Minggu, September 27, 2026
Google search engine

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI Kritik Keras KPK

JAKARTA  – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengkritik keras sikap KPK yang mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. KPK dinilai tidak terbuka dalam peralihan status tahanan Yaqut.

“Yang jadi masalah sekarang ini untuk pengalihan tahanan rumah Gus Yaqut itu menjadi sangat mengecewakan kita semua. Satu, tidak ada pengumuman,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).

Informasi keberadaan Yaqut yang tidak ada di Rutan KPK diketahui pertama kali disampaikan oleh istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel), Silvia Rinita Harefa, setelah menjenguk Noel di momen Lebaran pada Sabtu (21/3).

Silvia saat ini mendapatkan informasi dari suaminya bahwa Yaqut sudah tidak terlihat di rutan sejak Kamis (19/3). KPK lalu buka suara dan menjelaskan Yaqut telah menjadi tahanan rumah.

Berita Lainnya  Setelah Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Badami-Loji, Warga Karawang Selatan Demo Dedi Mulyadi

“Kalau tidak dibocorkan istrinya Noel itu tidak ketahuan. Sementara KPK dalam UU KPK azaznya keterbukaan,” jelas Boyamin.

Boyamin mendesak KPK terbuka dalam menjelaskan alasan mengubah status penahanan Yaqut. Dia menilai ada kesan KPK menutupi perubahan status tersebut, namun berakhir gagal karena dibocorkan keluarga sesama tahanan.

“Jadi ini soal semata-mata perlakuan dalam hal penahanan itu diumumkan pada masyarakat yaitu dalam bentuk ditampilkan ke depan dengan rompi oranye dan diborgol, tapi pada saat dialihkan mestinya diumumkan. Yang lebih menyakitkan ketika tidak diumumkan ketahuan dari orang lain, buru-buru mereka kemudian mengiyakan,” jelas Boyamin.

“Jadi kesan ditutupi dan menutupi ini menjadikan masyarakat kecewa,” sambungnya.

Boyamin juga menyoroti momen perubahan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah menjelang Lebaran. Dia mengatakan hal itu juga bisa memancing dugaan publik terkait pemberian tahanan rumah kepada Yaqut agar mantan Menteri Agama itu bisa merayakan Lebaran di luar rutan.

Berita Lainnya  8 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditemukan Selamat, 1 Sempat Hilang, Dipastikan Sanksi Blacklist

“KPK tidak pernah melakukan penangguhan penahanan, peralihan penahanan sepanjang itu tidak sakit. Ini tiba-tiba tidak sakit ditangguhkan apalagi menjelang Lebaran. Jadi ini menjadi diskriminasi, yang lain-lain ditahan sementara Gus Yaqut dialihkan tahanan rumah seakan-akan untuk Lebaran,” tutur Boyamin.

Dia menambahkan, perlakuan KPK ini berbeda saat menangani permohonan keluarga dari mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Boyamin menyebut saat itu keluarga Enembe meminta KPK tidak menahan Enembe di rutan karena alasan sakit, tapi ditolak oleh KPK.

“Yang bikin geli itu alasan KPK karena ada permohonan dari keluarga dan Lukas Enembe dulu meskipun ada permohonan keluarga tapi tidak dikabulkan bahkan sampai meninggal dalam tahanan. Sakit-sakitan aja tidak dikabulkan lah ini YCQ ini orangnya sehat-sehat aja ditangguhkan,” tutur Boyamin.

Berita Lainnya  Febrie Adriansyah: "Presiden Dapat Masukan yang Salah soal Perkara Saya"

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan Yaqut saat ini menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3). KPK tidak memberikan alasan jelas terkait perpindahan status penahanan Yaqut. KPK hanya menyebut tahanan rumah bagi Yaqut bersifat sementara.

Budi juga menyebut peralihan penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah bukan karena faktor kesehatan. Budi mengatakan tahanan rumah bagi Yaqut dilakukan usai KPK menerima permohonan dari pihak keluarga.

KPK lalu mengabulkan permintaan tersebut, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan keluarga Yaqut mengajukan permohonan.

“Bukan karena kondisi sakit. Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” jelas Budi.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

MBG Dibawa Pulang ke Rumah, Orang Tua hingga Nenenk Ikut Keracunan

Kasus keracunan masal MBG di wilayah Kecamatan Bawang menyibakan sebuah fenomena dimana ternyata MBG tidak hanya dimakan oleh siswa penerima MBG. Ada cukup banyak...

Polisi Telusuri Insiden Pemotor Dipukuli dan Diacungkan Celurit di Purwakarta

Peristiwa pemukulan pengendara motor (pemotor) yang viral di wilayah Campaka arah Cimaung, Kabupaten Purwakarta, saat ini sedang dalam penelusuran dan penyelidikan intensif oleh Satreskrim...

Aksinya Terekam CCTV, Pria Berbaju Loreng Gasak HP Karyawan SPBU

Aksi dugaan pencurian telepon genggam (HP) oleh seorang pria berpakaian kaos dan celana loreng terekam kamera CCTV di salah satu SPBU di Kabupaten Barru,...

Pasca Temuan Ombudsman, Kemenimipas Nonaktifkan Kalapas dan Empat Pejabat Struktural Lapas Cibinong

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menonaktifkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto beserta empat pejabat struktural lainnya pada Sabtu (26/9/2026). Penonaktifan...

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Hukum

Pasca Temuan Ombudsman, Kemenimipas Nonaktifkan Kalapas dan Empat Pejabat Struktural Lapas Cibinong

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menonaktifkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto beserta empat pejabat struktural lainnya pada Sabtu (26/9/2026). Penonaktifan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan