Minggu, Juli 12, 2026
spot_img

Korban Arisan Online Bekasi Buka Sayembara, Imbalan Rp 30 Juta Jika Temukan Pelaku

Puluhan korban penipuan arisan online dan investasi bodong di Kabupaten Bekasi menggelar sayembara terbuka dengan imbalan uang tunai sebesar Rp 30 juta bagi siapa pun yang dapat menemukan MAR, terduga pelaku penipuan yang kini menghilang.

Hani (27), salah satu korban, mengatakan bahwa dana hadiah berasal dari salah satu korban arisanĀ onlineĀ dengan kerugian terbesar yang mencapai Rp 1 miliar, dan akan ditambah oleh korban-korban lainnya.

“Siapa pun yang bisa membawa pelaku langsung ke hadapan kami di Kantor Polres Metro Bekasi, akan kami beri uang tunai Rp 30 juta. Itu dari investor utama, belum termasuk tambahan dari anggota lainnya,” ujar Hani saat memberikan laporan di Polres Metro Bekasi pada Selasa (15/4/2025).

Hani menambahkan, sayembara ini bertujuan mempermudah pelacakan keberadaan MAR yang telah membawa kabur uang ratusan member dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

“Ini juga agar tidak muncul korban-korban baru dan bisa mempercepat proses hukum,” jelasnya.

Kasus penipuan arisan dan investasi ilegal ini terus berkembang. Polres Metro Bekasi telah menerima laporan tambahan dari korban arisanĀ onlineĀ yang baru.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada laporan dari seorang korban dengan kerugian sebesar Rp 540 juta.

“Sudah ada dua laporan masuk terkait kasus ini. Salah satunya sedang kami dalami untuk mengetahui jumlah kerugian pastinya,” kata Onkoseno saat ditemui di Polres Metro Bekasi.

Ia juga menyebutkan bahwa jumlah korban arisanĀ onlineĀ ini kemungkinan besar akan terus bertambah, mengingat banyaknya orang yang terlibat dalam arisan dan investasi tersebut.

“Sampai saat ini sudah ada dua korban yang diperiksa serta tiga orang saksi. Kami masih mendalami kasus ini karena dugaan kerugian mencapai Rp 5 miliar,” lanjutnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran arisan dan investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Kasus yang menimpa korban arisanĀ onlineĀ Bekasi ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya verifikasi legalitas dan rekam jejak pengelola investasi sebelum bergabung.

Sumber : BeritaSatu

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Belum Ada Urgensi Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

KARAWANG - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Sjamsurijal menilai belum ada urgensi terkait perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Cucun pun meminta...

Bejat! Anak Sendiri kok Dicabuli, Si Gondrong Kini Sudah Diringkus Polisi

KARAWANG - DH (46), seorang ayah asal Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa diringkus polisi, setelah kedapatan memperkosa anak kandungnya sendiri. Ironisnya,...

Bikin Bingung! Dedi Mulyadi Sebut Jalan Bergelombang Interchange Karawang Barat Kewenangan Jasa Marga

KARAWANG - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) merespon keluhan masyarakat mengenai banyaknya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan jalan bergelombang di Jalan Interchange...

Ono Surono dan Dedi Mulyadi Sependapat Tak Perlu Ada Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda

BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono hingga Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi alias KDM secara terpisah mengutarakan pendapat senada bahwa...

Pertama, Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50 di KM 57A Karawang

KARAWANG - Presiden Prabowo meluncurkan Biodiesel B50 di Rest Area KM 57A, Tol Jakarta - Cikampek, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan