Rabu, Juli 8, 2026
spot_img

Korban Arisan Online Bekasi Buka Sayembara, Imbalan Rp 30 Juta Jika Temukan Pelaku

Puluhan korban penipuan arisan online dan investasi bodong di Kabupaten Bekasi menggelar sayembara terbuka dengan imbalan uang tunai sebesar Rp 30 juta bagi siapa pun yang dapat menemukan MAR, terduga pelaku penipuan yang kini menghilang.

Hani (27), salah satu korban, mengatakan bahwa dana hadiah berasal dari salah satu korban arisanĀ onlineĀ dengan kerugian terbesar yang mencapai Rp 1 miliar, dan akan ditambah oleh korban-korban lainnya.

“Siapa pun yang bisa membawa pelaku langsung ke hadapan kami di Kantor Polres Metro Bekasi, akan kami beri uang tunai Rp 30 juta. Itu dari investor utama, belum termasuk tambahan dari anggota lainnya,” ujar Hani saat memberikan laporan di Polres Metro Bekasi pada Selasa (15/4/2025).

Hani menambahkan, sayembara ini bertujuan mempermudah pelacakan keberadaan MAR yang telah membawa kabur uang ratusan member dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

“Ini juga agar tidak muncul korban-korban baru dan bisa mempercepat proses hukum,” jelasnya.

Kasus penipuan arisan dan investasi ilegal ini terus berkembang. Polres Metro Bekasi telah menerima laporan tambahan dari korban arisanĀ onlineĀ yang baru.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada laporan dari seorang korban dengan kerugian sebesar Rp 540 juta.

“Sudah ada dua laporan masuk terkait kasus ini. Salah satunya sedang kami dalami untuk mengetahui jumlah kerugian pastinya,” kata Onkoseno saat ditemui di Polres Metro Bekasi.

Ia juga menyebutkan bahwa jumlah korban arisanĀ onlineĀ ini kemungkinan besar akan terus bertambah, mengingat banyaknya orang yang terlibat dalam arisan dan investasi tersebut.

“Sampai saat ini sudah ada dua korban yang diperiksa serta tiga orang saksi. Kami masih mendalami kasus ini karena dugaan kerugian mencapai Rp 5 miliar,” lanjutnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran arisan dan investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Kasus yang menimpa korban arisanĀ onlineĀ Bekasi ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya verifikasi legalitas dan rekam jejak pengelola investasi sebelum bergabung.

Sumber : BeritaSatu

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Khawatir Ganggu Nilai Pluralisme, Tokoh Masyarakat ini Tak Setuju Jika Nama Jawa Barat Diganti dengan Tatar Sunda

KARAWANG - H. Toto Suripto, tokoh masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengaku tidak setuju jika nama Provinsi Jawa Barat dirubah menjadi Tatar Sunda. Dikatakan Toto,...

Soal Usulan Pergantian Nama Jawa Barat, Seluruh Fraksi DPRD Jabar Beri ‘Lampu Hijau’

BANDUNG - Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Tatar Sunda memasuki babak baru setelah seluruh fraksi di DPRD resmi memberikan lampu hijau...

Dugaan Pungli Pasar Bantargebang, Kejari Kota Bekasi Segera Periksa Kepala Disdagperin

KOTA BEKASI – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengadaan dan pengelolaan fasilitas Pasar Bantargebang terus terus berjalan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kini...

Dulu Puji-puji dan Berlindung di Ketiak Dedi Mulyadi, Sekarang Lurah Jujun Serang Balik

KARAWANG - Siapa yang tidak tahu kedekatan antara Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) dengan Lurah Jujun atau Kades Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

Dedi Mulyadi Beri Sanksi Om Zein, Renovasi 10 Rumah Janda Pakai Uang Pribadi dan Sekolahkan Anaknya

BANDUNG - Sambil menunggu sanksi yang akan diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) juga memanggil Bupati Purwakarta, Saepul...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan