Senin, Juli 20, 2026
spot_img

Dengan Kereta Cepat, Perjalanan Jakarta – Karawang Hanya 15 Menit

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | – Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Stasiun Kereta Cepat atau Whoosh Karawang, Selasa (24/12/2024).

Melalui Kereta Cepat ini, maka perjalanan Jakarta – Karawang hanya ditempuh sekitar 15 menit, dan Karawang – Bandung sekitar 20 menit.

Stasiun Whoosh Karawang juga berpotensi menggerakkan serta meningkatkan ekonomi daerah Karawang dan sekitarnya.

“Karawang sebagai salah satu pusat industri terbesar, kini memiliki akses transportasi modern yang menghubungkan kawasan industri, destinasi wisata, pusat bisnis, hingga perumahan,” kata Dudy saat peresmian Stasiun Whoosh Karawang.

Berita Lainnya  KADIN Karawang 'Gaspol' Jadi Jembatan Kolaborasi Dunia Usaha dengan Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Keberadaan Stasiun Whoosh Karawang juga diharapkan bisa membuat masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Pengurangan penggunaan kendaraan pribadi itu pada akhirnya dapat membantu mengatasi kemacetan dan menekan emisi karbon dan mendukung visi transportasi ramah lingkungan.

“Pembangunan Stasiun Kereta Cepat Karawang adalah bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pihak dalam menghadirkan solusi transportasi yang modern, cepat, dan berkelanjutan,” kata Dudy.

Dengan beroperasinya Stasiun Whoosh Karawang, Whoosh kini akan berhenti di empat stasiun. Sejak awal operasional pada Oktober 2023, Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) telah menunjukkan perkembangan menggembirakan.

Berita Lainnya  Minta Masyarakat Bersabar, Pemkab Bekasi Percepat Penanganan 4 Titik Longsor Jalan CBL

Rata-rata penumpang harian yang pada awal pengoperasian hanya sekitar 13.700 orang kini meningkat pesat menjadi sekitar 19.000 penumpang per hari di hari kerja dan 21.000 penumpang per hari saat akhir pekan. Bahkan, volume tertinggi pernah mencapai 23.400 penumpang per hari pada momen liburan.

Pada tahap pertama pengoperasian, Stasiun Karawang akan melayani 20 perjalanan Whoosh per hari, dari total 48 perjalanan kereta cepat Jakarta – Bandung.

Berita Lainnya  Dualisme KADIN Karawang Buat Dunia Usaha dan Industri Jadi Bingung

Lalu pada tahap kedua yang direncanakan mulai awal Februari 2025, perjalanan Whoosh akan ditambah menjadi 62 kereta per hari, dengan 31 perjalanan berhenti di stasiun Karawang. (DBS)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Motif Tekanan Ekonomi, Oknum Polisi Rampok Toko Emas

ACEH - Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menangkap seorang oknum polisi yang diduga merampok...

Spanyol Rebut Gelar Piala Dunia, Pecahkan Rekor Laju Tak Terkalahkan

East Rutherford - Spanyol merebut gelar juara Piala Dunia 2026 dengan nyaris sempurna. Spanyol melengkapi suksesnya dengan menciptakan rekor baru laju tak terkalahkan terpanjang. La...

Wacana Pemberlakuan SPP di SMA-SMK, KDM : “Cukup dengan Dana BOS”

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi kembali angkat bicara soal wacana pemberlakuan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA-SMK Negeri. Ia menyebut sudah...

Dualisme KADIN Karawang Buat Dunia Usaha dan Industri Jadi Bingung

KARAWANG - Dinamika dualisme kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) di Kabupaten Karawang kembali menjadi perhatian publik pada pertengahan Juli 2026. Dalam rentang waktu...

Sahroni Kritik Hotman Paris : “Gak Usah Bawa-bawa Nama Presiden”

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengkritik Hotman Paris, kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, karena membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan