Senin, Juni 22, 2026
spot_img

Kontraktor Gigit Jari, Pemprov Jabar Nunggak Pembayaran Rp 621 Miliar

BANDUNG – Para kontraktor di Jawa Barat yang telah mengerjakan berbagai proyek infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2025 harus gigit jari, karena pembayaran pekerjaan mereka tidak dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dikarenakan pendapatan daerah sampai 31 Desember 2025 tidak mencapai target.

Tidak tanggung-tanggung nilai pembayaran pekerjaan kontraktor yang tidak bisa dibayarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sampai tutup buku anggaran 31 Desember 2025 mencapai Rp 621 miliar.

Gagal bayar kepada kontraktor tersebut  diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman. Menurut dia,  adanya tunda bayar tersebut dikarenakan tahun 2025, pihaknya banyak menyalurkan anggaran pada belanja publik begitu pula dengan target pendapatan yang dipatok pun tinggi.

“Pak Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita kan progresif. Pendapatannya kita pasang kenceng, belanjanya kenceng, alhamdulillah ya ternyata belanjanya luar biasa. Nah, dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerja pendapatan tidak baik ya, tapi targetnya yang di atas rata-rata. Sehingga realisasinya kita hanya di 94,37 persen pendapatan,  sehingga ada kekurangan untuk belanja (Rp 621 miliar-red),” ujar Herman ditemui di Gedung DPRD Jabar, Senin 5 Januari 2026.

Berita Lainnya  Bawa Replika Alat Hukuman Pancung, Massa Aksi BEM SI Kepung DPRD Jawa Barat

Ia berdalih terjadinya tunda bayar itu karena pendapatan tidak tercapai. Salah satu yang signifikan pengaruhnya yaitu dipangkasnya transfer daerah Rp2,4 triliun dan Pajak Kendaraan Bermotor yang juga tidak mencapai target karena pihaknya telah memasang target tinggi.

“Nah dalam pelaksanaan kan ada dinamika yang kita paham, terutama dari BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) ya, kendaraan baru ternyata tren ke mobil non-konvensional, mobil listrik makin tinggi. Kita tahu kan mobil listrik mendapatkan subsidi, mendapatkan keringanan. Sehingga otomatis ada target-target yang tidak tercapai. Tetapi perlu kami garis bawahi, bukan berarti kinerja pendapatan tidak optimal,” ucap Herman memberikan alasan.

Sampai 31 Desember 2025 realisasi pendapatan sebesar Rp 31.093.909.959.215 adalah sebesar 94,37 persen. Ini artinya ada sebesar 5,63 persen pendapatan tidak tercapai. Dampak dari hal ini yakni sebesar Rp 621 miliar pekerjaan tidak bisa dibayarkan Pemprov Jawa Barat pada tahun 2025. Atau dalam bahasa lain, Pemprov Jawa Barat punya utang.

Punya Utang Kepada Kontraktor

Dari keterangan yang disampaikan Herman Suryatman, uang Rp 621 miliar tersebut merupakan pembayaran berbagai proyek infrastruktur yang ada di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruangan, Dinas Perhubungan dan beberapa dinas lainnya.

Berita Lainnya  Disorot Mendagri, Rp 3,5 Triliun Belanja Pegawai Pemkab Bekasi Urutan Kedua Setelah Kaupaten Bogor

Mengenai utang tersebut,  Herman memastikan hal itu pun tidak ada masalah. Menurut dia, yang penting pelaksana kegiatannya (kontraktor-red) mau menerima dan kooperatif.

“Kami sudah berikan warning dari awal dan teman-teman mau menerima. Yang penting kan ada kepastian  dan 2026 sudah pasti teralokasi dan pasti dibayar. Jadi ini hanya tunda aja, karena tahun anggaran kan harus kita tutup di 31 Desember 2025 . Jadi itu kan ada kesepahaman para pihak dan sudah teralokasi di  tahun2026. Enggak ada persoalan. Yang bahaya itu ya uangnya tidak digulirkan di tengah-tengah masyarakat,” kata Herman.

Wakil Ketua DPRD Jabar  Iwan Suryawan menyikapi soal utang Pemprov Jawa Barat tersebut. Menurutnya, masalah tersebut  sudah dibahas dengan DPRD Jawa Barat.

“Terhadap dampak utang itu  pasti ada. Ya tetapi memang ini kekuatan Pemprov  untuk memberikan edukasi kepada pihak-pihak yang terkena tunda bayar ini, agar kepercayaannya masih tetap terjaga dan juga menjaga tetap kondusif. Insya Allah sudah dipikirkan untuk 2026 target kita tetap harus menyelesaikan ini,” ucapnya.

Berita Lainnya  Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

Iwan pun meminta, peristiwa serupa tidak terjadi di tahun 2026. Arus kas (cash flow) harus dijaga. Kemudian semoga  penerimaan DBH (Dana Bagi Hasil) ada perubahan. Berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri yang telah mengingatkan pihak eksekutif untuk mensinkronkan supaya nanti pelaksanaan tidak terganggu dan menjadi beban terhadap pelaksana kegiatan di lapangan juga.

Sementara itu  anggota badan anggaran DPRD Jawa Barat  dari Fraksi PPP  Muhammad Romli  belum menerima informasi strategi Pemprov untuk menunaikan kewajiban pembayaran  kepada pelaksana pekerjaan di 2025 tersebut.

Untuk bayar utang Rp 621 miliar tersebut, Romli mengusulkan dengan menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga dalam APBD tahun anggaran 2026 yang jumlahnya sebesar Rp 203 miliar. Jika belum cukup, mengambil anggaran dari program APBD 2026 yang mana programnya mungkin tidak masuk kategori prioritas.***

Sumber : PikiranRakyat.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

BANDUNG - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program sekolah swasta gratis tidak hanya menitikberatkan pada akses pendidikan, tetapi juga pembentukan karakter siswa. Gubernur Jawa...

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Setorkan 41 Nama Tokoh yang Diduga Terlibat Korupsi MBG

JAKARTA - Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya kembali 'bernyanyi' terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkap nama-nama baru...

Viral Video Anggota TNI Diduga Intimidasi Petani di Tasikmalaya

TASIKMALAYA - Dugaan intimidasi terhadap petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiria Cakra, Kecamatan...

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan