelanggaran serupa.

‎“SPPG wajib mengikuti seluruh ketentuan yang sudah diatur dalam Kepmen LH Nomor 2760 Tahun 2025,” ujarnya.

‎DLH berharap, langkah tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh pengelola agar tidak menganggap remeh persoalan limbah. Sebab, konsistensi menjaga baku mutu air limbah menjadi kunci utama untuk mencegah pencemaran lingkungan, khususnya sumber air di sekitar lokasi operasional. (yat)

Berita Lainnya  KDM Ungkap 3 Perusahaan yang Kerjasama dengan PT. Jui Shin Indonesia, Salah Satunya Diduga Milik Anggota DPRD Jabar

Sumber : RadarKarawang.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Peras 21 Kepala Sekolah, Dua Staf Dinas Pendidikan Banyuasin Kena OTT di Hotel

Polda Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin berinisial RB dan...

Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan 3 Siswi Magang dengan Modus Karaoke Bersama

SUKABUMI - Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54) ditetapkan jadi tersangka atas kasus tindak asusila terhadap tiga siswi magang. Aksi pencabulan...

Pria ini Dilaporkan ke Polisi Setelah Mengaku Bertemu dengan Allah dan Rasulullah

Seorang pria di Jember bernama Abdullah Arrosy dilaporkan ke Polres Jember pada Kamis, 17 September 2026, karena membuat konten TikTok yang mengaku pernah bertemu...

Video Call dan Julukan Lidah Saat Rapat, Sikap Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini Jadi Sorotan

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Moreno Soeprapto, viral di media sosial setelah tertangkap kamera melakukan video call dan menjulurkan lidah saat mengikuti rapat...

Prabowo : “Saya Bisa Diundang di Acara Tidak Terlalu Besar, Kalau Perlu Tidak Ada Wartawan”

Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya untuk menghadiri berbagai agenda kegiatan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk ketika diundang Pondok Modern Darussalam Gontor. Pernyataan tersebut disampaikan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan