Sabtu, Maret 7, 2026
spot_img

Bupati Karawang Imbau Perusahaan Bayar THR Karyawan Sebelum Idul Fitri

KARAWANG – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menegaskan kewajiban perusahaan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh kepada para pekerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Himbauan ini disampaikan Bupati Aep sebagai langkah proaktif pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak pekerja menjelang perayaan hari besar keagamaan tersebut.

Bupati Aep menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Yaitu dimana pembayaran THR di Karawang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari segi waktu maupun besarannya. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan pekerja.

Untuk memastikan kepatuhan dan memfasilitasi pekerja, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Karawang diinstruksikan untuk membuka layanan pengaduan khusus terkait THR.

Langkah ini diambil guna mempermudah para pekerja yang mungkin mengalami kendala dalam penerimaan THR yang sesuai dengan haknya.

Berita Lainnya  Warga Jabar Puas Kepemimpinan KDM, Tapi Sektor Ekonomi Jadi Sorotan

Bupati Aep secara tegas menyatakan bahwa setiap perusahaan di Karawang memiliki kewajiban mutlak untuk membayarkan THR kepada seluruh karyawannya. Kewajiban ini harus dipenuhi sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Penekanan pada pembayaran penuh ini bertujuan untuk menjamin kesejahteraan pekerja menjelang perayaan Idul Fitri.

Menurut Bupati Aep, ketentuan mengenai THR telah diatur secara jelas dalam peraturan Kementerian Ketenagakerjaan dan harus ditaati oleh setiap entitas bisnis. Kepatuhan terhadap aturan ini tidak hanya mencakup besaran THR, tetapi juga jadwal pembayarannya. Perusahaan diharapkan tidak mengabaikan aspek penting ini demi kenyamanan dan hak para pekerja.

Meskipun ada toleransi, pembayaran THR Karawang tidak boleh dicicil hingga melewati Hari Raya Idul Fitri. Apabila perusahaan memilih untuk mencicil, maka seluruh pembayaran harus sudah lunas sebelum lebaran tiba. Kebijakan ini memberikan fleksibilitas, namun tetap dengan batasan waktu yang ketat demi kepentingan pekerja.

Berita Lainnya  Bupati Aep Dampingi Kapolda Jabar Tinjau Gerakan Pangan Murah

Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen penuh untuk mengawasi proses pelaksanaan pembayaran THR guna melindungi hak-hak para pekerja.

Bupati Aep menegaskan bahwa pengawasan ini akan dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran. Langkah proaktif ini diambil untuk mengantisipasi potensi masalah yang mungkin timbul selama periode pembayaran THR.

Dinas Ketenagakerjaan Karawang telah menerima instruksi untuk segera membuka layanan pengaduan khusus terkait THR. Layanan ini berfungsi sebagai saluran bagi pekerja yang belum menerima THR atau menerima pembayaran yang tidak sesuai ketentuan.

Keberadaan posko pengaduan ini diharapkan dapat mempermudah pekerja dalam mencari keadilan dan melaporkan pelanggaran.

Berita Lainnya  Satu Tahun Pemerintahan, Bupati Aep : Kita Bukan Superman, Jangan One Man Show!

“Saya sudah sampaikan ke jajaran Dinas Ketenagakerjaan untuk segera membuat layanan pengaduan THR menjelang Hari Raya Idul Fitri ini,” kata Bupati Aep.

“Jadi nantinya kalau ada perusahaan yang belum membayar atau baru membayar sebagian, bisa segera ditindaklanjuti,” timpalnya.

Selain itu, Bupati juga meminta Dinas Ketenagakerjaan Karawang untuk berkoordinasi erat dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat. Koordinasi ini penting mengingat fungsi pengawasan ketenagakerjaan berada di tingkat provinsi.

Kolaborasi antarinstansi diharapkan dapat memperkuat upaya pengawasan dan penegakan aturan terkait pembayaran THR.***

Sumber : Antara

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pemerintah Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, memberikan dukungan terhadap langkah pemerintah yang membatasi akses media sosial untuk anak di bawah...

Delpedro dkk Bebas, Yusril Minta JPU Tak Cari-cari Alasan Kasasi

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta jaksa penuntut umum (JPU) tidak mencari-cari alasan untuk mengajukan kasasi...

Kasus Pelanggaran Perlindungan Konsumen, Richard Lee Resmi Ditahan

JAKARTA - Dokter sekaligus pemilik klinik kecantikan, Richard Lee, resmi ditahan usai diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikannya, Jumat...

Tipu-tipu Investasi Bodong hingga Miliaran, Pengusaha Konveksi Dilaporkan ke Polda Jabar

BANDUNG - Diduga melakukan penipuan dengan modus investasi modal usaha konveksi keluarga, beberapa orang dalam suatu kelompok usaha di Kabupaten Karawang dilaporkan ke Polda...

Polda Metro Jaya Ikut Selidiki, Rieke Ajukan Perlindungan Keluarga Korban ke LPSK

KOTA BEKASI - Polda Metro Jaya ikut menyelidiki kasus Ermanto Usman (65) yang tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di perumahan Prima Lingkar...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan