Senin, April 6, 2026
spot_img

DPRD Jabar Pertanyakan Pendidikan Militer, Regulasi Belum Ada Tapi Program Sudah Mulai

Program pendidikan militer yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk membina siswa yang terlibat kenakalan remaja di wilayah Jawa Barat, mulai menuai perhatian dari DPRD Jawa Barat.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menyampaikan bahwa hingga saat ini, program tersebut belum memiliki dasar regulasi yang jelas.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt), Deden, kata Ono, juga belum dapat memberikan penjelasan pasti mengenai payung hukum untuk program yang sudah dimulai ini.

Berita Lainnya  Sejumlah Pemuda Tak Dikenal Serang Jemaah Musola yang Sedang Takbiran, 3 Warga Luka Akibat Sabetan Sajam

“Nah, sampai dengan kemarin, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, masih Plt Pak Deden, kemarin saya tanya, mereka juga masih menyiapkan regulasinya,” ucap Ono saat ditemui di Kantor DPRD Jabar pada Kamis (1/5/2025).

Persoalan regulasi ini diperparah dengan ketidakjelasan mengenai pembiayaan program.

Menurut Ono, hingga saat ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat belum memberikan penjelasan yang jelas mengenai anggaran untuk kegiatan tersebut.

“Tentunya harus kita nanti cek ya seperti apa regulasinya, aturannya, siapa pesertanya, harus atas izin orangtua seperti apa, dan tentunya kan harus juga diperhadapkan dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pendidikan,” jelas Ono.

Berita Lainnya  Jangan Hanya Fokus Dana Desa, Jaksa Agung Minta Jaksa di Daerah Tindak Kasus Korupsi Besar

Lebih lanjut, Ono yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, mengaku belum mendapat informasi yang lengkap mengenai konsep dan teknis pelaksanaan program ini.

“Tidak ada sama sekali pembahasan dengan DPRD, kemarin saya tanya kepala Dinas Pendidikan juga masih menyiapkan instrumen aturannya, tapi ini (di Purwakarta) sudah berlangsung,” katanya.

Ono juga menyampaikan rencananya untuk menanyakan lebih lanjut kepada DPRD tingkat kabupaten/kota, mengingat dalam unggahan media sosial Dedi Mulyadi, disebutkan bahwa pembiayaan program akan dibebankan kepada pemerintah daerah.

Berita Lainnya  Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

DAU hingga Dana Desa Bisa Biayai Kopdes Merah Putih

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan aturan baru terkait pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Aturan ini membuka penggunaan dana transfer ke daerah...

Bantah Tudingan Danai Kasus Ijazah Jokowi,  Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim

JAKARTA -  Wakil Presiden RI ke-10 dan ke12 Jusuf Kalla (JK) bakal melaporkan tudingan dirinya sebagai pendana kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7...

KDM akan Tindak Pungli ‘Nembak KTP’ Rp 700 Ribu hingga Tarif Ilegal Jembatan Cirahong

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi segera menindaklanjuti dugaan pungutan liar yang terjadi pada seorang warga Kabupaten Bandung Barat saat akan membayar pajak...

SMK IDN Bogor Laporkan Keputusan Dedi Mulyadi ke Kemendagri dan Ombudsman

JAKARTA - Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut-larut. Setelah pihak kuasa hukum SMK IDN banding...

Polisi Buru Para Preman Kampung yang Aniaya Pemilik Hajatan hingga Tewas

PURWAKARTA - Polres Purwakarta terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pengeroyokan terhadap Dadang, warga Desa Kertamukti Kecamatan Campaka, yang tewas usai dikeroyok oleh sejumlah...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan