Minggu, Mei 24, 2026
spot_img

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA – Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas pengawal tahanan (waltah) tetap melakukan pengawasan terhadap Yaqut selama proses pemeriksaan kesehatan hingga penahanan kembali ini.

“Yang pasti selama prosesnya, waltah tetap melakukan pengawasan secara melekat terhadap Tersangka YCQ,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (24/3/2026).

Budi mengatakan waltah tetap memastikan keamanan Yaqut. Petugas menggiring Yaqut kembali ke Rutan KPK setelah hari ini status tahanannya tak lagi menjadi tahanan rumah.

Berita Lainnya  Ustaz di Purwakarta Diduga Cabuli Murid, Polisi Sebut Ada 6 Korban di Bawah Umur

“Hal ini untuk memastikan keamanan selama tersangka menjalani status tahanan rumah maupun saat proses pemeriksaan kesehatan sebelum kembali menjadi tahanan rutan KPK,” ujarnya.

Yaqut tiba di gedung KPK pukul 10.32 WIB untuk kembali ditahan dalam kasus korupsi kuota haji. Yaqut mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

“Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” ujar Yaqut saat tiba di gedung KPK.

Yaqut tak banyak memberikan komentar. Dia mengakui permohonan pengalihan status tahanan menjadi tahanan rumah merupakan permohonan dari keluarganya.

Berita Lainnya  'Perang Dingin' Dugaan Sengketa Piutang Rp 35 Miliar, Abang Ijo Tolak Kompensasi Proyek APBD

“Permintaan kami,” ujarnya.

Diketahui, penahanan Yaqut beralih menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3) lalu. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan tahanan rumah bagi Yaqut dilakukan setelah KPK menerima permohonan dari pihak keluarga.

KPK lalu mengabulkan permintaan tersebut, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan keluarga Yaqut mengajukan permohonan.

“Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” jelas Budi, Minggu (22/3).***

Sumber : Detik.com

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Persib Hanya Butuh Hasil Imbang untuk Jemput Hattrick Juara

JAKARTA - Persib Bandung di ambang juara Super League hari ini. Berikut syarat Persib bisa juara Super League hari ini. Persib saat ini memimpin klasemen...

Komdigi akan Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor Ponsel

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mendukung rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan mewajibkan akun media sosial (medsos) mencantumkan...

Heryanto, Pelaku Pembunuhan Karyawati Minimarket Divonis Hukuman Mati

PURWAKARTA - Kasus pembunuhan pegawai minimarket, Dina Octaviani, akhirnya memasuki babak akhir setelah terdakwa Heryanto alias HBK mencabut upaya banding dan menerima putusan majelis...

Dikabarkan Hilang, Siswa SD di Karawang Ternyata Kabur Bersama Pacarnya, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

KARAWANG - Dikabarkan hilang selama empat hari sejak Senin (18/5/2026), LZ (13) siswi Madrasah Ibtidaiyah atau setingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Karawang Barat, akhirnya...

KPK Dukung Program MBG : ‘Jangan Sampai Ada Korupsi’

JAKARTA - KPK menyampaikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski begitu, KPK menyebut tetap memberikan catatan penting mengenai tata kelola...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan