Minggu, September 27, 2026
Google search engine

Bagian Hukum Didesak Jelaskan Soal Polemik Pajak Rp 4,5 Miliar PT. VSM

KARAWANG – Bagian Hukum Setda Karawang didesak segera memberikan penjelasan ke publik, terkait polemik penarikan pajak Rp 4,5 miliar PT. Vanesha Sukma Mandiri (VSM) yang melakukan kegiatan cut and fill, di lahan milik PT. Contemporary Amperex Technology Limited (CATL) yang berada di kawasan Karawang New Industry City (KNIC), Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat.

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH mengatakan, sampai saat ini polemik penarikan pajak PT. VSM masih menjadi spekulasi publik, apakah objek cut and fill tersebut berhak dikenakan pajak atau tidak.

Pasalnya tersiar kabar bahwa kegiatan cut and fill perusahaan ini bukan merupakan Galian C. Melainkan hanya kegiatan cut and fill disposal (kelebihan tanah) di lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU).

Berita Lainnya  Andre Taulany dan Amanda Rigby Sah Jadi Pasangan Suami-Istri

“Nah, di sinilah Bagian Hukum Setda Karawang harus bisa menjelaskan alas hak atau dasar hukum penarikan pajak Rp 4,5 miliar. Bagian Hukum jangan ‘ngejobrog bae’ seperti gak paham persoalan,” tutur Asep Agustian, SH. MH.

Menurut Askun (sapaan akrab), objek galian C yang wajib dikenakan pajak adalah perusahaan yang memiliki izin dari Kementerian atau ESDM provinsi. Misal seperti PT. Jui Shin Indonesia dan Batakosin.

“Sekali lagi, makanya di sini Bagian Hukum harus bisa menjelaskan, sebenarnya cut and fill PT. VSM itu galian C atau hanya sekedar cut and fill biasa (disposal di atas lahan HGU),”

“Karena kalau hanya disposal, tentu nilai pajaknya tidak akan mencapai Rp 4,5 miliar. Karena nanti itu masuknya bukan pajak, tapi retribusi yang tetap harus masuk PAD, karena alasan diperjualbelikan,” katanya.

Berita Lainnya  Bahlil Enggan Komentari Kader Golkar yang Ikut Kena OTT KPK : "Dinda, Mohon Maaf ya...!"

Atas polemik ini, Askun menilai Bagian Hukum Setda Karawang lamban dalam merespon persoalan. Terlebih DPRD Karawang yang belum kelihatan batang hidungnya dalam merespon polemik ini.

“Para wakil rakyat yang terhormat juga pada kemana?. Sampai hari ini belum kelihatan batang hidungnya. Mereka sibuk apa sebenarnya?. Sibuk ngurus rakyat atau ngurus kepentingan pribadi?,” sindir Askun.

Sebelumnya diberitakan, setelah dilakukan sidak oleh aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP pada 8 Agustus 2025 lalu, PT. VSM akhirnya menyanggupi untuk membayar tunggakan pajak Rp 4,5 miliar dengan cara dicicil.

Berita Lainnya  Video Call dan Julukan Lidah Saat Rapat, Sikap Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini Jadi Sorotan

Sehingga pada Sabtu (9/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, PT. VSM menitipkan uang pembayaran pajak tahap pertama sebesar Rp 1,15 miliar ke Bank BJB.

Pertanyaanya, apakah uang Rp 1,15 miliar yang dititipkan di Bank BJB tersebut sudah masuk kas daerah (Kasda) atau belum?. Jika sudah, apa kode pendapatannya? Pajak, retribusi atau pendapatan daerah yang lain?.

Persoalannya, sampai hari ini Pemkab Karawang melalui Bagian Hukum belum bisa menjelaskan apakah kegiatan cut and fill PT. VSM masuk kategori galian C atau bukan?.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ngaku Pengurus RT dan Gerebek Kontrakan, Juru Parkir ini Perkosa Remaja Perempuan 16 Tahun Secara Bergiliran

MT (39), seorang juru parkir ini terpaksa diamankan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, karena diduga menjadi salah satu pelaku pemerkosan remaja perempuan berusia 16 tahun. Kasat...

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Melawan, Laporkan Penyidik ke Propam

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melalui tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Temukan Ribuan Lahan Sawah di Bekasi Kekeringan, Menteri PU Ancam Copot Pejabat yang Beri Laporan Palsu

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo marah dan mengancam mencopot pejabat Kementerian PU, termasuk meminta Pelaksana Tugas (Plt) untuk Kepala Balai atau Pejabat Pembuat...

MBG Dibawa Pulang ke Rumah, Orang Tua hingga Nenenk Ikut Keracunan

Kasus keracunan masal MBG di wilayah Kecamatan Bawang menyibakan sebuah fenomena dimana ternyata MBG tidak hanya dimakan oleh siswa penerima MBG. Ada cukup banyak...

Polisi Telusuri Insiden Pemotor Dipukuli dan Diacungkan Celurit di Purwakarta

Peristiwa pemukulan pengendara motor (pemotor) yang viral di wilayah Campaka arah Cimaung, Kabupaten Purwakarta, saat ini sedang dalam penelusuran dan penyelidikan intensif oleh Satreskrim...

Hukum

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Melawan, Laporkan Penyidik ke Propam

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melalui tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan