Rabu, April 15, 2026
spot_img

Bareskrim Ungkap Ada Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang Aceh

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap ada aktivitas pembalakan hutan di hulu Sungai Tamiang, Aceh.

Selain itu, pihaknya mendapati informasi terkait pembukaan lahan di kawasan itu.

“Informasi awal di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, Senin (8/12/2025).

Dia menyebut penebangan pohon sengaja dilakukan untuk kemudian dihanyutkan saat air sungai sedang pasang. Sedangkan pada pembukaan lahan, kayu besar sering dipotong kecil agar mudah terbawa saat banjir.

Berita Lainnya  Bantah Tudingan Danai Kasus Ijazah Jokowi,  Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim

“Mekanisme panglong, kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit,” jelas Irhamni.

Irhamni menyebut penebangan di hutan lindung sepanjang Sungai Tamiang mayoritas tidak berizin. Adapun kayu yang ditebang juga bukan jenis kayu keras.

Meski begitu, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait ada tidaknya aktivitas ilegal.

“Proses penyidikan akan difokuskan pada kegiatan illegal logging yang terjadi di sepanjang hulu sungai Tamiang, Aceh,” pungkasnya.

Berita Lainnya  Kaji Dokumen Keuangan, KPK Belum Bisa Pastikan Kapan Panggil Lagi Ridwan Kamil

Sebelumnya diberitakan, banjir besar menyisakan tumpukan kayu dan lumpur di Desa Tanjung Karang, Karang Baru, Aceh Tamiang. Kayu dan lumpur menumpuk menutupi area Pondok Pesantren Darul Mukhlishin di Tanjung Karang.

Dilansir Antara, Minggu (7/12), tumpukan kayu dan lumpur itu menutupi akses menuju Tanjung Karang. Kayu-kayu itu tampak memenuhi area di sekitar ponpes.

Hanya bangunan masjid dan ponpes yang terlihat. Sementara, area sekitarnya sudah rata dan tertutup kayu gelondongan serta lumpur.

Berita Lainnya  Awas! Limbah Cair SPPG di Purwakarta Cemari Lingkungan

Air juga masih menggenangi halaman masjid dan ponpes. Tumpukan kayu dan lumpur tebal dari Sungai Tamiang itu membuat sulit bantuan masuk ke wilayah itu.***

Baca artikel detiknews, “Bareskrim Ungkap Ada Aktivitas Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang Aceh” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8249958/bareskrim-ungkap-ada-aktivitas-illegal-logging-di-hulu-sungai-tamiang-aceh.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bacok Korbannya dengan Celurit, Begal di Karawang Tewas Dihakimi Massa

KARAWANG - Aksi pencurian dengan kekerasan alias begal kembali terjadi di Kabupaten Karawang - Jawa Barat. Kali ini, terjadi di Jalan Raya Dusun Tangkil,...

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Pj Sekda Bekasi

JAKARTA - KPK kembali memanggil staf legal Lippo Cikarang, Ruri (RR), dalam perkara suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Ruri dipanggil...

Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

KARAWANG - Kabar teranyar mengenai dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang mengerucut kepada informasi beberapa pihak yang sudah 'kasak-kusuk' berkomunikasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi...

Terima Uang Rp 2,94 Miliar, KPK Periksa Henri Lincoln

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln untuk mengonfirmasi penerimaan...

Pemborong Menjerit, Mau Nyari Untung Malah Buntung

KARAWANG - Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit. Hal ini...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan