Minggu, Maret 22, 2026
spot_img

‘Dewan Toyor Dewan’, PKB Kota Bekasi Tempuh Jalur Hukum

KOTA BEKASI – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (Kota Bekasi) memilih mengambil langkah hukum terkait kasus dugaan penganiayaan yang menimpa salah satu kadernya, Ahmadi alias Madong.

Ketua DPC PKB Kota Bekadi, Rizky Topananda mengatakan, partainya menyerahkan kasus tersebut untuk diselesaikan di jalur hukum.

“Kita akan fokus kepada pelaporan yang sedang kita lakukan di Polres Metro Bekasi Kota,” kata Rizky, Minggu, 28 September 2025.

Rizky menjelaskan, DPC PKB Kota Bekasi sempat membuka ruang komunikasi pada saat hari kejadian salah satu kadernya diduga ditoyor anggota DPRD lain, Arif Rahman Hakim.

Namun, tidak ada permohonan maaf hingga sore hari, sehingga peristiwa itu dilaporkan ke Mapolres Metro Bekasi Kota.

Berita Lainnya  Peristiwa 'Sahur Berdarah', Diduga Dirampok : Ayah Tewas dan Ibu Kritis

“Tetapi sampai batas waktu sore jam 16.00, 16.30 itu enggak ada kabar untuk permohonan maaf, ya akhirnya kita melakukan proses pelaporan,” ujar Rizky.

Rizky menjelaskan, pihaknya memilih untuk mengambil jalur hukum sebagai upaya untuk menjaga marwah partai.

Menurut dia, tindakan terhadap kadernya, meskipun sesama anggota partai, tidak bisa dinormalisasi.

“Karena bagi kami, terlepas apa pun itu, tindakan atau apa perlakuan kontak fisik antar sesama anggota dewan dalam berbeda pandangan itu tidak bisa kita pandang sebagai hal yang biasa atau kita normalisasi, itu enggak bisa,” ujar Rizky

Berita Lainnya  Komisi V ke Dedi Mulyadi : Perbaiki Transportasi Umum, Bukan Liburkan Angkot Saat Lebaran

Setelah melaporkan peristiwa tersebut, diketahui ada komunikasi dari Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

Rizky mengatakan BK DPRD Kota Bekasi memanggil Ahmadi dan Ketua Fraksi PKB untuk hadir dengan agenda klarifikasi, bukan untuk konferensi pers dan penandatanganan perdamaian.

“Artinya, kalau kita mau berdamai, pasti juga itu keinginan kita. Tapi harapan kita sebelum terjadi proses itu ya ada proses sebelumnya ya, meminta maaf dulu. Mengerti bahwa apa yang dilakukan adalah hal yang keliru, yang salah, dan akhirnya meminta maaf baru kita berdamai, memaafkan,” kata Rizky.

Rizky menyerahkan kasus ini untuk ditangani aparat penegak hukum. “Kita buktikan saja di sana, apa hasilnya ya kita hargai dan kita hormati hasil dari proses ini di pihak-pihak yang berwajib dan pihak-pihak yang berwenang di sini gitu,” ujar Rizky.

Berita Lainnya  Warga Menangis Tagih Janji KDM dan Lurah Jujun

Mediasi kasus penganiayaan antara anggota DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, berakhir buntu. Ahmadi alias Madong, anggota DPRD Kota Bekasi yang mengaku menjadi korban penganiayaan rekan legislatornya tidak hadir dalam konferensi pers yang digelar oleh Badan Kehormatan.***

Artikel ini telah tayang di metrotvnews.com : https://www.metrotvnews.com/read/bmRCEd18-pkb-tempuh-jalur-hukum-terkait-dugaan-penganiayaan-anggota-dprd-kota-bekasi

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Gus Yaqut Menghilang di Rutan, Ternyata Jadi Tahanan Rumah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membenarkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tak lagi menjalani penahanan di Rumah...

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI. Empat orang ini disebut...

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan