Kamis, Oktober 15, 2026
Google search engine

Korban Arisan Online Bekasi Buka Sayembara, Imbalan Rp 30 Juta Jika Temukan Pelaku

Puluhan korban penipuan arisan online dan investasi bodong di Kabupaten Bekasi menggelar sayembara terbuka dengan imbalan uang tunai sebesar Rp 30 juta bagi siapa pun yang dapat menemukan MAR, terduga pelaku penipuan yang kini menghilang.

Hani (27), salah satu korban, mengatakan bahwa dana hadiah berasal dari salah satu korban arisanĀ onlineĀ dengan kerugian terbesar yang mencapai Rp 1 miliar, dan akan ditambah oleh korban-korban lainnya.

“Siapa pun yang bisa membawa pelaku langsung ke hadapan kami di Kantor Polres Metro Bekasi, akan kami beri uang tunai Rp 30 juta. Itu dari investor utama, belum termasuk tambahan dari anggota lainnya,” ujar Hani saat memberikan laporan di Polres Metro Bekasi pada Selasa (15/4/2025).

Hani menambahkan, sayembara ini bertujuan mempermudah pelacakan keberadaan MAR yang telah membawa kabur uang ratusan member dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

“Ini juga agar tidak muncul korban-korban baru dan bisa mempercepat proses hukum,” jelasnya.

Kasus penipuan arisan dan investasi ilegal ini terus berkembang. Polres Metro Bekasi telah menerima laporan tambahan dari korban arisanĀ onlineĀ yang baru.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada laporan dari seorang korban dengan kerugian sebesar Rp 540 juta.

“Sudah ada dua laporan masuk terkait kasus ini. Salah satunya sedang kami dalami untuk mengetahui jumlah kerugian pastinya,” kata Onkoseno saat ditemui di Polres Metro Bekasi.

Ia juga menyebutkan bahwa jumlah korban arisanĀ onlineĀ ini kemungkinan besar akan terus bertambah, mengingat banyaknya orang yang terlibat dalam arisan dan investasi tersebut.

“Sampai saat ini sudah ada dua korban yang diperiksa serta tiga orang saksi. Kami masih mendalami kasus ini karena dugaan kerugian mencapai Rp 5 miliar,” lanjutnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran arisan dan investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Kasus yang menimpa korban arisanĀ onlineĀ Bekasi ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya verifikasi legalitas dan rekam jejak pengelola investasi sebelum bergabung.

Sumber : BeritaSatu

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Selebgram Berlliana Lovell Alami Pelecahan Saat Sedang Live TikTok

Selebgram Berlliana Lovell baru-baru ini mengalami pelecahan verbal saat sedang melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok. Insiden tidak menyenangkan ini terjadi setelah ia secara...

Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan BNPB, KPK Tetapkan dan Tahan 5 Tersangka

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dan menahan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait Dana Siap...

Kantor ATR/BPN Karawang Mengamali Kebakaran Hebat, 5 Unit Damkar Dikerahkan

KARAWANG - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, mengalami kebakaran hebat pada Rabu...

Taklukan TC Viettel 1- 0, Maung Bandung Bertengger di Puncak Klasemen Grup E

BANDUNG - Persib Bandung berhasil menaklukan TC Viettel dalam laga lanjutan matchday 2 ACL Two 2026/27 pada Rabu (14/10/2026). Bertanding di Stadion Gelora Bandung Lautan...

Jika Divonis Bebas, Febrie Adriansyah Siap Kembali Bertugas Berantas Korupsi Besar

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyatakan siap kembali bertugas di Kejaksaan Agung jika dirinya dinyatakan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan