Rabu, September 10, 2025
spot_img

Korupsi Rp 2,2 Miliar Budidaya Ikan di Purwakarta, 6 Tersangka Dibui, Tinggal Kepala Dinasnya

Enam dari tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta dieksekusi ke bui. Mereka diduga korupsi senilai Rp 2,2 M.

Eksekusi dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Kamis (5/6/2025) malam. Pantauan detikJabar pada pukul 20.00 WIB, empat tersangka digiring petugas dari dalam kantor menuju ke mobil tahanan. Para tersangka kemudian dibawa ke Lapas Purwakarta.

Sedangkan dua tersangka lainnya sudah lebih dulu di tahan sekitaran pukul 16.00 WIB, sedangkan satu tersangka yakni Kepala Dinasnya belum di lakukan penanganan karena masih menjalani pemeriksaan.

Penahanan dilakukan setelah para tersangka dipanggil untuk pemeriksaan di kantor Kejari Purwakarta, Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

Berita Lainnya  Presiden Prabowo Pecat Wamenaker Noel

“Iya benar, hari ini tim penyidik tindak pidana kusus Kejari Purwakarta resmi melakukan penahanan terhadap para tersangka,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana.

Ksus ini melibatkan proyek senilai Rp 2.265.430.609 yang dikelola oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta tahun 2023. Proyek tersebut ditujukan untuk membantu 31 kelompok pembudidaya ikan. Namun diduga uang diselewengkan oleh para tersangka.

Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari, yakni Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta Siti Ida Hamidah, Dian Herdian selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ramdan Juniar yang merupakan pegawai non-ASN, Andri S selaku kontraktor, serta Tata sebagai panitia lelang. Kemudian Intan Riyani selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Dhiar Eko Prasetyo selaku penyedia barang dan jasa.

Berita Lainnya  Lawatan Prabowo ke Beijing Berlangsung Singkat

Namun, Siti Ida Hamidah yang menjabat sebagai Kepala Dinas, tidak hadir dan belum diketahui alasan ketidakhadirannya.

“Untuk saat ini, enam tersangka sudah kami tahan di Lapas Kelas II B Purwakarta,” tambah Kajari Martha.

Meski demikian, Kejari belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait absennya Siti Ida Hamidah, yang menjadi perhatian mengingat perannya sebagai pejabat utama dalam proyek tersebut.

Kejari Purwakarta menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam pengembangan kasus ini.

Berita Lainnya  Hibah OKP-Ormas Karawang Dihapuskan, Tapi Bantuan Parpol Capai Rp 6,23 Miliar

Sementara menurut Evi Saepul Bachri, Kuasa Hukum Ramdan Juniar, membenarkan penahanan ini. Dia mendampingi kliennya hingga masuk ke rutan kelas II B Purwakarta. Kliennya mengklaim jika ia tidak terlibat dan bukan sebagai makelar kasus ini.

“Ini kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sarana budidaya ikan tahun 2023, hari ini informasi yang di tahan 6 orang, kebetulan saya kuasa hukum pak Ramdan, total ditetapkan tersangka ada 7 orang,” ujar Evi di temui di depan Lapas.

Sumber : Detik

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ini 7 Rekomendasi Eksternal Muskercab PCNU Karawang, Dorong Optimalisasi Perda DTA

KARAWANG — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karawang telah melaksanakan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) ke-2 di Aula Husni Hamid, Pemda Karawang, Selasa (9/9/2025). Kegiatan...

Didesak Bentuk Tim Investigasi Independen Kasus Ojol Affan, Prabowo : “Saya Kira itu Masuk Akal”

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto mengaku sudah memelajari tuntutan rakyat 17+8 yang dirangkum sejumlah pihak dari gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu hingga awal September ini. Menurutnya...

Kesadisan Alvi Maulana, Mutilasi Pacar hingga Jadi Ratusan Bagian

MOJOKERTO - Alvi Maulana (24) tega menghabisi nyawa pacarnya TAS (25) lalu memutilasi tubuh korban hingga ratusan potong. Sebagian potongan tubuh korban dibuang di Mojokerto, dan disimpan di...

Polisi Karawang Naik Pangkat Setelah Tempurung Kepalanya Pecah Saat Amankan Demo

BANDUNG - Sandy Tatiady Koswara mengalami pecah tempurung kepala dalam aksi demonstrasi yang berakhir rusuh di Kabupaten Kabupaten Karawang, 29 Agustus 2025 lalu. Tempurung kepala...

Purbaya Yudhi Gantikan Menteri Keuangan Sri Mulyani

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa menjadi Menteri Keuangan, menggantikan Sri Mulyani. Hal itu sesuai Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2025. "Mengangkat Purbaya Yudhi...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI