Kamis, September 24, 2026
Google search engine

Bupati Karawang Minta ASN Tunda Cuti Nataru

KARAWANG – Dalam rangka mengejar target realisasi pembangunan di akhir tahun 2025, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh minta ASN untuk menunda cuti natal dan tahun baru (Nataru).

Melalui Surat Edaran Seketariat Daerah Nomor 4017 Tahun 2025 dijelaskan, dalam rangka menjaga kelancaran tugas kedinasan pada akhir Tahun Anggaran 2025, serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 002.3/9633/SJ tanggal
2 Desember 2025, dengan ini disampaikan sebagai berikut:

Berita Lainnya  Prabowo Geram dan Sindir Pakar : "Saking Pintarnya Jadi Goblok...!"

1. ASN diminta untuk menunda cuti tahunan pada periode 15 Desember 2025 s.d. 15 Januari
1 2026;

2. Pengecualian atas ketentuan penundaan cuti di atas dapat diberikan untuk:
a. ASN yang merayakan Hari Raya Natal, dapat mengajukan cuti tahunan sesuai kebutuhan
ibadah dan dengan persetujuan Kepala Perangkat Daerah;
b. ASN yang sedang mengikuti tahapan pencalonan Kepala Desa, dapat mengajukan cuti tahunan dan dengan tetap menjaga prinsip netralitas ASN;

Berita Lainnya  Bupati Karawang Resmikan Bantuan 8 Rumah Baru untuk Lansia

3.Kebijakan ini bertujuan untuk:
a. Mendukung percepatan target realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyelesaian kinerja program/kegiatan,
b. Memastikan kelancaran pelayanan publik selama libur Natal dan Tahun Baru, dan
c. Mendukung upaya antisipasi, mitigasi, dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana
hidrometeorologi yang meningkat pada Desember-Januari;

4. Para Kepala Perangkat Daerah agar tidak memberikan persetujuan cuti tahunan selain yang dikecualikan pada periode tersebut dan memastikan pelayanan pemerintahan berjalan optimal;

Berita Lainnya  KDM Beri Dua Opsi Soal Jalan Badami-Loji yang Rusak Akibat Truk Bertonase PT. Jui Shin Indonesia

5. Pengawasan pelaksanaan Surat Edaran ini agar dilakukan secara tertib dan penuh tanggung jawab.

“Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan pembinaan sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan,” tulis dalam surat edaran yang ditandatangani Sekda Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan