Rabu, April 1, 2026
spot_img

MBG Tidak akan Dihentikan, Meski Banyak Kasus Keracunan

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan program makan bergizi gratis (MBG) tidak akan dihentikan.

Cak Imin menyebutkan, pemerintah belum berencana menghentikan program ini meskipun adanya desakan dan usulan penyetopan setelah ditemukan banyak kasus keracunan MBG.

“Tidak ada, tidak ada rencana penyetopan, saya belum mendengar,” ujar Cak Imin saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).

Cak Imin juga menjawab diplomatis terkait usulan pembuatan paket makanan yang dikelola oleh masing-masing orang tua siswa melalui uang tunai.

Menurut dia, keputusan itu merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara MBG.

Berita Lainnya  Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap Saat akan Melarikan Diri

“Itu terserah BGN. Mereka lebih tahu,” imbuh dia.

Cak Imin berujar, yang harus dilakukan BGN saat ini adalah mengevaluasi keseluruhan program, bukan hanya soal temuan keracunan.

“Yang pertama tentu semua jenis kejadian harus dijadikan bahan evaluasi. Yang kena keracunan, yang sistemnya lamban, yang berbagai hal harus dijadikan pembenahan,” kata Cak Imin.

Ia memastikan, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Desakan Stop MBG

Diberitakan, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah menghentikan sementara program MBG dan melakukan evaluasi menyeluruh karena banyaknya laporan kasus keracunan dan lemahnya implementasi standar operasional prosedur (SOP).

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair Rp 33 Miliar, Disdik Kota Bekasi Didemo

Staf Divisi Riset ICW, Eva Nurcahyani, menyatakan pihaknya bersama koalisi masyarakat kawal MBG mendorong penghentian dan audit total program, termasuk pendampingan bagi penerima manfaat yang dirugikan.

“Respons kami dari ICW dan teman-teman koalisi poinnya, kita mendorong untuk program ini dihentikan, kemudian dievaluasi total, pun juga dalam konteks misalnya nanti pendampingan kerugian dari penerima manfaat,” kata Eva di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Dia mengatakan, penting juga untuk menindaklanjuti pendampingan kerugian dari penerima manfaat, seperti ribuan kasus keracunan yang terjadi di berbagai wilayah.

“Kita dengan koalisi (mendorong) bagaimana pendampingan yang kemudian juga pengawalannya terkait kerugian dari penerima manfaat salah satunya adalah korban keracunan di wilayah tersebut,” ungkap dia.

Berita Lainnya  Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

Sementara itu, BGN mencatat ada 4.711 kasus keracunan MBG sejak Januari hingga 22 September 2025.

Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa kasus keracunan disebabkan sejumlah hal, mulai dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih baru, belum terbiasa memasak dalam porsi besar, hingga mengganti supplier bahan baku.****

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Cak Imin Pastikan MBG Tak Disetop meski Banyak Kasus Keracunan”, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/09/24/18323061/cak-imin-pastikan-mbg-tak-disetop-meski-banyak-kasus-keracunan.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair Rp 33 Miliar, Disdik Kota Bekasi Didemo

KOTA BEKASI - Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas...

Panic Buying, Warga Purwakarta Mengular Antre Isi BBM

PURWAKARTA - Kepanikan warga terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Purwakarta, Selasa (31/3/2026) malam. Antrean panjang kendaraan roda dua hingga roda...

Sering Terjadi Kriminalisasi Tenaga Pendidik, Kabupaten Bekasi Inisiasi Bentuk Perda Perlingungan Guru

BEKASI - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) segera disahkan menjadi...

Polemik Dugaan Pungli Layanan Parkir Berlangganan, Komisi II : ini Baru Wacana, Belum Realisasi

KARAWANG - Terkait dugaan pungutan liar (pungli) dengan modus diterapkannya kebijakan 'Layanan Parkir Berlangganan', Komisi II DPRD Karawang menyebut jika aturan retribusi parkir tersebut...

Ancam dan Peras PNS, Oknum Wartawan di Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Polres Subang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau pengancaman yang terjadi di lingkungan Kantor Bidang Panwasrik Bapenda Subang. Kasus ini melibatkan...

Hukum

Kejari Subang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

SUBANG - Pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkrah) dilakukan Kejaksaan Negeri Subang, Senin (30/3/2026). ‎ ‎Kepala Kejaksaan Negeri Subang,...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan