SUBANG – Publik dihebohkan dengan temuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik PT. Tirta Investama (produsen Aqua) di Subang, Senin (20/10/2025). Temuan ini mengungkap fakta bahwa sumber air yang digunakan pabrik diduga bukan berasal dari mata air pegunungan.
Dalam sidaknya, Dedi Mulyadi mengaku terkejut lantaran air yang dihasilkan pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) tersebut berasal dari pipa bertekanan tinggi atau sumur bor (artesis) sedalam 100-130 meter.
Temuan ini memicu perbincangan luas, terutama mengenai narasi “mata air pegunungan” yang selama ini lekat dengan citra produk.
Temuan Sidak Dedi Mulyadi di Pabrik Aqua
Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa air yang diproduksi oleh pabrik Aqua tersebut diambil dari sumur artesis dengan kedalaman yang signifikan.
”Air ini bukan (langsung) dari pegunungan seperti yang selama ini kita yakini, melainkan dari sumur bor,” ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan di lokasi.
Temuan ini langsung memicu kekhawatiran serius dari sang gubernur mengenai dampak lingkungan jangka panjang dan model bisnis perusahaan.
Potensi Dampak Lingkungan dan Krisis Air
Dedi Mulyadi menyoroti pengambilan air tanah (groundwater) secara masif oleh perusahaan. Ia khawatir eksploitasi dalam skala besar ini dapat memicu masalah serius bagi warga sekitar dan keseimbangan lingkungan.
”Akibat dari ini, muncul kekhawatiran potensi dampak lingkungan dari pengambilan air tanah secara besar-besaran. Ini bisa berujung pada risiko penurunan muka tanah, longsor, hingga krisis air,” jelasnya.
Bahan Baku Gratis, Warga Terancam Kekeringan
Mantan Bupati Purwakarta itu juga mengkritik model bisnis perusahaan AMDK yang dinilainya mengambil bahan baku utama, yakni air, dalam volume yang sangat besar, yang ia sebut “gratis”.
”Setiap harinya, Aqua menyedot air sebanyak 2,8 juta liter secara gratis. Kalau pabrik semen, kain, otomotif, mereka harus beli bahan baku. Kalau perusahaan ini, bahan bakunya enggak beli,” ucap Dedi.
Ia menegaskan jangan sampai eksploitasi tersebut membuat masyarakat lokal kesulitan mendapatkan air bersih di masa depan.
”Jangan sampai air dari sini diangkut dan dijual mahal, sementara masyarakat sekitar kekurangan air bersih,” lanjutnya.
Atas temuan ini, Dedi meminta pihak terkait untuk segera meninjau ulang izin pengambilan air tanah serta izin operasional perusahaan Aqua di wilayah tersebut. Ia menekankan kewajiban perusahaan terkait pelestarian lingkungan dan tanggung jawab sosial (CSR) kepada warga.
Walhi Sebut ‘Drama’: Praktik Sumur Bor Sudah Lama
Di tengah kehebohan temuan tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) justru memberikan pandangan berbeda. Walhi menilai temuan gubernur tersebut sebagai sesuatu yang aneh, seolah-olah pemerintah baru mengetahuinya.
Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Eksekutif Nasional Walhi, Dwi Saung, menyatakan bahwa penggunaan sumur bor artesis oleh industri AMDK bukanlah rahasia dan sudah berlangsung lama.
”Ini aneh sekali seolah-olah pemerintah baru tahu, kan sudah lama itu. Dan izin artesisnya juga dari pemerintah,” kata Dwi Saung, Kamis (23/10/2025).
Dugaan Adanya Pajak Air Tanah
Dwi Saung bahkan menilai apa yang terjadi saat ini hanya sebatas drama. Menurutnya, perusahaan tidak mungkin melakukan pengeboran tanpa izin dan tanpa memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah.
”Bayar juga mereka, kan ada yang namanya pajak air tanah, itu ke pemda. Bikin drama aja seolah-olah nggak tahu,” ucapnya.
Walhi Tetap Tolak Privatisasi Air
Meskipun menyebut temuan gubernur sebagai ‘drama’, Dwi Saung menegaskan bahwa Walhi secara konsisten tetap menolak praktik pengambilan air tanah dalam oleh korporasi.
”Kalau kami dari awal memang memprotes privatisasi air dan pengambilan air tanah,” tandasnya.
Walhi mencatat bahwa hampir semua perusahaan AMDK di Indonesia melakukan praktik serupa, yakni menyedot air tanah dalam. “Hampir tidak ada yang tidak mengambil air tanah dalam, nyaris tidak ada yang mengolah air permukaan,” pungkasnya.
Menanti Tanggapan Pihak Perusahaan
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak PT. Tirta Investama (Danone-Aqua) terkait temuan Gubernur Jawa Barat di pabrik Subang serta pernyataan dari Walhi.***
Sumber : RakyatBekasi.com


