Selasa, September 15, 2026
spot_img

Dedi Mulyadi akan Evaluasi Izin Tambang Pabrik Semen di Karawang

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengevaluasi izin kegiatan tambang pabrik semen yang terletak di Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa evaluasi ini akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang.

“Kami akan evaluasi. Jika nanti dalam evaluasi melanggar undang-undang, dicabut izin kegiatan tambangnya,” kata Dedi Mulyadi usai meninjau lokasi pertambangan, Kamis (24/4/2025), dikutip Antara.

Kunjungan gubernur ini dilakukan setelah adanya unjuk rasa dari warga yang menolak kegiatan tambang tersebut.

Berita Lainnya  Ceceran Oil Spill Cemari Pantai Cemara Jaya, PHE ONWJ Sebut Tidak Ada Kebocoran Fasilitas Operasi

Warga mengkhawatirkan lokasi tambang berada di kawasan karst yang rentan terhadap kerusakan lingkungan.

Selain mengevaluasi kegiatan tambang, Gubernur Dedi juga menyoroti masalah polusi udara akibat pembakaran batu kapur yang dilakukan oleh masyarakat setempat.

Pembakaran ini telah menyebabkan kepulan asap hitam tebal yang dinilai mencemari lingkungan dan dapat mengganggu kesehatan masyarakat.

Informasi dari pemerintah desa setempat menyebutkan bahwa terdapat puluhan lubang pembakaran batu kapur yang dilakukan oleh masyarakat, dan kegiatan tersebut tidak memiliki izin.

Berita Lainnya  Ceceran Oil Spill Cemari Pantai Cemara Jaya, PHE ONWJ Sebut Tidak Ada Kebocoran Fasilitas Operasi

Menanggapi situasi ini, Dedi mengajak pemerintah desa dan warga untuk bersama-sama menjaga komitmen dalam memperbaiki lingkungan.

Ia meminta perangkat desa untuk aktif mengawasi agar tidak ada lagi pencemaran lingkungan atau polusi udara akibat pembakaran batu kapur yang menyebabkan asap pekat hitam, yang berpotensi mengganggu pengendara di jalan raya.

“Seluruh kerusakan lingkungan (di wilayah Karawang selatan) harus dibereskan,” tegasnya.

Dedi juga menekankan pentingnya penegakan ketentuan dan peraturan perundang-undangan secara adil, yang berlaku bagi semua pihak.

Berita Lainnya  Ceceran Oil Spill Cemari Pantai Cemara Jaya, PHE ONWJ Sebut Tidak Ada Kebocoran Fasilitas Operasi

Ia menyatakan bahwa jika kegiatan tambang yang dilakukan oleh pengusaha melanggar ketentuan perundang-undangan, mereka akan dikenakan sanksi.

Hal yang sama juga berlaku untuk kegiatan pembakaran batu kapur yang mengakibatkan polusi udara.

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ramai Fenomena Planet Venus Berdekatan dengan Bulan Sabit, ini Penjelasan BRIN

JAKARTA - Fenomena langit malam berupa bulan sabit yang tampak berdampingan dengan sebuah titik cahaya terang di langit pada Senin (14/9/2026) malam, akhirnya terjawab....

Purbaya Dicopot dari Jabatannya Saat Rapat Bersama Komite IV DPD RI, Digantikan Suahasil Nazara

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapat panggilan telepon penting dari Istana dan meninggalkan ruang rapat gabungan di Kompleks Parlemen pada Senin, 14...

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

Mantan Bupati Bekasi Divonis 6 Tahun Penjara, Bayar Rp 10,4 Miliar, Hak Politik Dicabut 10 Tahun

BANDUNG - Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang divonis enam tahun penjara dalam perkara tindak pidana korupsi. Putusan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung...

Setelah Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Badami-Loji, Warga Karawang Selatan Demo Dedi Mulyadi

KARAWANG - Setelah sebelumnya melakukan aksi tanam pohon pisang di Jalan Badami-Loji, kini warga Karawang Selatan melakukan aksi demonstrasi terhadap Gubernur Jawa Barat, Kang...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan