Rabu, September 23, 2026
Google search engine

Cemburu Nemu Foto Pacar dengan Pria Lain,  MA Bunuh sang Pacar di Penginapan Bekasi

Petugas dari jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita muda berinisial WD (21) yang dilakukan di sebuah penginapan di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Tadi malam pukul 22.30 WIB ditangkap di rest area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang, Jawa Barat. Inisial pelaku MA. Ditangkap oleh Jatanras Polda Metro Jaya,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Mustofa di Cikarang, Selasa (28/4/2025).

Dia mengatakan pelaku merupakan warga Jakarta yang melakukan perjalanan darat dengan maksud hendak melarikan diri ke luar kota sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Subang.

“Yang jelas kan dia ingin melarikan diri. Ke luar kota. Dia orang Jakarta si MA ini,” katanya.

Motif pelaku keji menghabisi nyawa korban diduga akibat rasa cemburu atau sakit hati usai menemukan foto korban sedang bersama pria lain.

“Bilangnya hubungan pacaran, tapi masih kita dalami karena tersangka juga sudah punya istri. Kami masih terus berkoordinasi dengan Jatanras Polda Metro Jaya. Nanti yang rilis Polda,” katanya.

Penangkapan pelaku ini merupakan hasil pengembangan atas kasus penemuan jasad wanita pada kamar nomor 108 sebuah penginapan di Kampung Cibuntu Asem, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/4/2025).

Korban diketahui seorang wanita asal Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kondisi korban saat ditemukan didapati luka sayatan di bagian lengan, bagian pergelangan tangan kiri dan leher serta luka pada bagian perut.

Penyelidikan kasus ini berawal dari informasi pemilik penginapan yang melaporkan penemuan jasad wanita pada Minggu (27/4/2025) pukul 15.00 WIB saat hendak membersihkan kamar yang disewakan secara harian tersebut.

Pelapor berinisial DN, selanjutnya disebut saksi, melihat sesosok perempuan tertidur di kasur dalam keadaan berlumuran darah.

Sehari sebelum kejadian, DN menemui korban bersama seorang laki-laki yang bermaksud menyewa kamar untuk delapan jam ke depan.

Berdasarkan keterangan saksi dari pihak keluarga, korban membawa kendaraan roda dua dan dua unit telepon genggam ketika meninggalkan rumah, namun petugas tidak menemukan barang tersebut di sekitar lokasi kejadian perkara maupun saat olah TKP. (ist/ant)

Sumber : Bekasipedia.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan