Minggu, Mei 24, 2026
spot_img

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG – Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya, diduga telah meninggal dunia lebih dari satu hari karena jasadnya sudah mengeluarkan aroma tidak sedap.

Penemuan ini bermula saat seorang warga diminta oleh pemandu lagu (PL) untuk mengecek apakah warung kopi dan karaoke yang menjadi lokasi kejadian tersebut sudah buka atau tutup pada Senin (23/3/2026). Namun, warga tersebut mencium bau menyengat dan melihat kejanggalan hingga akhirnya melapor ke polisi.

Berita Lainnya  Saat Sopir Truk Pura-pura Kesurupan, karena Takut Diamuk Massa

“Saya di suruh PL untuk ngecek warung buka atau nggak, setelah saya cek pintu tertutup, tapi lampu dan TV nyala, terus mencium bau. Jadi saya lapor polisi, tapi saya belum lihat kondisi di dalam rumahnya,” ujar Ujang Suhana, Selasa (24/3/2026).

Ujang mengaku belum mengetahui secara pasti kondisi di dalam warung tersebut. Ia juga tidak melihat bagaimana posisi korban saat ditemukan.

Sementara itu, personel Polsek Patokbeusi dan tim Inafis Polres Subang langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas memasang garis polisi di sekeliling warung serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan.

Berita Lainnya  Jadi Sorotan Satelit NASA, Kota Bekasi Disebut Salah Satu Kota Paling Beracun di Dunia

“Betul sekitar pukul 18.00 WIB kami mendapatkan laporan, dan kami serta tim Inafis menuju ke lokasi penemuan mayat dan di temukan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan.

Kapolsek menegaskan kasus ini masih dalam penyelidikan intensif tim Inafis. Hingga saat ini, kondisi fisik korban maupun penyebab pasti kematiannya belum dapat dipastikan.

“Untuk penyebabnya masih dalam penyelidikan tim inafis,” pungkasnya.

Berita Lainnya  Heryanto, Pelaku Pembunuhan Karyawati Minimarket Divonis Hukuman Mati

Jenazah korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis lebih lanjut. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Subang.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Persib Hanya Butuh Hasil Imbang untuk Jemput Hattrick Juara

JAKARTA - Persib Bandung di ambang juara Super League hari ini. Berikut syarat Persib bisa juara Super League hari ini. Persib saat ini memimpin klasemen...

Komdigi akan Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor Ponsel

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mendukung rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan mewajibkan akun media sosial (medsos) mencantumkan...

Heryanto, Pelaku Pembunuhan Karyawati Minimarket Divonis Hukuman Mati

PURWAKARTA - Kasus pembunuhan pegawai minimarket, Dina Octaviani, akhirnya memasuki babak akhir setelah terdakwa Heryanto alias HBK mencabut upaya banding dan menerima putusan majelis...

Dikabarkan Hilang, Siswa SD di Karawang Ternyata Kabur Bersama Pacarnya, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

KARAWANG - Dikabarkan hilang selama empat hari sejak Senin (18/5/2026), LZ (13) siswi Madrasah Ibtidaiyah atau setingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Karawang Barat, akhirnya...

KPK Dukung Program MBG : ‘Jangan Sampai Ada Korupsi’

JAKARTA - KPK menyampaikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski begitu, KPK menyebut tetap memberikan catatan penting mengenai tata kelola...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan