Minggu, Juni 28, 2026
spot_img

Infrastruktur dan Penanganan Citarum Jadi Prioritas, Termasuk Pembangunan Jembatan Karawang Barat

KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dan penanganan kawasan Sungai Citarum menjadi dua prioritas utama Pemda Provinsi Jabar.

Hal itu disampaikan KDM seusai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemdaprov Jabar, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, PT Jasa Marga, dan PTPN I Regional 2 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (3/12/2025).

Gubernur KDM menjelaskan bahwa pembangunan difokuskan pada sektor-sektor yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Pertama kita menyampaikan beberapa kebijakan di Pemdaprov Jabar, dimana infrastruktur jalan, irigasi, jembatan, perumahan rakyat miskin itu menjadi bagian fokus kita, termasuk penerangan jalan umum dan ketenagalistrikan,” ujar KDM.

Berita Lainnya  Industri Terus Tumbuh, Bupati Subang : "Saya Sedih Masih Banyak Warga Nganggur"

KDM juga menyoroti pembangunan dua jembatan di Karawang Barat yang dilaksanakan Pemdaprov Jabar melalui skema multi years. Meskipun berada di jalan nasional dan berdiri di atas lahan milik PT Jasa Marga, Pemdaprov Jabar mengambil langkah percepatan karena mendesaknya kebutuhan masyarakat.

“Karawang Barat itu, itu kan sebetulnya jalan Nasional dan tanahnya tanah Jasamarga, tetapi karena kebutuhan mendesak, Pemdaprov membangun dua jembatan disitu dengan program multi years,” jelasnya.

KDM menyampaikan pemerintah pusat memberikan dukungan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Skema ini menjadi bentuk kolaborasi yang saling menguatkan antara pusat dan daerah.

“Pak Menteri juga akan memberikan bantuan dan Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk beberapa jalan provinsi, jadi kita tukeran, yang ini dikerjakan provinsi, yang ini pusat juga membantu,” katanya.

Berita Lainnya  Kawasan Pasar Baru Ditata, Wali Kota Bekasi Harap Pedagang Patuhi Kebijakan

Pada kesempatan itu, Gubernur KDM kembali menekankan urgensi penanganan Sungai Citarum. Menurutnya, pengawasan pembuangan limbah dan kualitas lingkungan DAS Citarum harus diperketat karena berpengaruh pada ketahanan pangan nasional.

“Citarum pengelolaannya, pengawasan pembuangan limbahnya itu yang harus menjadi fokus,” ujar KDM.

Untuk memastikan percepatan penanganan, KDM akan melakukan inspeksi lapangan secara rutin mulai Januari 2026.

“Nanti Januari saya mulai turun ke lapangan. Kita mulai dari Jatiluhur, Cirata, Saguling. Inspeksi dilakukan sebulan sekali agar terlihat perkembangan dan masalahnya,” tuturnya.

Berita Lainnya  Bupati Aep Perintahkan Dinas PRKP Bongkar Rumah Mak Aceung, Segera Bangun Rulahu

Gubernur KDM juga menjelaskan bahwa dokumen kerja sama yang ditandatangani tidak memuat nilai anggaran.

“MoU tidak memuat nilai anggaran. Isinya penyerahan kewenangan kepada provinsi untuk menangani beberapa ruas jalan nasional. Jadi bukan soal uang, tetapi mandat pekerjaan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sejumlah pembangunan yang dilaksanakan Pemdaprov Jabar untuk mendukung kabupaten/kota akan menggunakan alokasi pendanaan dari IJD.

“Nanti juga ada kegiatan-kegiatan provinsi untuk kabupaten yang berasal dari alokasi dana IJD,” pungkasnya.***

Sumber : jabarprov.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sudah 5 Orang Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia, BPSDM Kemhan Sampaikan Duka Cita

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengungkap identitas lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah...

Gegara Program MBG, Sudah 2 Kali Prabowo-Gibran Disantet Mahasiswa

GEGARA program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang banyak dikecam mahasiswa, Presiden dan Wakik Presiden, Prabowo - Gibran sudah dua kali disantet mahasiswa. Ini bukanlah ritual...

Komnas Perempuan: Kasus YTR, Penyekapan Perempuan di Bandung Belum Bisa Disebut Penyiksaan Standar PBB

JAKARTA -  Komnas Perempuan menyatakan kasus penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat, belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan definisi...

Dari Dedi Mulyadi hingga Prabowo, Semua Orang Marah pada Kekejaman Taufik Hidayat

BANDUNG - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30), terhadap kekasihnya YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih menjadi perbincangan...

Taufik Hidayat Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

BANDUNG - Suasana di salah satu ruangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, begitu riuh pada Jumat (26/6/2026). Sebab, di lokasi digelar konferensi pers...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan