Selasa, Mei 12, 2026
spot_img

Lisa Mariana Tantang Ridwan Kamil Tes DNA

Lisa Mariana secara terbuka menantang Ridwan Kamil untuk melakukan tes DNA demi membuktikan siapa ayah biologis dari anak yang ia lahirkan.

Tantangan itu disampaikan Lisa melalui kuasa hukumnya, Markus Nababan, usai sidang perdana gugatan perdata di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jabar, Rabu (28/5/2025).

Ia pun menegaskan bahwa satu-satunya jalan untuk mengetahui kebenaran adalah dengan tes DNA bersama.

Upaya hukum dari gugatan kami ini ialah untuk mengetahui siapa bapak dari anak ini yang sudah dijamin putusan MK nomor 46. Yang menurut keterangan klien kami, anaknya ini hasil berhubungan dengan RK,” ujar Markus.

Berita Lainnya  Pamit Nobar Persija vs Persib, Seorang Pelajar Ditemukan Tewas dengan Luka Sayatan di Leher

“Jalan keluar kearifan gentle sejumlah pihak, ya ayo tes DNA sama-sama,” katanya.

Sidang perdana yang digelar pukul 11.00 WIB itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan para pihak dan berkas surat kuasa.

Persidangan berlangsung singkat dan berakhir dengan keputusan hakim untuk melanjutkan ke tahap mediasi minggu depan.

Markus menyebut masih ada kekurangan dari pihak tergugat dalam hal legalitas.

Salah satunya ialah absennya KTP asli dari prinsipal pemberi kuasa kepada pengacara tergugat, yang menurutnya penting untuk memverifikasi apakah benar Ridwan Kamil yang memberikan kuasa.

Berita Lainnya  Jadi Broker Proyek, Lippo Diperiksa Polda Metro Jaya

“Semoga nanti berjalan baik disetujui, karena proses mediasi itu kan 30 hari ya. Jika mencapai perdamaian, berarti win-win solution di mana tak perlu hukuman dan sama-sama tes DNA jadinya,” katanya.

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

BANDUNG - Sidang kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang dan...

2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

SUBANG – Langkah nyata pembinaan dan deradikalisasi kembali membuahkan hasil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang. Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi...

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

KARAWANG - Upaya penyelundupan narkotika oleh orang tak dikenal (OTK) ke dalam Lapas Karawang berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026). Pelaku melakukan modus pelemparan barang haram...

Buntut Bentrokan Suporter, Dedi Mulyadi Minta Bobotoh Tak Berlebihan Rayakan Kemenangan

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan imbauan tegas kepada para pendukung Persib Bandung atau Bobotoh untuk tidak merayakan kemenangan atas Persija Jakarta...

Sidang Lanjutan Ade Kunang Ungkap Sopir Angkot Dijadikan Direktur Fiktif untuk Dapat Proyek

BANDUNG - Sidang lanjutan kasus korupsi proyek ijon dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, dan ayahnya, HM Kunang, mengungkap fakta baru. Seorang pengusaha...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan