Sabtu, September 19, 2026
spot_img

Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi Tak Perlu Bawa BPKB

BEKASI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan kebijakan baru terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor di wilayah Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Mulai hari ini, Selasa (3/3/2026), masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa BPKB asli maupun fotokopi saat membayar pajak kendaraan bermotor.

“Terutama bagi warga Jawa Barat yang berada di wilayah Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, yang selama ini kalau bayar pajak kendaraan bermotor harus bawa BPKB, saya katakan mulai hari ini tidak usah lagi membawa BPKB asli maupun fotokopi. Dan bisa langsung dilakukan pelayanan,” ujar Dedi dalam pernyataan video kepada Kompas.com, Selasa.

Berita Lainnya  Di HUT Karawang ke-393, KADIN Karawang Kirim Delegasi ke Korea Selatan

Kebijakan ini diharapkan mempermudah pelayanan dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan di wilayah tersebut.

Selain itu, Dedi juga mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) untuk mempermudah layanan administrasi kendaraan bermotor.

“Dan selanjutnya juga kami harapkan juga memanfaatkan Signal, yaitu aplikasi Samsat Digital Nasional,” katanya.

Aplikasi tersebut memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat, sehingga lebih praktis dan efisien.

Dedi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jawa Barat yang dinilai semakin disiplin dalam membayar pajak kendaraan, sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

Berita Lainnya  Transformasi Digital bagi Pelaku UMKM, Disperindagkop Karawang Jalin Kerja Sama dengan PT. GOKAR

“Terima kasih ya pada seluruh warga Jabar yang terus rajin membayar pajaknya, dan mengalami peningkatan pendapatan di Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

Ia menegaskan, dana dari pajak kendaraan bermotor akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.

Menurutnya, pembagian tanggung jawab perbaikan jalan di Jawa Barat meliputi jalan provinsi yang menjadi tanggung jawab gubernur, jalan kabupaten/kota yang menjadi tanggung jawab bupati dan wali kota, serta jalan desa yang menjadi tanggung jawab kepala desa.

Berita Lainnya  Di HUT Karawang ke-393, KADIN Karawang Kirim Delegasi ke Korea Selatan

“Kami berkomitmen uang pajak kendaraan bermotornya kembali untuk pembangunan jalan di wilayah Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Kebijakan penghapusan kewajiban membawa BPKB saat membayar pajak ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jabar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong transparansi pemanfaatan pajak daerah.

“Salam untuk semuanya, tetap semangat,” pungkas Dedi.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo Geram dan Sindir Pakar : “Saking Pintarnya Jadi Goblok…!”

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan keras kepada pihak yang disebutnya sebagai "pakar", ketika menyampaikan pidato dalam perayaan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional...

Prabowo : “Biaya Pendidikan Sekolah Negeri hingga Universitas Harus Gratis”

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri Acara Puncak Peringatan...

Nekat Tanam Ganja di Rumah, ASN di Bandung Diciduk Polisi

BANDUNG - Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berinisial AS (49) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung setelah diduga...

Febrie Adriansyah: “Presiden Dapat Masukan yang Salah soal Perkara Saya”

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meyakini Presiden Prabowo Subianto mendapat informasi yang keliru soal kasus yang menjeratnya. "Dan saya yakin...

Pengamat Minta KPK Panggil Purbaya Terkait Saweran Live TikTok

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memanggil Purbaya Yudhi Sadewa untuk meminta klarifikasi terkait pemberian gift atau saweran saat...

Hukum

Febrie Adriansyah: “Presiden Dapat Masukan yang Salah soal Perkara Saya”

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meyakini Presiden Prabowo Subianto mendapat informasi yang keliru soal kasus yang menjeratnya. "Dan saya yakin...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan