JAKARTA – Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia sekaligus Utusan Khusus Presiden, Hashim Djojohadikusumo (adik Presiden Prabowo Subianto), memberikan pernyataan terkait potensi ekonomi informal dalam acara Rapimnas Kadin Indonesia pada 29 Oktober 2026.
Hashim menyoroti bahwa rasio penerimaan pajak Indonesia masih rendah (sekitar 12% dari PDB) dibanding negara lain seperti Kamboja (18%) dan India (20%).
Ia menyinggung aktivitas ekonomi seperti tukang cukur (pangkas rambut), tukang pijat, warung tegal (warteg), hingga salon kecantikan yang banyak melakukan transaksi tunai tanpa kuitansi atau tagihan resmi, sehingga belum tercatat secara optimal dalam sistem perpajakan (grey economy).
Ia berpendapat bahwa jika potensi dari transaksi ekonomi yang belum tercatat tersebut (mengacu pada estimasi Bank Dunia sekitar 30%–40%) bisa dioptimalkan sesuai ketentuan undang-undang, negara akan memiliki dana yang cukup untuk membiayai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).
Pernyataan ini menuai perdebatan di media sosial.
Pihak terkait meluruskan bahwa pernyataan tersebut bukan berarti usaha mikro, tukang cukur, atau warteg otomatis langsung dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11%, melainkan menyoroti pentingnya penertiban dan pendataan potensi ekonomi informal sesuai aturan perpajakan yang berlaku.***

