Kamis, Oktober 23, 2025
spot_img

Inovasi ‘Pelakat Jati’ Permudah Pencacatan Perkawinan Non Muslim

BOGOR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor meluncurkan inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan penting. Program bertajuk Pelakat Jati atau Pelayanan Akta Perkawinan Jadi Tiga ini ditujukan bagi pasangan non muslim yang ingin mencatatkan perkawinannya secara sah dan terintegrasi.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh tiga dokumen sekaligus, yaitu Akta Perkawinan, Kartu Keluarga, dan KTP elektronik dengan status kawin, dalam satu kali proses pelayanan. Layanan diberikan melalui loket Disdukcapil maupun secara jemput bola langsung ke tempat ibadah non muslim pada saat pemberkatan nikah.

Berita Lainnya  Ustadz Yusuf Mansur Kembali Bikin Heboh, Kali ini Soal Rp 20 Juta Jasa Doa Alfatihah Khusus

Program Pelakat Jati telah menjangkau berbagai wilayah dan tempat ibadah, antara lain GPIAI Efata Cibinong, GPdI Air Siloam Kota Wisata, GBKP Cileungsi, dan Vihara Vimalakirti Gunung Sindur.

Inovasi ini mendapat apresiasi masyarakat karena menyederhanakan prosedur, menghemat waktu, dan meningkatkan kesadaran hukum terhadap pentingnya pencatatan sipil. Pelakat Jati menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam membangun pelayanan publik yang inklusif dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana, mengatakan inovasi ini lahir dari keprihatinan atas rendahnya pencatatan perkawinan non muslim di Kabupaten Bogor. Berdasarkan data tahun 2023, masih banyak pasangan non muslim yang belum mencatatkan perkawinannya secara resmi, sebagian terkendala akses, waktu, dan informasi.

Berita Lainnya  Jaga Martabat Kiyai, Santri dan Pesantren, Demo Boikot Trans7 Menggema di Karawang

“Dengan inovasi Pelakat Jati, kami hadir lebih dekat ke masyarakat untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi setiap pasangan,” ujar Hadijana.

Ia menjelaskan, pelayanan ini tidak dipungut biaya dan telah mencatatkan ratusan pasangan non muslim melalui berbagai tempat ibadah seperti gereja, vihara, dan kelenteng di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Selain itu, pasangan juga dapat mendaftar melalui aplikasi SILOKA, kemudian datang ke loket Disdukcapil untuk proses verifikasi dan pencetakan dokumen.

Berita Lainnya  Mahfud MD Tantang Purbaya Bongkar Dugaan TPPU Rp 189 Triliun di Bea Cukai

Pelayanan jemput bola dilakukan berdasarkan permohonan pasangan kepada Disdukcapil, yang kemudian ditindaklanjuti dengan kehadiran petugas saat pemberkatan berlangsung.

“Kami menargetkan inovasi ini dapat mendorong peningkatan cakupan pencatatan perkawinan non muslim hingga 90 persen dari target tahunan. Harapan kami, setiap warga mendapatkan hak administratifnya secara utuh dan sah,” tambah Hadijana.***

Sumber : Diskominfo Bogor

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Memendam Hasrat Seksual Sejak Lama Jadi Alasan Heryanto Tega Rudapaksa dan Bunuh Dina Oktaviani

PURWAKARTA - Polres Purwakarta mengungkap motif pembunuhan pegawai Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Dina Oktaviani (21) oleh atasannya, Heryanto (27), ternyata karena...

Kiyai Uyan Minta Politisasi Masjid Agung Segera Dihentikan

KARAWANG - Polemik dualisme SK DKM Masjid Agung atau Masjid Syekh Quro Karawang masih terus bergulir dan menuai sorotan publik. Kali ini giliran Ketua Jamiyyah...

KDM Kaget Sumber Air Aqua dari Sumur Bor, Bukan 100% Air Pegunungan Seperti di Iklan

SUBANG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak ke pabrik air minum Aqua di Subang. Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti aktivitas industri yang dinilai dapat menimbulkan risiko...

Prabowo Naikan Gaji Hakim sampai 280%, Supaya Tidak Bisa ‘Dibeli’

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar hakim menjadi sosok yang tidak bisa dibeli oleh siapapun. Oleh karena itu, ia mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan...

Jawa Barat Jadi Jalur Strategis Distribusi Rokok Ilegal, Cirebon dan Purwakarta Paling Banyak Peredarrannya

JAKARTA - Bea Cukai Jawa Barat mengingatkan ancaman hukuman terkait peredaran rokok ilegal. Bukan cuma produsen dan penjual, pemakai rokok ilegal pun terancam pidana. "Sesuai...

Peristiwa

Puluhan Siswa Purwakarta Keracunan Usai Santap Nasi Kotak di Acara Parade Drumband

PURWAKARTA - Suasana Puskesmas Maniis, Kabupaten Purwakarta, tampak penuh sesak pada Senin (20/10/2025) sore. ‎ ‎Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, puluhan pelajar laki-laki dan perempuan terbaring di...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI