Minggu, Juni 14, 2026
spot_img

Bareskrim Ungkap Ada Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang Aceh

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap ada aktivitas pembalakan hutan di hulu Sungai Tamiang, Aceh.

Selain itu, pihaknya mendapati informasi terkait pembukaan lahan di kawasan itu.

“Informasi awal di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, Senin (8/12/2025).

Dia menyebut penebangan pohon sengaja dilakukan untuk kemudian dihanyutkan saat air sungai sedang pasang. Sedangkan pada pembukaan lahan, kayu besar sering dipotong kecil agar mudah terbawa saat banjir.

Berita Lainnya  Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

“Mekanisme panglong, kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit,” jelas Irhamni.

Irhamni menyebut penebangan di hutan lindung sepanjang Sungai Tamiang mayoritas tidak berizin. Adapun kayu yang ditebang juga bukan jenis kayu keras.

Meski begitu, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait ada tidaknya aktivitas ilegal.

“Proses penyidikan akan difokuskan pada kegiatan illegal logging yang terjadi di sepanjang hulu sungai Tamiang, Aceh,” pungkasnya.

Berita Lainnya  Viral Lagu 'Mas Bahlil Ganteng', Golkar Karawang Justru Apresiasi Netizen

Sebelumnya diberitakan, banjir besar menyisakan tumpukan kayu dan lumpur di Desa Tanjung Karang, Karang Baru, Aceh Tamiang. Kayu dan lumpur menumpuk menutupi area Pondok Pesantren Darul Mukhlishin di Tanjung Karang.

Dilansir Antara, Minggu (7/12), tumpukan kayu dan lumpur itu menutupi akses menuju Tanjung Karang. Kayu-kayu itu tampak memenuhi area di sekitar ponpes.

Hanya bangunan masjid dan ponpes yang terlihat. Sementara, area sekitarnya sudah rata dan tertutup kayu gelondongan serta lumpur.

Berita Lainnya  PDIP Dukung Moratorium Dapur dan Refocusing MBG

Air juga masih menggenangi halaman masjid dan ponpes. Tumpukan kayu dan lumpur tebal dari Sungai Tamiang itu membuat sulit bantuan masuk ke wilayah itu.***

Baca artikel detiknews, “Bareskrim Ungkap Ada Aktivitas Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang Aceh” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8249958/bareskrim-ungkap-ada-aktivitas-illegal-logging-di-hulu-sungai-tamiang-aceh.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ayah Biadab di Karawang, Anak Kandung Usia 3 Tahun ‘Digares’ juga

KARAWANG - J (39), seorang ayah yang merupakan warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa dicokok polisi, setelah diduga memerkosa anak kandung...

Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeklaim, 43 juta murid penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) menginginkan programnya lanjut. Dia menyebutkan,...

Presiden Prabowo Disarankan ‘Puasa Pidato’ untuk Redam Kemarahan Rakyat

JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak berpidato dalam beberapa...

Demo Mahasiswa Tuntut Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM hingga Stop MBG dan KDMP

JAKARTA - Mahasiswa dari sejumlah badan eksekutif mahasiswa (BEM) di Jabodetabek membawa lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di kawasan jalan Jenderal...

Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar ‘Kongkalikong’ Pengaturan Titik SPPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkapkan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan